TRIBUNWOW.COM - Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Yosef sempat ditanya perihal makanan berupa nasi goreng di meja makan TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pengacaranya, Rohman Hidayat, menduga bahwa adanya nasi goreng itu bukanlah dibeli oleh orang asing, namun oleh Amalia atau Tuti itu sendiri.
"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman saat dihubungi, Jumat (26/11/2021) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dokter Hastry Duga Polisi Sudah Kantongi Nama dan Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Subang
Baca juga: Dugaan Pengacara Yosef soal Siapa yang Beli Nasi Goreng di TKP Kasus Subang
Hal itu ditanyakan penyidik saat Yosef menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung pada Kamis (15/11/2021).
Saat itu, Yosef diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB Jumat (26/11/2021).
Hal yang menjadi pembahasan di antaranya adalah soal meja makan berisi nasi goreng, di mana pihak kepolisian menunjukkan foto-foto meja makan itu kepada Yosef.
Dalam pernyataan Yosef, kata Rohman, bukan dia yang membeli nasi goreng dan sebelum ia pergi dari TKP, ia juga tidak melihat adanya nasi goreng yang ditunjukkan polisi itu.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'Kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," ucap Rohman.
11 Jam menjalani pemeriksaan, Yosef ditanya sekitar 39 pertanyaan yang kebanyakan merupakan penegasan BAP sebelumnya.
Selain soal meja makan, Yosef juga ditanya soal asbak yang ada di TKP.
Baca juga: Ditunjukkan Foto Meja Makan di TKP Kasus Subang, Yosef Ungkit Kronologi sebelum ke Istri Muda
"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong," kata Rohman saat dihubungi, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, penyidik tidak menjelaskan secara detail apakah asbak itu berisi puntung rokok atau hal lain saat hari kejadian.
Namun, Yosef memastikan bahwa asbak itu dalam posisi kosong, meski sebelumnya ada tamu yang datang.
"Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak," jelasnya.
"Dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," sambung Rohman.
Ponsel dan Kebiasaan Amalia
Terkait adanya nasi goreng, Pengacara Yosef yang lain, Fajar Sidik menyampaikan bahwa Yosef juga sempat ditanya soal kebiasaan Amalia termasuk dalam hal-hal kecil.
Hal itu juga ada kaitannya dengan nasi goreng yang ditemukan penyidik di dalam TKP.
"Cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," katanya, Jumat (26/11/2021).
Selain itu, Yosef juga ditanya soal kepemilikan belasan ponsel oleh penyidik.
Di antara belasan ponsel itu, ada tiga yang disebut milik Amalia.
"Dalam BAP-nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia," katanya.
Namun, tidak diketahui apakah ponsel yang dimaksud adalah ponsel milik Amalia yang hilang atau bukan.
Jika benar, tidak diketahui juga apakah ponsel yang dimaksud sudah ditemukan atau belum.
Sejumlah saksi juga sempat diperiksa secara bersamaan untuk mengkonfrontir pernyataan saksi-saksi.
"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Tanyakan Foto Meja Makan Berisi Nasi Goreng dan Asbak ke Yosef dan Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam di Polda Jabar, Penyidik Tanyakan Kebiasaan Sehari-hari Korban dan UPDATE Subang: Penyidik Tanyakan Puntung Rokok dan Nasi Goreng kepada Yosef, Begini Jawabannya