TRIBUNWOW.COM - Yosef mengaku ditanya soal puntung rokok oleh penyidik dari Polda Jawa Barat saat diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menjelaskan, kliennya ditanya soal puntung rokok dan asbak yang ada di TKP kasus Subang pada sebelum dan sesudah hari ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/11/2021).
"Penyidik nanya soal asbak. Tapi Pak Yosef bilang kosong," kata Rohman saat dihubungi, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Pengacara Yosef Sependapat dengan dr Hastry soal Pengakuan Pelaku Kasus Subang
Baca juga: Saksi Ungkap Detik-detik Lihat 5 Orang di TKP Kasus Subang saat Malam: Mobil Alphard Sudah di Luar
Kemudian, Yosef kembali dikejar dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai ada atau tidak adanya puntung rokok di asbak itu.
"Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak," jelasnya.
"Dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," sambung Rohman.
Oleh penyidik, Yosef juga sempat ditunjukkan gambar satu meja yang berisi nasi goreng dan makanan lain.
Namun, Yosef mengaku tidak mengetahui dan merasa nasi goreng itu belum ada ketika dia keluar.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat enggak nasi goreng ini?' dan Pak Yosef tidak melihat,"
Yosef diketahui diperiksa di Mapolda Jabar pada Kamis (25/11/2021) dari siang hingga malam.
Baca juga: 4 Saksi Misterius Kasus Subang, Lihat Kendaraan hingga Orang di TKP saat Malam Pembunuhan
Ia diperiksa selama delapan jam dan sempat diperiksa bersamaan dengan saksi-saksi lainnya yang diperiksa di Polda.
"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar, Jumat (26/11/2021).
Yosef diketahui hadir dengan sejumlah pengacaranya sekitar pukul 11.45 WIB.
Sedangkan tiga saksi lainnya, lebih dulu hadir secara bersamaan dengan didampingi sejumlah pengacara yang lain.
Adapun, informasi yang beredar, ada 12 saksi yang diperiksa pada hari itu, dan delapan lainnya diperiksa di Polres Subang.
Delapan jam pemeriksaan, Yosef dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan terkait kepemilikan ponsel dan keseharian Amalia.
Ada belasan ponsel yang ditanya kepada Yosef dan termasuk tiga HP milik Amalia.
Sedangkan, untuk keseharian Amalia, ditanya hal-hal detail aktivitas dan kebiasaannya.
"Dalam BAP-nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia," katanya,
"Cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," tambahnya.
Selain itu, Yosef juga kembali dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan di BAP sebelumnya untuk penegasan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam di Polda Jabar, Penyidik Tanyakan Kebiasaan Sehari-hari Korban dan UPDATE Subang: Penyidik Tanyakan Puntung Rokok dan Nasi Goreng kepada Yosef, Begini Jawabannya