Pembunuhan di Subang

Yosef Gelar Pengajian Peringati 100 Hari Kematian Korban Kasus Subang, Ini Kata Pengacara

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef untuk pertama kalinya datang ke Polda Jabar guna menjalani pemeriksaan, Kamis (25/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Pihak Yosef berencana untuk menggelar pengajian untuk memperingati 100 harinya kematian istrinya, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. 

Rencananya, kegiatan itu akan dilaksanakan di rumah adiknya, Mulyana di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (2/11/2021).

"Pak Yosef menyampaikan kepada saya, betul nanti, besok akan menggelar pengajian hari ke-100 untuk mendoakan kedua almarhumah," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef, Kamis (25/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Ada 12 Saksi Kasus Subang Diperiksa Polisi Hari Ini, Kades Indra: 4 Orang Warga di Luar Desa

Baca juga: Ini Pesan Kades Indra ke Warganya yang Dipanggil Jadi Saksi Kasus Subang: Almarhumah Warga Kita

Lebih lanjut, Sidik menyebut bahwa sampai kini Yosef masih berharap kasus Subang bisa segera terungkap. 

Sebenarnya, Yosef berharap agar kasus ini bisa selesai sebelum 100 hari kematian korban. 

"Ya itu jelas, Pak Yosef terus berharap katanya mudah-mudahan sebelum hari ke-100 kasusnya terungkap, bukan cuman Pak Yosef sepertinya kami juga berharap seperti itu," katanya.

Menurut dia, dengan panjangnya waktu penyelidikan kasus Subang, pihaknya sudah mengeluarkan banyak tenaga dan materil. 

Terlebih, hingga kini Yosef masih belum bisa menjalani aktivitasnya dengan baik. 

Seperti diketahui, Yosef merupakan saksi yang paling banyak diperiksa dalam kasus Subang. 

Termasuk hari ini, ia sudah 16 kali diperiksa sebagai saksi. 

Baca juga: Tak Butuh Pengakuan, Begini Skenario Jerat Tersangka Termasuk dalam Kasus Subang

Ia diketahui sudah datang dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang. 

Total ada 12 saksi dipanggil di Polda Jabar dan Polres Subang, pada Kamis (25/11/2021) ini.

Seperti yang diketahui, sebelumnya hanya ada tiga saksi yang intens diperiksa polisi yakni Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu.

Info ini dibeberkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim dalam kanal YouTube miliknya indra zainal chanel.

Menurutnya, pemeriksaan pada hari ini bertujuan untuk meyakinkan pernyataan para saksi yang telah dituangkan dalam BAP terdahulu.

"Ada empat orang warga kami yang dipanggil kembali setelah sebelumnya mereka sudah dipanggil," kata Indra.

Keempat orang warganya itu sempat diperiksa oleh polisi sebelumnya dan menjadi bagian dari 55 saksi yang pernah diperiksa polisi.

Empat warga Desa Jalancagak tersebut nantinya akan diperiksa di Polres Subang.

Indra menambahkan, total ada empat saksi yang dipanggil di Polda Jabar, kemudian ada delapan saksi yang dipanggil ke Polres Subang. 

"Empat orang (lainnya) warga di luar Desa Jalancagak," ungkap Indra.

Indra menyampaikan harapannya agar kasus ini bisa cepat terungkap supaya warganya tidak lagi cemas dan was-was.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.

Simak video lengkapnya di bawah ini:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Kasus Subang Mendekati 100 Hari, Yosef dan Istri Mudanya Akan Menggelar Pengajian, Berharap Ini