Mengenai hal ini, Putra Kurniadi menilai alasan tersebut kurang pas karena Riri Khasmita merasa dihalangi saat akan keluar.
Selain itu, pihak Nirina dinilai tak memiliki wewenang untuk melakukan penahanan.
"Ya menjaga aset cuma satu orang yang tinggal, jadi sangat tidak relevan. Kalaupun jaga aset kenapa orang dihalangi keluar," ungkap Putra Kurniadi.
"Tidak ada alasan penahanan seseorang kecuali penyidik."
Baca juga: Nirina Zubir Dituduh Melakukan Penyekapan pada Riri Khasmita, Pengacara: Dia Juga Menerima Uangnya
Baca juga: Sakit Hati Harta Rp 17 Miliar Ditilap, Nirina Zubir Bongkar Gaya Hidup Mewah ART yang Jadi Tersangka
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-01.40:
Nirina Zubir Bantah Penyekapan
Artis Nirina Zubir mengaku dituding telah melakukan penyekapan oleh mantan asisten rumah tangganya (ART), Riri Khasmita.
Tuduhan tersebut merupakan buntut dari aksi penggelapan surat-surat tanah keluarga Nirina Zubir yang dilakukan ART dan komplotannya.
Menanggapi hal tersebut, Nirina Zubir membantah keras dan memberikan keterangan.
Dilansir tayangan Kompas.com, Kamis (18/11/2021), Nirina Zubir saat itu dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Didampingi kuasa hukumnya, Ruben Siregar, Nirina Zubir menuturkan tuduhan bohong yang dilontarkan sang ART.
Ia pun mengaku memiliki bukti berupa foto dan video bahwa penyekapan tersebut sesungguhnya tidak benar.
Pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan dan menyerahkan bukti-bukti tersebut pada petugas.
"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya, padahal kami punya bukti video, foto bahwa enggak ada penyekapan," terang Nirina Zubir.
Menurut Nirina Zubir, tudingan sang mantan ART hanyalah usaha untuk menyerang balik.