TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat (Jabar) kini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar dan penyelidikan ke depan akan ditangani penyidik dari Polda.
Terkait informasi tersebut, pihak pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengaku tidak diberi kabar soal pengambilalihan kasus Subang oleh Polda Jabar.
"Kami khususnya kuasa hukum Yoris dan Danu sampai dengan detik ini belum mendapatkan informasi apa-apa," katanya saat dihubungi, Selasa (23/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Saksi Kunci Berpotensi Jadi Pelaku Kasus Subang, Pengacara Yoris: Apapun Hasilnya Kita Hadapi
Baca juga: Kasus Subang Mengerucut, Pengacara Yosef Buka Suara soal Pemanggilan Polisi
Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut ketika melakukan konfirmasi kepada penyidik setelah ditanya oleh wartawan.
Namun, secara resmi belum ada informasi dari pihak Polda Jabar.
"Hanya kemarin pagi saya mengonfirmasi kepada penyidik terus disampaikan penyidik bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda dan Polres," tambahnya.
Polda Jabar mengambil alih kasus Subang sejak Senin (!5/11/2021) atau sekitar seminggu yang lalu.
Sejak itu, baru ada tiga saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Polres Subang, yaitu Yosef, Yoris, dan Danu.
Mereka menjadi tiga saksi di antara 55 saksi yang kerap dipanggil polisi sejak jasad korban ditemukan pada Rabu (18/11/2021).
Mengerucutnya saksi-saksi yang diperiksa polisi memicu publik mengasumsikan bahwa di antara saksi itu yang dijadikan tersangka.
Baca juga: 3 Bulan Periksa 55 Saksi, Kasus Subang Kini Dilimpahkan ke Polda Jabar: Agar Lebih Objektif
Menanggapi hal itu, Achmad mengaku yakin bahwa kedua kliennya merupakan pihak yang tidak bersalah.
Namun ketika memang keduanya dijadikan tersangka, tim kuasa hukum juga akan menghadapinya.
Kini, ia memilih menunggu hasil penyelidikan polisid dan menyerahkan segala kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Belum ada informasi lanjutan terkait pemanggilan klien kami Yoris maupun Danu. Informasi selanjutnya masih kita tunggu dari pihak kepolisian baik dari Polres maupun Polda," katanya.
Pengacara Yosef Dapat Info Humas Polda Jabar
Berbeda dari pengacara Yoris dan Danu, Pengacara Yosef, Fajar Sidik mengaku mendapat informasi dari Kabid Humas Polda Jabar terkait pelimpahan kasus ini.
Informasi itu berkaitan dengan pemanggilan saksi yang ke depannya akan diperiksa oleh penyidik dari Polda Jabar.
"Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Humas Polda (Jabar), betul seperti itu. Sekarang sudah bersama Polda Jabar."
"Kabarnya kalau ada pemanggilan dari klien kami juga sekarang langsung bersama orang Polda," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).
Di antara ketiganya, Yosef memang menjadi orang yang paling banyak diperiksa pihak kepolisian.
Selain karena menjadi kerabat dekat korban, Yosef juga merupakan pihak yang pertama kali datang ke TKP kasus Subang dan melihat TKP sudah dalam kondisi berantakan.
Hingga kini, Yosef sudah 15 kali diperiksa dan selanjutnya akan menjadi pemeriksaan yang ke-16.
Fajar menyebut, belum ada informasi terkait panggilan Yosef yang ke-16.
Meski begitu, dia menyampaikan pihak Yosef akan selalu kooperatif kepada polisi dalam rangka pengungkapan kasus Subang yang sudah hampir memasuki hari ke-100 penyelidikan.
Bahkan, ia tidak mempermasalahkan jika pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Belum ada informasi terkait pemanggilan lagi kepada Pak Yosef. Walaupun tetap ada pemanggilan untuk pemeriksaan, kami tetap akan kooperatif biar pun harus ke Polda juga," katanya.
kabar pengalihan kasus dari Polres Subang ke Polda Jabar disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi A Chaniago.
Hal itu dilakukan termasuk agar kasus ini ditangani dengan lebih objektif.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda, dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," katanya di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Selama penyelidikan di Polres Subang, diketahui setidaknya pihak kepolisian sudah memeriksa sekitar 55 orang saksi dan 55 CCTV di yang tersebar sekitar lokasi.
Kini, Erdi menyampaikan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Hingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar, diketahui juga ada sejumlah saksi-saksi yang kembali dipanggil setelah sebulan tidak dipanggil untuk diperiksa.
Di antaranya adalah Yosef, Danu, Yoris, dan orang tua Danu.
Menambahkan, Erdi juga mengatakan bahwa rentang waktu penyelidikan di kasus ini bukan karena pihak kepolisian mengalami kendala, namun lebih kepada unsur hati-hati.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Aneh, Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Baru Tahu: Kita Tunggu Saja, Jumlah Calon Tersangka Kasus Subang Mengerucut, Polda Jabar: Semoga Bisa Segera Umumkan Pelaku, dan KASUS SUBANG Semakin Dekati Titik Akhir? Alasan Polda Jabar Ambil Alih, Ini Kata Pengacara Yosef