Terkini Daerah

Kasus 2 Anak Jadi Korban Rudapaksa Sekeluarga di Padang, Diabaikan Ibu Kandung hingga Takut Pulang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PPA Satreskrim Polres Padang, Padang Sumatera Barat, Rabu (17/11/2021). Kasus pencabulan anak di bawah umur kini ditangani di Unit PPA.

TRIBUNWOW.COM - Kakak beradik yang masih di bawah umur di Padang, Sumatera Barat bernasib nahas karena menjadi korban rudapaksa oleh keluarga dekatnya sendiri. 

Mereka menjadi korban kebejatan kakek, paman, hingga kakak korban yang berada dalam satu rumah, hingga membuat korban tak berani melihat rumahnya sendiri. 

"Mereka tinggal dengan kakek dan neneknya. Sehari-hari neneknya berjualan di pasar, begitu juga dengan kakek korban yang juga tersangka. Sewaktu berjualan di pasar, cucunya main di rumah tetangga," ucap Z, ketua RW setempat di Kota Padang, kepada sejumlah media, Minggu (21/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: 2 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa, Ada 6 Orang Pelaku: Kakak, Paman, dan Kakek Terlibat

Baca juga: Detik-detik Remaja 17 Tahun Kepergok Rudapaksa Bocah SMP di Belitung, Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi

 Sudah menjadi korban, ibu korban yang jarang bertemu dengan anaknya juga tidak mau memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. 

Hal itu dianggap Z, karena ibu korban sempat mengatakan bahwa laporan korban kepada tetangga mengada-ada. 

Kini, Z juga menyebut bahwa keluarga korban sudah diusir dari lingkungan setempat. 

"Usai peristiwa ini, kami tidak ingin lagi keluarga korban tinggal di lingkungan kami. Rumah itu sudah kami gembok," ucap Zainal.

Ada sekitar enam orang yang terlibat dalam kasus ini. 

Di antaranya, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu kakek korban J (69), paman korban R (23) dan A (16) sepupu ibu korban (paman korban).

Sedangkan kakak korban RA (11) dan G (9) hanya dilakukan rehabilitasi dengan alasan masih dibawah umur.

Baca juga: Detik-detik Remaja 17 Tahun Kepergok Rudapaksa Bocah SMP di Belitung, Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi

Dan saat ini satu orang pelaku rekan paman korban yang juga tetangga korban masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Dilaporkan Tetangga

Sebelumnya, kejadian ini diketahui oleh S yang merupakan tetangga tempat korban biasa bermain.

S curiga dengan korban karena berperilaku aneh saat akan ditinggal oleh S, 

"Ketika saya mau pergi mereka bersikeras mau ikut, tidak mau tinggal di rumah, seakan takut melihat rumah. Dari sana saya mulai curiga, lalu saya tanya mereka apa yang terjadi," ucap S.

Ia kemudian melaporkan apa yang diceritakan korban kepada ketua RT setempat dan bersama-sama membuat laporan polisi.

Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah tetangga korban melaporkan kejadian ini kepada polisi polisi di Polres Padang. 

Kepada tetangganya itu, korban bercerita, bahwa keluarganya yaitu paman, kakek, dan kakaknya telah berbuat sesuatu yang jahat sehingga membuat korban ketakutan.

"Korban tersebut berusia lima tahun dan sembilan tahun," ujar Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021), dikutip dari Tribun Padang.

Berdasarkan cerita korban, tetangga menduga bahwa ada tindak pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Para tetangga mengaku telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap kedua orang korban kepada orang tuanya namun diabaikan. 

"Terungkapnya perkara ini, karena korban mendatangi tetangganya, dikarenakan mereka takut dengan kakek, paman, dan kakaknya," kata Kompol Rico Fernanda.

"Kemudian, tetangganya ini merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya atau ibunya. Namun, ibu dari anak ini menghiraukannya," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah itu, tetangga melaporkan ini kepada Ketua RT hingga akhirnya menghampiri Polres Padang untuk membuat laporan. 

"Selanjutnya dibawa ke Bapak (Ketua) RT, dan anak mengatakan bahwa dirinya serta adiknya yang kecil diduga telah menjadi korban tindak pidana pencabulan," ujar.

Kini kasus ini tengah didalami oleh pihak kepolisian. 

Korban pun telah diamankan untuk mendapatkan perlindungan.

"Kami dari Polresta Padang mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan visum. Berdasarkan hasil visum sementara, terdapat luka robek pada selaput darah anak tersebut atau korban," ujar Kompol Rico Fernanda.

Sampai sejauh ini pihaknya menduga para pelaku sudah sering melakukan tindak pidana ini terhadap korban.

Pun para pelaku, diketahui melakukan aksinya di waktu yang berbeda dan dengan modus yang berbeda pula. 

"Diduga yang melakukan pertama kali adalah kakek korban dan dilihat oleh para pelaku lainnya. Kemudian pelaku lainnya melakukan perbuatan itu dalam waktu yang berbeda," ujar Kompol Rico Fernanda.

"Untuk pelaku melakukan aksinya di rumah yang berlokasi di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. Namun, dugaan tindak pidana ini terjadi dalam waktu yang berbeda," katanya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Padang yang berjudul Update Kakak Adik di Padang Dicabuli, Tim Klewang Polresta Ringkus 2 Lelaki, Totalnya Sudah 6 Orang dan kompas.com yang berjudul Kasus Dua Anak Dicabuli Sekeluarga di Padang, Ketua RW: Ibunya Jarang Pulang, Malah Anggap Pengakuan Korban Mengada-ada