TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menangkap dua pelaku rudapaksa setelah sebelumnya menangkap empat pelaku lain yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (17/11/2021).
Kini total pelaku menjadi enam orang pelaku dan di antaranya adalah keluarga korban.
A (16) dan I (18), ditangkap tim Klewang Satreskrim Polres Padang sekitar pukul 14.40 WIB.
Baca juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Remaja, Korban Dicegat saat Pulang Ngaji, Terbongkar setelah Melahirkan
Baca juga: Kronologi Pria Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Serang, Korban Dibawa ke Gubuk, Teman Tak Berani Menolong
Inisial A (16) dan I (18) mengaku sebagai kakak sepupu dari kedua korban.
Namun, I mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada korban.
Sedangkan, A mengakui perbuatannya dan pernah melakukan pencabulan sebanyak 2 kali terhadap korban saat berada di rumah.
"Kita telah mengamankan sebanyak enam orang lelaki yang diduga persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Para pelaku ini merupakan kakek, paman, kakak kandung, dan tetangga korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Korban sendiri diketahui merupakan kakak beradik dengan usia 7 dan 5 tahun.
Sedangkan empat orang pelaku lain yang sebelumnya ditangkap adalah R (11), G (10), R (23), dan J (65).
Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
Baca juga: Bawa Poster Penolakan seperti Demonstrasi, Warga di Bandung Usir Pelaku Rudapaksa Anak Kandung
Semua pelaku, menurut Rico ditangkap di lokasi yang berbeda tanpa ada perlawanan.
Tidak hanya orang dewasa, ada juga pelaku di bawah umur yang diduga terlibat dalam perkara ini.
"Ada juga anak-anak yang kita amankan diduga terlibat dalam perkara ini," ujar Kompol Rico Fernanda.
Korban Diacuhkan Keluarga
Masih di kesempatan yang sama, Rico menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah tetangga korban yang merupakan dua orang di bawah umur melakukan laporan polisi di Polres Padang.
Korban bercerita, bahwa keluarganya yaitu paman, kakek, dan kakaknya telah berbuat sesuatu yang jahat sehingga membuat korban ketakutan.
Berdasarkan cerita korban, tetangga menduga bahwa ada tindak pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Para tetangga mengaku telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap kedua orang korban kepada orang tuanya namun diabaikan.
"Terungkapnya perkara ini, karena korban mendatangi tetangganya, dikarenakan mereka takut dengan kakek, paman, dan kakaknya," kata Kompol Rico Fernanda.
"Kemudian, tetangganya ini merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya atau ibunya. Namun, ibu dari anak ini menghiraukannya," kata Kompol Rico Fernanda.
Setelah itu, tetangga melaporkan ini kepada Ketua RT hingga akhirnya menghampiri Polres Padang untuk membuat laporan.
"Selanjutnya dibawa ke Bapak (Ketua) RT, dan anak mengatakan bahwa dirinya serta adiknya yang kecil diduga telah menjadi korban tindak pidana pencabulan," ujar.
Kini kasus ini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Korban pun tengah diamankan untuk mendapatkan perlindungan.
"Kami dari Polresta Padang mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan visum. Berdasarkan hasil visum sementara, terdapat luka robek pada selaput darah anak tersebut atau korban," ujar Kompol Rico Fernanda.
Sampai sejauh ini pihaknya menduga para pelaku sudah sering melakukan tindak pidana ini terhadap korban.
Pun para pelaku, diketahui melakukan aksinya di waktu yang berbeda dan dengan modus yang berbeda pula.
"Diduga yang melakukan pertama kali adalah kakek korban dan dilihat oleh para pelaku lainnya. Kemudian pelaku lainnya melakukan perbuatan itu dalam waktu yang berbeda," ujar Kompol Rico Fernanda.
"Untuk pelaku melakukan aksinya di rumah yang berlokasi di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat. Namun, dugaan tindak pidana ini terjadi dalam waktu yang berbeda," katanya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Padang yang berjudul Kakak Adik di Padang Dicabuli: Korban Sempat Bercerita ke Tetangga: Para Pelaku telah Berbuat Jahat dan Update Kakak Adik di Padang Dicabuli, Tim Klewang Polresta Ringkus 2 Lelaki, Totalnya Sudah 6 Orang