Terkini Daerah

Satpam Gudang Rokok Tak Kunjung Lapor saat Tugas, Ternyata Dibunuh Perampok, Uang Rp270 Juta Raib

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian melakukan olah TKP perampokan di Jalan Brigjen Sudarto nomor 220, Joyatakan, Serengan, Kota Solo, Senin (15/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Seorang satpam yang bertugas di gudang distribusi rokok di Kota Solo, Jawa Tengah, tewas dibunuh perampok saat berjaga.

Aksi ini terbongkar setelah satpam pengganti akan masuk, dan menemukan rekannya sudah tak bernyawa.

Dalam peristiwa perampokan tersebut, pelaku menggondol uang senilai Rp 270 juta.

Baca juga: Akting Jadi Pahlawan, Satpam dan Pembantu di Padang Rampok dan Bunuh Bosnya Sendiri

Berikut fakta-fakta perampokan gudang rokok di Solo.

Kronologi

Diketahui kasus ini terjadi di Gudang Distributor Rokok yang terletak di Joyatakan, Serengan, Kota Solo.

Perampokan baru diketahui pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 06.15 WIB.

Awalnya seorang karyawan gudang dan satpam pengganti akan masuk ke lokasi kejadian perkara (TKP).

Keduanya mendapati gudang tidak dalam keadaan terkunci.

Saat dicek korban berinisial SU (33) sudah tidak bernyawa.

Warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali itu ditemukan dalam posisi terlentang di lantai lobby gudang.

Ada Luka Memar

Kapolsek Serengan, Kompol Suwanto memberikan keterangannya.

Ia menjelaskan, kondisi korban terdapat luka benda tumpul.

Saat ditemukan tergeletak, SU masih berseragam lengkap.

"Masih lengkap, keadaan ada luka memar pada wajah dan belakang kepala," ujarnya.

Suwanto menambahkan, diduga korban meninggal di atas jam 02.00 WIB.

Biasanya petugas jaga akan melakukan laporan setiap satu setengah jam sekali ke manajemen.

Namun, saat itu korban SU sampai pukul 03.00 WIB tidak melapor.

Baca juga: Demi Susul Istrinya, Pria di Palembang Rampok Neneknya yang Sakit: Tarik Paksa dari Leher Mbah

Polisi mengevakuasi jenazah satpam korban meninggal setelah aksi perampokan gudang distributor rokok di Joyatakan Serengan Kota Solo. (Istimewa Polsek Serengan)

Uang Rp 270 Juta Hilang

Setelah kejadian, pihak kepolisian melakukan oleh TKP.

Hasilnya uang sebanyak Rp 270 juta raib dibawa pelaku.

Uang itu sebelumnya disimpan di brankas.

"Uang sekitar Rp 270 juta dibawa pelaku, yang terletak di administrasi," imbuh Suwanto.

Jumlah Pelaku

Polisi menduga ada lebih dari satu orang yang melakukan aksi perampokan.

Pelaku yang beraksi diduga ada empat orang.

Dugaan itu muncul, lantaran brankas yang ada di gudang tersebut hilang.

"Untuk mengangkat brankas itu diperkirakan butuh 4 orang," kata Suwanto.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Berita terkait Kasus Perampokan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Perampokan Gudang Rokok di Solo, Uang Rp270 Juta Digondol Pelaku, Satpam Ditemukan Tewas