Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia

Tubagus Joddy Masuk Bui karena Buat Vanessa Angel Meninggal, Denny Sumargo: Siapa yang Mau Celaka

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy (kiri) - Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah (kanan).

TRIBUNWOW.COM - Sang sopir pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, yakni Tubagus Joddy harus mendekam di penjara.

Tubagus Joddy dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu (14/11/20210, aktor Denny Sumargo mengomentari kasus Tubagus joddy.

Vanessa Angel dan Bibi Andrianysah (kiri). Mobil Vanessa yang ringsek karena kecelakaan di Tol Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) (kanan). (Instagram @vanessaangelofficial/KOMPAs.com)

Baca juga: Keluarga Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Datang ke Rumah, Ayah Bibi Andriansyah Bongkar Percakapan

Menurut Denny Sumargo, Tubagus Joddy lebih baik menerima hukuman yang ada.

Pasalnya, Denny Sumargo menduga Tubagus Joddy akan mendapatkan hal yang lebih parah jika tidak terhindar dari hukuman.

"Kalau dia melanggar, kelalaiannya pasti kena, enggak mungkin enggak," tutur Denny Sumargo.

"Cuma yang pasti dia kan juga punya keluarga, tapi menurut gue, dia jalani prosesnya lebih baik buat dia," tambahnya.

"Karena kalau dia lolos dari tanggung jawab ini, lebih parah nanti di luarnya, mendingan dijalani saja," jelasnya.

Selain itu, Denny Sumargo juga beranggapan bahwa Tubagus Joddy tidak ingin mencelakai Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Tubagus Joddy hanya lalai saat mengendarai hingga tanpa sengaja membuat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah kehilangan nyawa.

Oleh karena itu, Denny Sumargo meminta Tubagus Joddy bisa bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

Baca juga: Cerita Pilu Gala Sky saat Lihat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di TV, Ibu: Bagaimana Jelasinnya?

"Saya pribadi dalam kondisi ini kalau aku lihat, siapa yang mau celaka, enggak ada yang mau, si yang bawa mobil juga enggak mau pasti," kata Denny Sumargo.

"Cuma kelalaiannya pasti ada, dan pasti ada yang bertanggung jawab mau tidak mau, namanya kita lagi sial," tambahnya.

Denny Sumargo berharap publik tidak terlalu menyudutkan Tubagus Joddy.

Apalagi hingga membut Tubagus Joddy tidak bisa mempunyai kesempatan untuk memperbaiki diri.

Denny Sumargo merasa Tubagus Joddy pasti belajar dari kesalahan yang dilakukannya.

"Aku harap masyarakat bisa cukup bijak dalam masalah ini, yang penting orangnya selama bertanggung jawab," ujar Denny Sumargo.

"Jangan terlalu sampai digedor, sampai orangnya itu tidak punya kesempatan untuk memperbaiki diri," tambahnya.

"Dia pasti belajar, karena ini satu kesalahan telak yang terjadi di hidupnya, dan keluarganya juga pasti sedih," tegasnya.

Lihat videonya dari awal

Baca juga: Kondisi Terkini Gala Sky: Hanya Mau Digendong 3 Orang hingga Sering Mencari Vanessa Angel dan Bibi

Dua Kesalahan Tubagus Joddy

Sopir pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, yakni Tubagus Joddy ditetapkan menjadi tersangka.

Tubagus Joddy dinyatakan melakukan kelalaian saat mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Bahkan kini Tubagus Joddy kini sudah ditahan di Polres Jombang.

Melalui kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (11/11/2021), Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman mengakui hal tersebut.

Kombes Pol Latif Usman juga membeberkan pengakuan-pengakuan dari Tubagus Joddy saat menjalani pemeriksaan.

Tubagus Joddy ternyata mengaku sempat mengoperasikan handphone sambil mengemudi mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Pengakuan Tubagus Joddy terbukti melalui unggahan di media sosialnya.

"Menjadi pembelajaran di sini, bahwa dia sudah mengetahui seseorang yang mengemudikan kendaraan untuk tidak boleh bermain HP," kata Kombes Pol Latif Usman.

"Ada di media sosial kami telusuri ternyata betul dia di beberapa tempat bermain HP, ini adalah suatu kesengajaan yang dia lakukan," tambahnya.

Selain itu, Kombes Pol Latif Usman juga menjelaskan hasil analisis tempat kejadian perkara tentang kecepatan mobil yang dikendarai Tubagus Joddy.

Tubagus Joddy mengemudikan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dengan kecepatan 130 Km/Jam.

Tubagus Joddy dinyatakan melanggar batas kecepatan maksimal yang sudah tertera pada rambu-rambu di Tol Jombang.

"Kecepatannya telah dihitung oleh penyidik, pada saat terjadinya titik tumbuk adalah 130 Km/Jam," ujar Kombel Pol Latif Usman.

"Sedangkan di ruas jalan tersebut itu rambu-rambu terpasang 80 Km/Jam," tambahnya.

"Oleh sebab itu inilah yang betul-betul harus diperhatikan masyarakat," jelasnya.

Tak behenti di situ saja, Tubagus Joddy sempat menelepon orangtuanya sambil mengemudi.

Orangtua Tubagus Joddy memberikan pengakuan pada pihak kepolisian.

"Kedua ada petunjuk lain kenapa dia main HP pada jam 11.58, dia saat menyetir menghubungi orangtua, sudah kami periksa orangtua dan Joddy sudah mengakui," kata Kombes Pol Latif Usman.

Oleh karena itu, Tubagus Joddy dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Pol Latif Usman berharap masyarakat Indonesia bisa mengambil pembelajaran dari kecelakaan Vanessa Angel tersebut.

"Tolong kepada masyarakat ini menjadi pembelajaran bahwa apabila kita dalam mengemudi yang sudah diketahui bisa membahayakan orang lain ini bukan main-main," ujar Kombes Pol Latif Usman.

"Di 311 ayat 5, apabila orangnya meninggal dunia ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya