Pembunuhan di Subang

Sosok Ini Sebut Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Diduga Ada yang Disembunyikan, Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia dilakukan satu bulan lebih seusai kedua korban dibunuh di kediaman mereka di Subang, Jawa Barat pada Agustus 2021 lalu.

TRIBUNWOW.COM - Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Dede Sunarya, menyinggung keterangan saksi kasus Subang yang dinilai berubah-ubah.

Dilansir TribunWow.com, menurutnya, keterangan yang berubah-ubah ini membuat pengungkapan kasus pembunuhan tersebut menjadi lebih sulit.

Untuk diketahui, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil pada 18 Agustus 2021 lalu.

Meski sudah hampir tiga bulan berselang, polisi belum bisa mengungkap sosok pembunuh sadis tersebut.

Baca juga: Hampir 3 Bulan Kasus Subang Tak Terungkap, Integritas Polri Dipertaruhkan, Kapolda: Saya Minta Cepat

Baca juga: Hampir 3 Bulan Berlalu, Kasus Subang Disoroti Praktisi Hukum, Sebut Polisi Belum Yakin, Kenapa?

Sebanyak 55 saksi sudah diperiksa polisi, termasuk orang terdekat Tuti dan Amalia.

Di antaranya, Yosef (55) yang merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia, Yoris (34) anak kandung Tuti, dan keponakan Tuti bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21).

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini kan memperlihatkan in konsistensi," ungkap Dede, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (15/11/2021).

Sebelumnya, polisi mengakui ada saksi kunci kasus Subang yang memberikan keterangan berubah-ubah.

Terkait hal itu, Dede menduga ada yang disembunyikan oleh saksi yang bersangkutan.

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," sambungnya.

Selain itu, Dede juga menganggap polisi masih belum yakin dengan bukti yang sudah diperoleh kini.

Hal tersebut terbukti dengan polisi yang hingga kini masih berupaya mengumpulkan bukti tambahan.

"Minimal harus memiliki dua alat bukti dan mungkin sekarang penyidik masih memiliki satu alat bukti utama," ujar Dede, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (15/11/2021).

"Sekarang masih mengumpulkan dari keterangan saksi-saksi untuk menyingkronkan, tapi memang dalam hal lain penyidik belum mempunyai keyakinan penuh untuk menetapkan tersangka."

Ia berharap polisi segera membongkar kasus ini agar asumsi liar publik segera berakhir.

Halaman
123