TRIBUNWOW.COM - Mengaku terinspirasi dari aplikasi TikTok, B (18) seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) asal Wonogiri, Jawa Tengah, nekat membuat konten yang meresahkan warga sekitar.
Sosok B menjadi viral seusai konten dirinya menyeret celurit beredar di media sosial (medsos).
Konten tersebut diketahui dibuat di jalanan sekitar Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Sosok Sanusi, Pemilik Biro Jodoh di Blitar yang Viral, Pertemukan 5 Pasangan dalam 2 Bulan
Baca juga: Fakta Viral Video Kericuhan di Tawangmangu, Warga Usir Pengendara Knalpot Brong, Ini Kata Polisi
Dikutip dari TribunSolo.com, pada video yang beredar nampak B sendirian menunggangi sepeda motor bebek di jalan raya.
Satu tangannya memegang stang motor sedangkan tangan yang lain memegangi tali yang diikatkan ke sebuah celurit yang ia seret di jalan.
Video itu diketahui direkam oleh orang lain.
"Tujuan pelaku melakukan aksi tersebut yakni ingin eksis di media sosial," terang Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, Senin (15/11/2021).
Seusai kontennya dinilai meresahkan warga, B ditangkap di rumahnya oleh Tim Resmob Polres Wonogiri.
B sempat menangis histeris seusai dirinya diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, B telah berencana membuat konten tersebut.
Sebelum merekam aksi nekatnya itu, ia telah menyiapkan mulai dari peralatan hingga siapa yang akan jadi kameramen.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, sepeda motor Suzuki Smash AD-3835-FR, sebuah helm berwarna kuning, satu handphone dan satu buah hoodie warna merah marun.
Kini B dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang senjata tajam.
Baca juga: Sosok Pria yang Bunuh Ibu lalu Biarkan Jasadnya hingga Keesokan Hari, Tak Nyambung saat Ditanya
B sendiri mengaku tidak tahu jika aksinya itu bakal membuatnya berurusan dengan polisi.
Kini ia mengaku telah menyesali perbuatannya.