Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia

Adik Bibi Andriansyah Yakin Sopir Vanessa Angel Ngantuk saat Nyetir: Pasti Mengutuk Dirinya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy (kiri) - Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah (kanan).

TRIBUNWOW.COM - Sang sopir bernama Tubagus Joddy dinyatakan melakukan kelalaian saat mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan yang menewaskan pasangan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Tubagus Joddy sudah ditahan di Polres Jombang setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (12/11/2021), adik Bibi Andriansyah, Frans Faisal mengomentari kasus yang menimpa Tubagus Joddy.

Adik tertua Bibi Andriansyah, Frans Faisal, buka suara terkait kecelakaan kakaknya dan Vanessa Angel, Jumat (12/11/2021). Frans Faisal menuturkan tentang sosok Tubagus Joddy yang sopiri mobil Vanessa Angel saat kecelakaan. (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sempat Titipkan Bisnis dan Keluarga, Frans Faisal: Jagain Gala

Frans Faisal beranggapan bahwa Tubagus Joddy mengantuk saat mengendarai mobil.

Pasalnya, Frans Faisal tahu sendiri Tubagus Joddy kurang istirahat hingga mempengaruhi konsentrasinya saat menyetir.

"Menurutku dia ngantuk karena dia tidur jam 12 kalau enggak jam 1," kata Frans Faisal.

Tak hanya itu saja, Frans Faisal juga menepis kabar yang menyebut Tubagus Joddy baru bisa menyetir mobil.

Frans Faisal mengakui Tubagus Joddy sudah berpengalaman selama mengendarai mobil.

Apalagi, Tubagus Joddy sudah sering diajak Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah ke luar kota.

"Sudah lama dia bisa bawa mobil, dia sering ke Surabaya ke Jakarta, terus Bali ke Jakarta," ujar Frans Faisal.

"Jadi pengalamannya sudah cukup," tambahnya.

Baca juga: Mengira Telepon Sopir Vanessa Angel Hanya Prank, Adik Bibi Andriansyah: Bilang Gala Masih Bernapas

Kendati demikian, Frans Faisal kini sudah tidak pernah berkomunikasi dengan Tubagus Joddy.

Frans Faisal kecewa pada sahabatnya karena membuat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah kehilangan nyawa.

Bahkan, Frans Faisal belum mau bertemu dengan Tubagus Joddy.

"Aku belum komunikasi sama sekali, karena aku enggak tahu perasaanku segala macam," ujar Frans Faisal.

"Untuk saat ini belum siap bertemu, aku enggak tahu apa yang mau aku sampaikan," tambahnya.

"Karena dia sahabat baikku tapi dia yang begitulah," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Frans Faisal juga menduga Tubagus Joddy menyesali perbuatannya.

Frans Faisal yakin Tubagus Joddy sangat merasa bersalah karena menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.

"Si Joddy pasti nyesal, dia pun pasti mengutuk dirinya sendiri," ujar Frans Faisal.

"Makanya aku juga bingung mau marah sama dia juga, dia pasti 'Kenapa enggak gue saja', pasti aku yakin dia kayak gitu," tambahnya.

Lihat videonya dari menit ke 04.50:

Baca juga: 2 Pelanggaran Tubagus Joddy selama Mengemudi Diungkap, Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi Bongkar 2 Kesalahan Sopir Vanessa Angel

Melalui kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (11/11/2021), Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman mengakui hal tersebut.

Kombes Pol Latif Usman juga membeberkan pengakuan-pengakuan dari Tubagus Joddy saat menjalani pemeriksaan.

Tubagus Joddy ternyata mengaku sempat mengoperasikan handphone sambil mengemudi mobil Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Pengakuan Tubagus Joddy terbukti melalui unggahan di media sosialnya.

"Menjadi pembelajaran di sini, bahwa dia sudah mengetahui seseorang yang mengemudikan kendaraan untuk tidak boleh bermain HP," kata Kombes Pol Latif Usman.

"Ada di media sosial kami telusuri ternyata betul dia di beberapa tempat bermain HP, ini adalah suatu kesengajaan yang dia lakukan," tambahnya.

Selain itu, Kombes Pol Latif Usman juga menjelaskan hasil analisis tempat kejadian perkara tentang kecepatan mobil yang dikendarai Tubagus Joddy.

Tubagus Joddy mengemudikan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dengan kecepatan 130 Km/Jam.

Tubagus Joddy dinyatakan melanggar batas kecepatan maksimal yang sudah tertera pada rambu-rambu di Tol Jombang.

Mobil naas yang diketahui membawa lima penumpang, dua diantaranya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, suaminya, Kamis (4/11/2021). Saat mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk, Jawa Timur, body mobil tersebut terlihat hancur. Vanessa Angel dan suaminya diketahui meninggal dunia. (WARTAKOTAlive.com/Istimewa)

Baca juga: Pihak Vanessa Angel Protes Tubagus Joddy Hanya Terancam 6 Tahun Penjara, Tuntut Pasal Berlapis

"Kecepatannya telah dihitung oleh penyidik, pada saat terjadinya titik tumbuk adalah 130 Km/Jam," ujar Kombel Pol Latif Usman.

"Sedangkan di ruas jalan tersebut itu rambu-rambu terpasang 80 Km/Jam," tambahnya.

"Oleh sebab itu inilah yang betul-betul harus diperhatikan masyarakat," jelasnya.

Tak behenti di situ saja, Tubagus Joddy sempat menelepon orangtuanya sambil mengemudi.

Orangtua Tubagus Joddy memberikan pengakuan pada pihak kepolisian.

"Kedua ada petunjuk lain kenapa dia main HP pada jam 11.58, dia saat menyetir menghubungi orangtua, sudah kami periksa orangtua dan Joddy sudah mengakui," kata Kombes Pol Latif Usman.

Oleh karena itu, Tubagus Joddy dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Pol Latif Usman berharap masyarakat Indonesia bisa mengambil pembelajaran dari kecelakaan Vanessa Angel tersebut.

"Tolong kepada masyarakat ini menjadi pembelajaran bahwa apabila kita dalam mengemudi yang sudah diketahui bisa membahayakan orang lain ini bukan main-main," ujar Kombes Pol Latif Usman.

"Di 311 ayat 5, apabila orangnya meninggal dunia ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya