TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yosef, Fajar Sidik memberikan klarifikasi terkait pernyataan Yoris dan pengacaranya soal kliennya masuk dan mengambil barang di TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Fajar pun menjelaskan bahwa Yosef sempat ke TKP kasus Subang, namun atas seizin dan didampingi oleh polisi.
"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulyana datang (pakai) 2 mobil ke TK. Itu pun bersama dengan penyidik," ucap Fajar Sidik saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Kamis (11/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Akui Datang ke TKP Kasus Subang, Yosef Ungkap Barang yang Dibawa dari Rumah Tuti dan Amalia
Baca juga: Mulyana Klaim Dapat Izin Polisi untuk Masuk TKP Kasus Subang: Yosef Tidak Masuk, Ngobrol sama Yoris
Ia mengatakan bahwa tujuan kliennya datang ke TKP kasus Subang adalah untuk mengambil kucing peliharaan keluarga.
Itu pun atas saran dari pihak kepolisian yang berada di Mapolres Jalancagak.
"Pada 19 Agustus 2021, Pak Mul bersama Pak Yosef saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak. Ketika itu ada telepon dari kepolisian untuk datang ke TKP karena ada kucing milik allmarhum untuk diselamatkan karena masih ada di dalam," katanya.
Bahkan menurut Fajar, Yoris pun seharusnya sudah tahu bahwa kedatangan Yosef ke TKP didampingi penyidik karena dia ada di sana.
Sebelumnya, Yoris memang mengatakan bahwa Yosef dan adiknya, Mulyana datang ke TKP kasus Subang sekitar pukul 16.00 WIB.
Mereka datang bersama dengan Yoris setelah Danu dan oknum banpol lebih dulu masuk ke TKP.
Hal ini disampaikan Yoris setelah kuasa hukum Yosef, mendesak polisi menetapkan Danu sebagai tersangka atas peristiwa masuknya Danu ke TKP kasus Subang.
Danu hanya masuk berdua dengan banpol yang saat itu dikiranya adalah polisi.
Baca juga: Dinilai Tak Bertanggung Jawab Jadi Ketua di Yayasan Keluarga Korban Kasus Subang, Ini Bantahan Yoris
Selain masuk, Danu juga diminta banpol itu untuk menguras bak mandi di TKP yang diduga merupakan tempat jasad korban dimandikan oleh pelaku.
Di sana, Danu menemukan cutter dan gunting yang tidak dijadikan barang bukti oleh penyidik.
Kronologi Yosef Masuk TKP
Tidak ingin ada kesalahpahaman, Mulyana menjelaskan bahwa Yosef dan dirinya masuk TKP kasus Subang sehari setelah jasad korban ditemukan karena mendapat izin dari polisi.
"Malah diantar sama petugas," katanya dalam Youtube indra zainal chanel, Kamis (11/11/2021).
Mulyana menjelaskan bahwa dirinya diminta polisi untuk mengambil kucing yang berada di TKP yang merupakan rumah Yosef.
Awalnya, Mulyana dan Yosef yang ada di Mapolsek Jalancagak mendapat kabar bahwa kucingnya masih berada di TKP dan disarankan untuk mengambilnya.
Kemudian, Mulyana dan Yosef didampingi polisi dan Yoris menuju TKP kasus Subang.
Yoris itu karena juga diminta mengambil mobil Yaris yang ada di TKP.
Bahkan Mulyana menyampaikan bahwa Yosef dan Yoris berada di satu mobil yang sama oleh petugas.
"Kalau Pak Yosef, sama Yoris, Arif, dan (...), empat orang ya," katanya.
Mulyana yang menyampaikan hal itu dihadapan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim, mendapat konfirmasi dari Indra.
Di sana Indra juga mengaku mendapat telepon untuk mendampingi Yoris ke TKP.
Namun, karena Yoris ke TKP bersama-sama dengan Yosef, ia tidak jadi melakukan hal itu.
Yosef dan Mulyana disebut datang pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, kata Mulyana, sedang ada petugas yang berjaga.
"Pas saya datang ke sana, di sana masih banyak orang, malah ada juga petugas di sana yang lagi menjaga rumah," ujarnya.
Menurut Mulyana, tujuan utama mereka datang ke sana adalah mengambil kucing peliharaan keluarga.
Mulyana juga menyampaikan bahwa awalnya ia enggan untuk masuk ke TKP karena tidak tega.
Namun, karena dibujuk, ia pun kemudian masuk ke dalam TKP.
Sementara, Yosef dan Yoris yang disebut tidak masuk ke dalam TKP.
"Saya masuk ke sana tidak sendiri, diajak sama orang, sama petugas, ada petugas juga mendampingi," tambahnya.
Tidak jelas apakah Yosef dan Yoris juga melanggar batas garis polisi yang ada di sana.
Tetapi Mulyana memastikan Yosef dan Yoris tidak masuk ke dalam rumah.
"Setau saya Pak Yosef itu enggak masuk, seingat saya, malah Yosef itu ngobrol dengan Yoris, di belakang monil Yaris kalau tidak salah," jelasnya.
Ambil Barang di TKP
Terkait barang yang diambil, Mulyana menjelaskan bila orang-orang yang ke sana hanya mengambil kucing.
Mulyana pun tidak membawa atau bukan orang yang memegang kucing itu.
"Sepulang dari sana juga setelah kita masukkan kucing terus kita pulangnya juga ke rumahnya Lilis bareng," katanya.
Yosef yang ada di sana menambahkan bahwa dirinya memang mengambil barang.
Namun, itu berada di luar rumah dan merupakan paket yang baru tiba di lokasi.
Tanpa pikir panjang, dia pun memasukkan paket itu ke mobil Yaris yang kemudian dibawa Yoris.
"Ini kan baru datang, masukin saja ke mobilnya, mobil Yaris, dibawanya oleh Yoris, nah enggak tau kemananya itu," jelasnya.
Diketahui paket yang dimaksud kini sudah berada di tempat kakak dari Tuti, yang bernama Lilis.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak videonya berikut ini:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Yosef Bantah Tuduhan Yoris: Hanya Pergi Selamatkan Kucing di TKP