Terkini Daerah

Aksi Bejat Polisi Peras dan Cabuli Istri Napi Narkoba, Korban yang Hamil Diminta Gugurkan Kandungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru saat memberikan keterangan soal ia yang dibebaskan padahal sempat ditangkap, Kamis (11/11/2021). Ia mengatakan dirinya dibarter dengan dua sepeda motor.

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa MU (19), istri narapidana kasus narkoba Polsek Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.

MU diduga menjadi korban rudapaksa oknum polisi di Polsek Kutalimbaru.

Ironisnya, saat kejadian MU tengah mengandung.

Tak hanya dirudapaksa, MU diduga juga menjadi korban pemerasan oleh enam oknum tersebut.

Ia dimintai uang ratusan juta untuk membebaskan suami dan rekan suaminya dari penjara.

Pada Kamis (11/11/2021), tampak MU menghadiri sidang kode etik di polrestabes Medan.

Saat tiba, tampak MU menggunakan sarung karena ia baru seminggu lalu menjalani operasi kelahiran anak pertamanya.

Baca juga: Seusai Rudapaksa 2 Gadis, Pria di Konawe Selatan Panggil 11 Temannya untuk Ikut Cabuli Korban

Baca juga: 2 Kali Cinta Ditolak, Pria Tasikmalaya Coba Rudapaksa Tetangga tapi Ketahuan Warga, Begini Nasibnya

Dalam kesaksiannya, MU mengaku diajak oknum polisi, Bripka RHL, ke hotel kelas melati.

Saat itu oknum polisi tersebut berdalih ingin membicarakan kasus suami MU yang ditangkap karena kasus narkoba.

"Habis itu saya masuk, sehabis itu nyabu lah dia depan saya. Saya diajak nyabu. Enggak mungkin saya nyabu lagi hamil," ungkap MU, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (11/11/2021).

Selain mengajak MU mengonsumsi sabu, Bripka RHL juga meminta uang Rp 30 juta pada wanita itu.

Uang tersebut disebutnya akan menajdi jaminan untuk mengubah berita acara pemeriksaan suami MU agar bebas dari penjara.

Namun, saat itu MU menolak memberikan uang tersebut karena tak memiliki cukup biaya.

Tak hanya itu, Bripka RHL disebut juga menghasur MU agar meninggalkan suaminya yang terjerat kasus narkoba.

Bripka RHL mengatakan suami MU tak pantas untuknya.

Hingga akhirnya, RHL menawarkan diri untuk menikahi MU.

"'Pisah aja sama suami mu. Ngapain sama dia, nikah aja sama aku. Nanti makan biar ku kirim setiap hari'," kata MU menirukan ucapan Bripka RHL.

Mengetahui MU dalam kondisi hamil, Bripka RHL juga menghasut wanita itu untuk menggugurkan kandungannya.

Padahal, saat itu MU tengah hamil empat bulan.

"'Gugurkan saja nanti nikah saja sama aku, ngapain sama kaki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang la kau'," sambung MU lagi.

Baca juga: Bocah 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacarnya, Terbongkar seusai sang Ayah Baca Pesan di HP

Baca juga: Istri Melahirkan, Ayah dan Anak Malah Rudapaksa Tetangga yang Masih SMA, Korban Dipaksa Bungkam

Kronologi

Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan ini bermula saat enam polisi menggerebek kos-kosan MU dan suaminya di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia, pada 4 Mei 2021 lalu.

Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu di dalam jok motor milik teman suami MU.

"Pada tanggal 4 Mei jam 8 pagi datanglah enam oknum ke kos saya setelah itu digrebek la kamar saya," ungkap MU.

"Setelah digrebek rupanya di dalam kamar tidak dapat sabu, tetapi di dapatnya di jok kereta, di kereta Vixion punya kawan suami."

Bukannya dibawa ke kantor polisi, ketiganya justru dibawa ke lokasi yang berada di Medan.

MU mengaku tak tahu pasti lokasi ia dan suami dibawa oknum polisi tersebut.

Sesampainya di sana, MU dimintai Rp 150 juta untuk membebaskan sang suami dan temannya.

Namun, MU tak memiliki cukup uang.

Hingga akhirnya MU dibebaskan karena tak ada sangkut pautnya dengan sabu-sabu yang ditemukan polisi.

Baca juga: Rudapaksa Putri Kandungnya, Pemulung di Padang Dipergoki Anaknya Keluar Kamar Cuma Pakai Sarung

Selain itu, MU juga dibebaskan karena dua sepeda motor Yamaha Vixion, Suzuki Satria Fu, beserta empat handphone akan dikuasai oleh keenam Polisi tersebut.

"Dengan alasan dibarter sama kereta. Kereta dua, hp 4, speaker, ATM SIM sama buku hitam kereta satria," kata MU.

Hingga pada 23 Mei 2021, MU datang ke Polsek kutalimbaru untuk menemui suaminya di penjara.

Saat itu, MU disarankan menghubungi Bripka RHL.

Selanjutnya, Bripka RHL mengaku tengah berada di luar kantor polisi.

Saat ditemui, Bripka RHL justru mengajak MU naik mobil ke sebuah perumahan untuk mengambil sabu-sabu.

Mereka pun pergi ke hotel kelas melati di Medan.

Sesampainya di hotel, Bripka RHL langsung berusaha merudapaksa MU.

"Saya meronta-ronta, melawan cuma dia bilang, besok aja pulang ga usah malam ini. Dipaksa pulang besok," kata MU.

"Terasa takut, apalagi dia polisi nanti takutnya dipaksa di situ. Makanya cepat minta pulang."

"Datang la dia kesamping saya dengan cara tidak senonoh dipegang saya, diraba saya sampai ke pinggang dan kemaluan. Setelah itu saya minta pulang agar diantar." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Sikap Keji Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Cabuli Wanita Hamil, Korban Diminta Gugurkan Kandungan, dan KRONOLOGI Istri Tahanan Diduga Dicabuli dan Diperas Polisi, Sempat Disuruh Gugurkan Kandungan