TRIBUNWOW.COM - Pada Rabu (10/11/2021), polisi kembali memeriksa Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yoris terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 lalu.
Terpantau Danu dan Yoris hadir di Polres Subang didampingi tim pengacara yang dipimpin oleh Achmad Taufan Soedirjo.
Dilansir oleh TribunWow.com, momen ini ditampilkan di YouTube Misteri Mbak Suci, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Tegaskan Banpol Tak Berwenang Buka TKP, Polisi Minta Publik Jangan Asal Percaya Omongan Danu
Baca juga: Kasus Subang Makin Mengerucut, Polisi Sebut Ada Saksi Mulai Panik: Bercerita Tanpa Bukti
Dijelaskan oleh Taufan, sejauh ini Danu sudah 12 kali diperiksa polisi sedangkan Yoris sudah delapan kali menjalani pemeriksaan.
Taufan bercerita, sebenarnya pemeriksaan terhadap Danu dan Yoris awalnya direncanakan berjalan pada Senin (8/11/2021) lalu, namun karena Danu sudah maraton diperiksa maka pemeriksaan diundur menjadi hari Rabu ini.
Ia menambahkan, pihaknya sendiri belum tahu apa materi pemeriksaan terhadap dua kliennya pada hari ini.
Namun Taufan mengumumkan akan memberikan pernyataan setelah proses pemeriksaan selesai.
Taufan mengatakan akan mengklarifikasi sejumlah hal.
"Ada beberapa hal yang mau kita luruskan," kata dia.
"Pertama masalah statement dari Kadiv Humas yang menyatakan Banpol itu tidak ada kita mau luruskan."
"Yang kedua terkait masalah statement dari PH-nya Pak Yosef terkait masalah yayasan, nanti mungkin Kang Yoris sendiri yang mau klarifikasi," ungkap Taufan.
Simak videonya:
Percakapan Banpol dan Danu di Kamar Mandi
Sebelumnya diberitakan, perhatian publik dan polisi kini tengah tertuju kepada pengakuan saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku sempat disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan Danu, Banpol tersebut menyuruh untuk membersihkan bak mandi di TKP.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunjabar.id, bak mandi yang ada di TKP diketahui merupakan tempat kedua korban dimandikan oleh pelaku.
Saat membersihkan bak mandi, Danu sempat berbincang dengan Banpol yang menyuruhnya.
Informasi ini disampaikan oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku kuasa hukum Danu.
Danu mengaku kala itu ia sempat menemukan benda tajam di dalam bak mandi.
Ia juga sempat bertanya tentang benda itu kepada Banpol yang menyuruhnya.
Namun Danu saat itu belum mengetahui bahwa benda yang ia temukan itu adalah barang bukti.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Polisi Gali Masa Lalu Yoris, Pernah Ngamuk Gara-gara Lihat Yosef Bonceng Istri Muda
Menurut informasi dari TribunCirebon.com, Banpol tersebut berinisial U.
U disebut-sebut sebagai orang yang dipercaya oleh anggota polisi dari Polsek Jalancagak.
Sosok Banpol U sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan dari Mapolsek Jalancagak (tukang bersih-bersih).
Sementara itu, pihak Danu sendiri masih belum tahu sudah sejauh mana polisi memeriksa Banpol yang memerintahkan Danu untuk membersihkan bak mandi di TKP.
Bak mandi tersebut diketahui dipakai oleh pelaku untuk memandikan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ketika membersihkan bak mandi di TKP, Danu ternyata juga menemukan gunting dan cutter di dalam bak tersebut.
"Danu kan ke sana membersihkan bak dan ditemukan barang bukti," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo, Kamis (4/11/2021).
"Barang bukti itu juga tidak dibawa, diletakkan kembali ke bak tersebut," ungkapnya.
Taufan lalu menanggapi soal pernyataan yang meminta polisi menetapkan Danu dan Banpol jadi tersangka.
"Menurut saya ini menekan kepolisian," kata dia.
"Ini pernyataan yang menurut kami tidak etis."
"Kalau dinilai kita merusak TKP, yang dinamakan merusak TKP itu kan sebetulnya pada hari H kejadian, sebelum polisi hadir di TKP dan melakukan oleh TKP," tegasnya.
Di akhir penjelasannya, Taufan kembali menegaskan jika kunci rumah untuk mengakses TKP dipegang oleh Banpol bukan Danu.
(TribunWow.com/Anung)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Soroti Pengakuan Danu Lihat 2 Orang saat Pembunuhan Tuti, Kades Ragu : Entah Bohong atau Mengada-ada dan TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG, Kriminolog Ungkap Masalah yang Dihadapi Polisi, Sarankan Lakukan Hal Ini, Isi Bak Mandi di TKP Kasus Subang yang Dikuras Danu, Ini Ucapan Oknum Banpol Setelah Airnya Surut serta KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana? lalu TribunCirebon.com dengan judul TERUNGKAP Sosok Oknum Banpol yang Menyuruh Danu Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi