TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian baru saja selesai memeriksa Yosef (55) pada Selasa (9/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 lalu.
Dalam pemeriksaan itu Yosef diperiksa terkait masa lalu Yoris, hingga benda-benda yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Di kesempatan berbeda, pihak kepolisian menyebut ada saksi yang kini panik lantaran penyelidikan kasus Subang sudah mulai mengerucut.
Baca juga: Tegaskan Banpol Tak Berwenang Buka TKP, Polisi Minta Publik Jangan Asal Percaya Omongan Danu
Baca juga: Danu Ungkap Gelagat Oknum Banpol yang Menyuruhnya: Orang Itu Diam di TKP
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kombes Erdi awalnya menanggapi soal pengakuan Danu (21) diminta seorang bantuan polisi (Banpol) bernama Uci untuk masuk ke TKP dan menguras bak mandi.
Menjawab pengakuan Danu itu, Kombes Erdi menegaskan bahwa kewenangan membuka dan menutup TKP sepenuhnya ada di tangan petugas polisi bukan Banpol.
Ia juga meminta masyarakat tidak percaya begitu saja dengan pengakuan saksi.
Kombes Erdi kemudian menyebut saat ini ada saksi yang panik lantaran proses pemeriksaan kasus Subang sudah mulai mengerucut.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," ungkap Kombes Erdi di Bandung, Selasa (9/11/2021).
Pengacara Yosef Curiga Danu Hambat Polisi
Sementara itu, pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) terkait kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tengah menjadi perhatian banyak pihak, terutama polisi.
Danu mengaku pada 19 Agustus 2021 ia sempat hadir di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, bahkan sempat disuruh oleh seorang bantuan polisi (Banpol) untuk membersihkan bak mandi di dalam TKP.
Berbekal pengakuan dari Danu tersebut, pengacara Yosef, Rohman Hidayat menilai Danu sudah pantas untuk dijadikan sebagai tersangka.
Pernyataan ini disampaikan oleh Rohman dalam kanal YouTube milik Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, Jumat (5/11/2021).
Rohman menilai, pengakuan Danu itu sudah cukup bagi pihak kepolisian untuk bertindak mengambil sikap.
"Ini sudah mengganggu proses penyidikan," ucapnya saat mengobrol dengan Indra.
"Satu, dia itu terperiksa, bahkan mungkin tendensi atau kecenderungan menuduh Danu tidak sedikit," sambungnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Bongkar Identitas Banpol dan Pengakuan Danu soal Bak Mandi TKP: Bau Anyir
Kemudian Rohman mengungkit soal Danu yang menemukan gunting hingga cutter di dalam bak mandi yang ada di TKP.
"Itu bisa saja jadi petunjuk di kepolisian," kata Rohman.
Rohman menilai Danu diduga telah melanggar Pasal 221 Ayat 2 tentang menghilangkan barang bukti kasus kejahatan.
"Bisa saja perkara ini berlarut-larut karena orang di luar penyidik datang ke TKP," kata Rohman.
"Makannya saya berharap polisi segeralah."
"Tetapkan saja Danu sebagai tersangka, melanggar (Pasal) 221 Ayat 2," tegas Rohman.
Tak hanya Danu, Rohman menganggap orang yang menyuruh Danu ke TKP juga pantas dijadikan tersangka.
Sebagaimana yang diketahui, sosok yang menyuruh Danu ke TKP adalah Yoris yang merupakan anak dari Yosef dan Tuti.
"Kalau memang dia disuruh, apa maksudnya?" kata Rohman.
"Yang menyuruhnya ditetapkan tersangka, Danu yang disuruh juga ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Mendengar penjelasan dari Rohman, Kades Jalancagak, Indra menjawab bahwa Danu sesungguhnya tidak ada di TKP sebelum banpol tiba.
"Danu itu ke sana, sebelum ada oknum (Banpol), dia (Danu) tidak masuk ke TKP," kata Indra.
"Artinya memerhatikan, terlepas memerhatikan apa, yang penting kita pikiran positive thinking dulu," lanjutnya.
Indra menegaskan bahwa Danu masuk ke TKP karena perintah Banpol. (TribunWow.com/Anung)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Soroti Pengakuan Danu Lihat 2 Orang saat Pembunuhan Tuti, Kades Ragu : Entah Bohong atau Mengada-ada dan TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG, Kriminolog Ungkap Masalah yang Dihadapi Polisi, Sarankan Lakukan Hal Ini serta KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana?