TRIBUNWOW.COM – Seorang wanita bersama suaminya di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS), mengajukan gugatan terhadap sebuah klinik kesuburan pada Senin (8/11/2021).
Berdasarkan keterangan pengacara pasangan tersebut, klinik itu telah memasukkan embrio bayi tabung yang salah.
Dilansir dari AFP, ketika Daphna dan Alexander Cardinale pertama kali melihat bayi yang mereka miliki dari hasil bayi tabung atau in vitro fertilization (IVF), mereka menemukan bahwa bayi perempuan itu memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan anggota keluarga yang lain.
Baca juga: Evakuasi di Bandara Kabul Kacau, Pasangan Ini Titipkan Bayinya ke Tentara AS tapi Kini Justru Hilang
Baca juga: Wanita di Spanyol Gugat Kementerian Kesehatan Rp 50 Miliar, Tertukar saat Lahir, Ini Kronologinya
Bayi yang lahir pada September 2019 tersebut memiliki rambut berwarna hitam dan kulit yang jauh lebih gelap.
Mereka lantas melakukan tes DNA beberapa bulan kemudian.
Terungkap bahwa gadis kecil itu tidak memiliki hubungan keluarga dengan Daphna mau pun Alexander Cardinale.
Itu berarti, pasangan suami dan istri tersebut telah membesarkan anak orang lain.
Pengacara di Los Angeles mengatakan, dua laboratorium yang terhubung oleh satu dokter yang sama, salah memisahkan embrio dari dua pasangan yang bukan berasal dari satu keluarga, dan memasukkannya pada ibu yang tidak seharusnya.
Kedua pasangan tersebut akhirnya bertemu dan kedua belah pihak memutuskan melakukan penukaran bayi.
Mereka juga melaporkan kepada pengadilan agar dapat memperoleh hak asuh atas anak kandung mereka sendiri.
"Saat putri kami lahir seharusnya menjadi salah satu momen yang paling bahagia dalam hidup saya," kata Alexander Cardinale.
"Tapi saya langsung terguncang dan bingung mengapa saya tidak mengenalinya,” tambahnya.
"Ketika kebenaran terungkap, itu membuat anak-anak yang tertukar semakin memilukan.”
"Kehilangan anak yang Anda tahu sebagai anak kandung, untuk anak genetik yang belum Anda ketahui, mimpi buruk yang benar-benar mustahil."
Pengacara Peiffer Wolf Carr Kane & Conway mengatakan gugatan yang diajukan oleh pasangan tersebut berusaha untuk memulihkan dampak emosional, kompensasi, kerusakan properti dan berbagai biaya.
Dalam IVF, sperma dan sel telur digabungkan serta dikembangkan di laboratorium sebelum embrio yang dihasilkan dimasukkan ke rahim sang ibu.
Prosedur tersebut sering digunakan ketika pasangan mengalami kesulitan untuk hamil dan dapat melibatkan sumbangan telur, sperma, mau pun keduanya.
Pasangan Daphna dan Alexander Cardinale menggugat klinik California Center for Reproductive Health (CCRH) di Los Angeles, serta In VitroTech Labs, sebuah laboratorium embriologi, dikutip dari BBC, Selasa (9/11/2021).
Dalam gugatan itu, keduanya menuduh klinik melakukan malpraktik medis, kelalaian dan menutupi penipuan.
Daphna Cardinale mengatakan “patah hati dan kebingungan keluarganya tidak dapat diremehkan” dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).
"Kenangan kami saat melahirkan akan selalu dinodai oleh kenyataan menyakitkan bahwa anak kandung kami diberikan kepada orang lain, dan bayi yang kuperjuangkan untuk dibawa ke dunia ini bukanlah milikku,” ujarnya.
Baca juga: Terjebak Krisis, Keluarga Afghanistan Jual Anak Berusia 9 Tahun sebagai Pengantin Seharga Rp 31 Juta
Baca juga: Dilanda Kemiskinan dan Kelaparan, Keluarga di Afghanistan Terpaksa Jual Bayinya Seharga Rp 7 Juta
Menurut Daphna, dirinya sudah “dirampok dari kemampuannya untuk mengandung anak sendiri”.
Berdasarkan gugatan yang diajukan pasangan Cardinale, mereka mulai mencari klinik kesuburan untuk program bayi tabung pada musim panas 2018.
Daphna kemudian melahirkan seorang anak pada tahun berikutnya, di mana pasangan itu pikir adalah anak mereka.
Di ruang bersalin, Alexander Cardinale berharap melihat bayi yang mirip dengan anak sulung mereka.
Namun, dia terkejut begitu melihat bayi perempuan yang justru memiliki warna kulit yang jauh lebih gelap dan tidak mirip dengan mereka.
"Itu sangat mengejutkan sehingga Alexander benar-benar mengambil beberapa langkah menjauh dari meja bersalin, mundur ke dinding," bunyi gugatan hukum tersebut.
Sekitar dua bulan kemudian, keluarga tersebut memutuskan untuk melakukan tes DNA dan dinyatakan bahwa bayi perempuan itu bukan anak kandung mereka.
"Ruang (terasa) menyusut dan menjadi sangat pusing dan semuanya menjadi mati rasa," kata Alexander saat mengingat hasil DNA itu kembali.
CCRH kemudian membantu mereka menemukan pasangan yang melahirkan seorang bayi perempuan lainnya dalam selang waktu seminggu.
Putri keluarga Cardinales berusia sekitar empat bulan ketika mereka pertama kali bertemu.
Setelah beberapa kali pertemuan, pasangan itu sepakat untuk menjalani proses hukum pertukaran bayi secara resmi, yang terjadi pada Januari 2020.
“Alih-alih menyusui anak saya sendiri, saya menyusui dan terikat dengan seorang anak yang kemudian dipaksa untuk memberikannya,” kata Daphna pada konferensi pers.
Dia menambahkan bahwa insiden itu sulit dipahami putrinya yang berusia tujuh tahun.
"Kengerian situasi ini tidak dapat diremehkan," kata gugatan itu.
Pasangan Daphna dan Alexander Cardinales sempat menjalani perawatan kesehatan mental setelah insiden tersebut terjadi.
Adam B Wolf, seorang pengacara yang mewakili Cardinales, mengatakan bahwa ada keluarga lain yang juga berencana untuk menuntut, tetapi akan tetap anonim.
Pada 2019, keluarga di California lainnya menemukan bahwa anak mereka telah lahir di New York.
Mereka menggugat ibu kandung, yang kabarnya ingin menjaga anak itu.
Hakim kemudian memutuskan mendukung sang orang tua genetik. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Amerika Serikat lain