Pembunuhan di Subang

Perkuat Pernyataan Danu, Yoris Akui Minta Jaga TKP Kasus Subang, Ungkap Riwayat Pesan di Ponselnya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yoris dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (9/11/2021). Ia membenarkan pernyataan saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) soal adanya oknum bantuan polisi (oknum) di lokasi kejadian.

TRIBUNWOW.COM - Kesaksian Danu yang menyebut bahwa dirinya masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat masih terus menjadi polemik. 

Kini, anak Tuti, Yoris mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang meminta Danu untuk menjaga TKP kasus Subang, sehari setelah jasad korban ditemukan.

Untuk memperkuat kesaksiannya, dia pun menunjukkan riwayat pesan kepada Danu di aplikasi Whatsapp. 

Baca juga: Diperiksa ke-15 Kali, Yosef Kembali Hadir di Polres Subang, Ini Kata Pengacara soal Dugaan TKP Rusak

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Bongkar Identitas Banpol dan Pengakuan Danu soal Bak Mandi TKP: Bau Anyir

"Nah ini juga kan, hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang," kata Yoris menirukan pesannya kepada Danu, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Senin (8/11/2021). 

Saat itu, Yoris meminta Danu untuk menjaga TKP kasus Subang karena khawatir ada barang-barang yang hilang. 

Itu karena TKP menjadi rumah kosong dan tidak ada yang menghuninya. 

Danu pun kemudian menjaganya dari dekat sekolah yang ada tepat di seberang TKP. 

Dia baru menghampiri TKP ketika ada oknum yang saat itu dikiranya polisi datang ke TKP dan masuk garis polisi. 

Danu menuju ke TKP setelah memfoto banpol itu dan mengirimkannya kepada Yoris. 

Yoris pun menunjukkan pesan yang dikirimkan Danu kepada dirinya di aplikasi Whatsapp. 

Baca juga: Beda Pernyataan Danu dan Polisi soal Oknum Banpol di TKP Kasus Subang, Polda Jabar: Enggak Ada

"Ini ada, masih di percakapan," katanya. 

Yoris, sama seperti Danu mengakui kerap melihat banpol itu ada di Polsek Jalancagak. 

Dia, awalnya juga mengira bahwa banpol itu merupakan polisi. 

"Ya saya kita ini bukan ini (banpol), kaya polisi kan, tapi sekarang-sekarang oh ini banpol," katanya. 

Pernyataan Danu

Danu mengakui bahwa dirinya masuk TKP karena mengira oknum yang dilihatnya itu adalah polisi dan merupakan orang yang berwenang masuk ke TKP kasus Subang. 

Pasalnya, orang itu juga memiliki kunci TKP dan secara akrab memintanya untuk membantu menguras kolam. 

"Sampai di dalam langsung menyuruh seperti itu, 'tolong menguras air'," katanya. 

Karena merasa yang dihadapannya adalah polisi, dia juga tidak banyak bertanya kepada banpol tersebut. 

Bahkan tanpa alat pelindung diri, dia mengikuti perintah dari banpol itu yang memintanya menguras bak mandi. 

Bak mandi itu diduga merupakan tempat pelaku memandikan jasad korban sebelum meletakkannya di bagasi mobil.

Dalam pengakuan Danu, sebelum bak itu dikuras, bak itu kerus berwarna coklat dan berbau anyir seperti air yang bercampur darah.

Di sana, dia juga mengaku  menemukan gunting dan cutter.

"Pas selesai, mulai agak surut, yang keinjak itu gunting, yang keraba itu cutter." katanya. 

Karena kesaksian ini, Danu pun didesak untuk dijadikan tersangka karena melanggar KUH Pidana 221. 

Terakhir, atas kejadian ini, ucapan Danu dibantah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Ia membantah jika ada oknum banpol yang ikut campur dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," terang Erdi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

"Tidak ada itu."

Erdi menjelaskan, banpol tak memiliki wewenang untuk memasuki TKP.

karena itu, Erdi menegaskan tak ada oknum banpol yang terlibat dalam kasus ini. 

Simak pernyataan Yoris dan Danu dalam video berikut:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Disuruh Banpol Bersihkan Bak Mandi di TKP, Polisi: Tak Ada Itu