TRIBUNWOW.COM - Yosef diketahui menjalani pemeriksaan ke-15 sebagai saksi kasus pembunuhan yang menewaskan istriya, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Polres Subang, Subang, Jawa Barat, pada Selasa (9/11/2021).
Dalam pemeriksaan itu disebutkan bahwa pihak kepolisian juga mendalami sosok Yoris.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mengungkap bahwa anaknya, Yoris pernah dirukiah sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca juga: Perkuat Pernyataan Danu, Yoris Akui Minta Jaga TKP Kasus Subang, Ungkap Riwayat Pesan di Ponselnya
Baca juga: Diperiksa ke-15 Kali, Yosef Kembali Hadir di Polres Subang, Ini Kata Pengacara soal Dugaan TKP Rusak
"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris pernah dirukiah itu kurang lebih di tahun 2018," ucap Rohman Hidayat di Polres Subang, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Saat itu, Yoris dirukiah untuk membuat sifat tempramental yang dimilikinya hilang.
Rukiah itu disebut dilakukan atas kesepakatan Yosef dan Tuti yang merupakan ayah dan ibunya.
"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosep menyarankan untuk di rukiah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustaz yang di datangkan tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," katanya.
Sifat tempramental Yoris disebut sudah kerap menjadi pembicaraan antara Yosef dan Tuti.
Hingga akhirnya, Yoris melakukan rukiah melalui bantuan ustaz di kediamannya di Kasomalang, Subang.
"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosep untuk dilakukan rukiah di kediaman Yoris," Rohman menambahkan.
Baca juga: Beda Pernyataan Danu dan Polisi soal Oknum Banpol di TKP Kasus Subang, Polda Jabar: Enggak Ada
Dalam kesempatan yang lain, Rohman juga sempat menyampaikan bahwa Yosef pernah membuat pengakuan bila Yoris pernah mengancam dirinya menggunakan senjata tajam.
Suruh Danu Jaga TKP
Sebelumnya, Yoris juga angkat suara terkait polemik Danu yang diminta masuk ke TKP kasus Subang setelah diamanahkan untuk menjaga TKP oleh Yoris.
Untuk memperkuat kesaksiannya, dia pun menunjukkan riwayat pesan kepada Danu di aplikasi Whatsapp.
"Nah ini juga kan, hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang," kata Yoris menirukan pesannya kepada Danu, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Senin (8/11/2021).
Saat itu, Yoris meminta Danu untuk menjaga TKP kasus Subang karena khawatir ada barang-barang yang hilang.
Itu karena TKP menjadi rumah kosong dan tidak ada yang menghuninya.
Danu pun kemudian menjaganya dari dekat sekolah yang ada tepat di seberang TKP.
Dia baru menghampiri TKP ketika ada oknum yang saat itu dikiranya polisi datang ke TKP dan masuk garis polisi.
Danu menuju ke TKP setelah memfoto banpol itu dan mengirimkannya kepada Yoris.
Yoris pun menunjukkan pesan yang dikirimkan Danu kepada dirinya di aplikasi Whatsapp.
"Ini ada, masih di percakapan," katanya.
Yoris, sama seperti Danu mengakui kerap melihat banpol itu ada di Polsek Jalancagak.
Dia, awalnya juga mengira bahwa banpol itu merupakan polisi.
"Ya saya kita ini bukan ini (banpol), kaya polisi kan, tapi sekarang-sekarang oh ini banpol," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan, mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad korban bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Pelaku juga bisa dibilang sangat rapi karena hampir tidak meninggalkan jejak untuk dijadikan petunjuk.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Yoris dalam video berikut:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Fakta Lain Kasus Subang, Saking Sudah Parah, Yosef Sebut Yoris Pernah Diruqyah