Pembunuhan di Subang

Diungkap Saksi Kasus Subang, Temperamental Yoris Disebut Pernah Jadi Pembicaraan Yosef dan Tuti

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Yosef (kanan) dan Yoris (kiri) dalam wawancara eksklusif terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. Ditayangkan dalam acara AIMAN pada Senin (27/9/2021) malam.

TRIBUNWOW.COM - Yosef kembali menghadiri pemeriksaannya yang ke-15 sebagai saksi terkait kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. 

Yosef terlihat hadir di Polres Subang pada sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (9/11/2021).

Dalam pemeriksaan itu, Yosef hadir bersama dengan adiknya, Mulyana dan didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya. 

Baca juga: Pemeriksaan ke-15 di Kasus Subang, Yosef Ungkap Hal yang Bikin Yoris Dirukiah 3 Tahun Lalu

Selesai menjalani pemeriksaan, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan ke-15 itu, juga ikut membahas anak Yosef dan Tuti yaitu Yoris. 

"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris pernah di-ruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ucap Rohman Hidayat di Polres Subang, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Ruqyah yang dilakukan sekitar tiga tahun lalu itu ada kaitannya dengan sifat tempramental Yoris. 

Yoris dianggap sudah memiliki sifat tempra mental yang parah sehingga menjadi pembicaraan kedua orang tuanya. 

"Maksudnya adalah kesepakatan alhamarhumah Tuti bersama Pak Yosef menyarankan untuk di-ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustaz yang didatangkan, tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," katanya.

"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosep untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," Rohman menambahkan.

Diketahui, sebelum Yosef diperiksa saksi lain yaitu Danu dan orang tuanya juga diperiksa dalam kasus ini. 

Bahkan, Danu harus lima kali dalam sepekan bolak-balik ke Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan. 

Mungkinkah Yoris dipanggil lagi?

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyebut bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilanjutkan. 

"Jadi, intinya Polres Subang masih melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), seperti dikutip dari Kompas TV.

"Untuk mencari kesesuaian antara bukti-bukti, antara petunjuk-petunjuk, yang selama ini mereka lakukan dalam penyelidikan," katanya.

Menurutnya, yang juga menjadi persoalan adalah keterangan saksi yang berubah-ubah dalam pemeriksaan. 

Hal itu membuat penyidik harus kembali mencari kesesuaian antara keterangan saksi dan temuan-temuan yang sudah dimiliki penyidik. 

"Masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," katanya. 

Namun, saat disinggung keterangan mana yang berubah, dia menyebut bahwa apa yang dimaksud bukanlah perubahan keterangan secara prinsip atau substansial. 

Artinya, perubahan keterangan yang dimaksud adalah detail-detail di mana saksi mungkin saja lengah saat memberikan keterangan. 

Dan hal-hal seperti itu perlu dipertegas dalam pemeriksaan.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," katanya. 

Hal itu yang juga membuat penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk menyimpulkan kasus ini. 

Dia mengatakan bahwa penyidik tidak bisa gegabah dalam menangani suatu kasus. 

"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk," ujarnya.

"Jadi, kita tidak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," jelasnya.

Dia tetap percaya kepada penyidik dan meminta masyarakat juga percaya kepada penyidik yang memang sudah dididik dalam hal tersebut. 

"Tentunya penyidik ini sudah terlatih, bagaimana cara olah TKP, cara untuk menemukan bukti-bukti itu sudah terlatih," katanya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Simak keterangan Erdi selengkapnya di bawah ini:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Fakta Lain Kasus Subang, Saking Sudah Parah, Yosef Sebut Yoris Pernah Diruqyah