Pembunuhan di Subang

Orangtua Danu Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang, Begini Responnya ketika Ditanya Wartawan

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua Danu saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). Orangtua Danu Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang, Begini Responnya ketika Ditanya Wartawan

TRIBUNWOW.COM - Ibunda Danu, Ida, yang juga kakak dari Tuti Suhartini (55) yang bersama anaknya Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat diketahui kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Subang.

Terpantau oleh Tribun Jabar, dia diketahui hadir di Polres Subang bersama dengan suaminya, dan mereka berdua keluar sekitar pukul 14.00 WIB.

Selesai menjalani pemeriksaan, keduanya memilih bungkam ketika ditanya awak media perihal proses kedatangannya.

Baca juga: Reaksi Orangtua Danu seusai Kembali Jalani Pemeriksaan Tambahan soal Kasus Pembunuhan di Subang

Baca juga: Hari ke-81 Kasus Pembunuhan di Subang, Dokter Ahli Forensik Beri Komentar soal Pengungkapan Pelaku

Selain Ida, hari ini juga suami Tuti, Yosef diagendakan menjalani pemeriksaan. 

Namun hingga Ida bersama dengan suaminya keluar, Yosef belum juga kunjung tiba. 

Agenda pemeriksaan Yosef dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya Fajar Sidik. 

"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef melalui pesan singkat, Senin (8/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Fajar menyampaikan agenda pemeriksaan Yosef dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, tepat ketika Ida keluar dari ruang pemeriksaan. 

Ini merupakan agenda pemeriksaan ke-15 di mana Yosef masih menjadi saksi yang paling banyak diperiksa. 

"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuma belum tahu apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.

Baca juga: Orangtua Danu Lagi-lagi Diperiksa terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kenapa?

Namun, hingga pukul 16.00 WIB, Yosef dan kuasa hukumnya tidak juga terlihat memasuki Polres Subang. 

Sebelum Yosef dan Ida kembali dipanggil pihak kepolisian, Danu diketahui harus bolak-balik kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan sebanyak lima kali sejak Kamis (28/10/2021). 

Menurut keterangan kuasa hukumnya, Danu lebih banyak ditanya seputar kesaksian-kesaksian sebelumnya. 

Hal yang baru dalam lima kali pemeriksaan itu di antaranya adalah soal oknum banpol yang memintanya masuk ke TKP dan juga dua sosok yang dilihatnya saat dini hari sebelum hari kejadian. 

Pemeriksaan Yosef ke-14

Dalam pemeriksaan ke-14 Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyebut bahwa tidak ada pertanyaan-pertanyaan baru untuk kliennya.

"Enggak ada yang baru, di situ hanya melengkapi detail yang ditanyakan," kata Rohman di Polres Subang, Kabupaten Subang, Kamis (22/10/2021), dikutip dari Kompas TV.

Yosef diketahui keluar dari ruang Satreskrim Polres Subang setelah 8 jam sejak dia pertama kali masuk ke sana. 

Terkait lamanya waktu itu, Rohman menyebut hal itu bukan karena proses pemeriksaan yang lama, namun karena ada hal lain yang dibahas. 

"Kurang lebih 15 sampai 20 pertanyaanlah, kebanyakan kita mengobrol, bicara dengan penyidik, menyampaikan beberapa hal, diskusi ya," katanya. 

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan ke-14 setelah hampir sebulan dari pemeriksaan ke-13. 

Rohman pun terlihat tersenyum seperti merasa puas ketika ditanyakan terkait detail-detail yang ditanyakan pihak penyidik. 

Menurutnya detail-detail yang didapat semakin membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus ini. 

"Keterangannya semakin jelas hari ini bahwa alibi klien saya itu sudah jelas," katanya. 

Dikatakan bahwa alibi Yosef pada malam hari tanggal 17 Agustus dan pagi hari tanggal 18 Agustus didiukung dengan keterangan-keterangan saksi yang lain. 

Bahkan yang memperkuatnya ada beberapa orang dan bukan hanya satu orang. 

"Bahwa di pagi hari pada tanggal 18 Agustus itu bukan hanya Encan saja tukang serabi yang melihat keberadaan Yosef pagi-pagi tetapi ada tiga orang lagi yang menyaksikan ada, antri beli serabi," katanya.

"Bahkan waktu berangkat ke luar rumah (rumah istri muda Yosef, Mimin) pun untuk berangkat ke Ciseuti (lokasi TKP) itu ada satu orang saksi lagi yang menyaksikan," lanjutnya. 

Kemudian di malam hari sebelumnya atau tanggal 1 Agustus, keberadaan Yosef juga disaksikan oleh satu saksi yang merupakan Ketua RT, Deden. 

Pada malam itu disebutkan bahwa Tuti dan Amalia sedang pergi ketika Yosef dan Deden di rumah.

"Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu almarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah, kalau tidak salah melihat bulan purnama."

"Pada saat itu Pak Yosef sedang ada di dalam rumah dan ada saksi lain yang bernama Deden masuk ke dalam rumah, sementara Amalia dan Bu Tuti masih di luar," kata Rohman. 

"Nah ketika Pak Yosef mendapatkan telepon dari Bu Mimin, Pak Deden pulang, dan Ibu Tuti bersama Amalia masuk kerumah, Pak Yosef pamit untuk pergi kerumah Bu Mimin."

"Nah dari situ Ibu Tuti menyampaikan bahwa portalnya (yang ada di depan rumah) ditutup kembali, jelas Pak Yosef pada saat itu menutup portal bagian depan."

"Dan bagian posisi mobil itu masih seperti sebagai mana mestinya mobil Alphad menghadap ke utara, sebelahnya ada mobil BMW, kemudian di belakang mobil BMW menyamping ada mobil Yaris punya Amalia." 

Yosef memang diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini. 

Di antara 54 saksi yang ada, dia menjadi orang yang paling banyak bolak-balik untuk menjalankan pemeriksaan. 

Selain karena kerabat dekat korban, dia juga merupakan orang yang pertama kali datang ke TKP dan melihat kondisinya sudah berantakan dan berceceran darah. 

Dia juga diketahui sempat dites menggunakan alat pendeteksi kebohongan ketika diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan, mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad korban bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Pelaku juga bisa dibilang sangat rapi karena hampir tidak meninggalkan jejak untuk dijadikan petunjuk. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan Rohman bisa disimak dalam video di bawah ini:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul KASUS Subang Sore Ini, Ibu Danu Selesai Diperiksa dan Bungkam, Yosef Malah Belum Datang, Kenapa?