Pembunuhan di Subang

Hingga Sore Tak Terlihat di Polres Subang, Ini Kata Pengacara Yosef soal Agenda Pemeriksaan Kliennya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (yang berada di tengah) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Yosef diketahui mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Polres Subang pada Senin (8/11/2021).

Namun, hingga sore sekitar pukul 16.10 WIB, Yosef tak terlihat mengadiri Polres Subang, yang seharusnya menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. 

Ketika dikonfirmasi, tim kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan Yosef pada hari ini dibatalkan. 

Baca juga: Benarkah Identifikasi TKP Kasus Subang Harusnya Selesai di Hari Pertama? Ini Kata Ahli Forensik

Baca juga: Orangtua Danu Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang, Begini Responnya ketika Ditanya Wartawan

"Iya betul, pemanggilan untuk Pak Yosef yamg rencananya hari ini dibatalkan oleh pihak kepolisian," katanya saat dikonfirmasi Tribun Jabar.

Dia menyebutkan bahwa pembatalan agenda kali ini dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Menurut dia, kliennya sudah siap dan akan mengikuti setiap agenda yang dilakukan penyidik dalam rangka penyelidikan kasus Subang. 

"Pak Yosef sudah bersama kami tinggal berangkat ke Polres cuman dapet kabar katanya diundur menjadi besok," katanya.

Terkait pembatalan, dia sendiri tidak mengetahui alasan pihak kepolisian membatalkan agenda tersebut. 

Pemeriksaan ini, merupakan pemeriksaan Yosef yang ke-15 di mana dia masih menjadi saksi yang paling banyak diperiksa. 

Sebelumnya, pihak kepolisian di hari yang sama juga mengagendakan untuk memeriksa kakk Tuti, Ida, yang juga merupakan orang tua saksi Danu.

Baca juga: Hari ke-81 Kasus Pembunuhan di Subang, Dokter Ahli Forensik Beri Komentar soal Pengungkapan Pelaku

Ida didampingi dengan suaminya terlihat hadir di Polres Subang dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukl 14.00 WIB. 

Namun tidak ada keterangan yang berhasil didapatkan atas pemeriksaan Ida. 

Pemeriksaan ke-14 Perkuat Alibi Yosef

Dalam pemeriksaan ke-14 Pengacara Yosef, Rohman Hidayat menyebut bahwa tidak ada pertanyaan-pertanyaan baru untuk kliennya.

"Enggak ada yang baru, di situ hanya melengkapi detail yang ditanyakan," kata Rohman di Polres Subang, Kabupaten Subang, Kamis (22/10/2021), dikutip dari Kompas TV.

Yosef diketahui keluar dari ruang Satreskrim Polres Subang setelah 8 jam sejak dia pertama kali masuk ke sana. 

Terkait lamanya waktu itu, Rohman menyebut hal itu bukan karena proses pemeriksaan yang lama, namun karena ada hal lain yang dibahas. 

"Kurang lebih 15 sampai 20 pertanyaanlah, kebanyakan kita mengobrol, bicara dengan penyidik, menyampaikan beberapa hal, diskusi ya," katanya. 

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan ke-14 setelah hampir sebulan dari pemeriksaan ke-13. 

Rohman pun terlihat tersenyum seperti merasa puas ketika ditanyakan terkait detail-detail yang ditanyakan pihak penyidik. 

Menurutnya detail-detail yang didapat semakin membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus ini. 

"Keterangannya semakin jelas hari ini bahwa alibi klien saya itu sudah jelas," katanya. 

Dikatakan bahwa alibi Yosef pada malam hari tanggal 17 Agustus dan pagi hari tanggal 18 Agustus didiukung dengan keterangan-keterangan saksi yang lain. 

Bahkan yang memperkuatnya ada beberapa orang dan bukan hanya satu orang. 

"Bahwa di pagi hari pada tanggal 18 Agustus itu bukan hanya Encan saja tukang serabi yang melihat keberadaan Yosef pagi-pagi tetapi ada tiga orang lagi yang menyaksikan ada, antri beli serabi," katanya.

"Bahkan waktu berangkat ke luar rumah (rumah istri muda Yosef, Mimin) pun untuk berangkat ke Ciseuti (lokasi TKP) itu ada satu orang saksi lagi yang menyaksikan," lanjutnya. 

Kemudian di malam hari sebelumnya atau tanggal 1 Agustus, keberadaan Yosef juga disaksikan oleh satu saksi yang merupakan Ketua RT, Deden. 

Pada malam itu disebutkan bahwa Tuti dan Amalia sedang pergi ketika Yosef dan Deden di rumah.

"Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu almarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah, kalau tidak salah melihat bulan purnama."

"Pada saat itu Pak Yosef sedang ada di dalam rumah dan ada saksi lain yang bernama Deden masuk ke dalam rumah, sementara Amalia dan Bu Tuti masih di luar," kata Rohman. 

"Nah ketika Pak Yosef mendapatkan telepon dari Bu Mimin, Pak Deden pulang, dan Ibu Tuti bersama Amalia masuk kerumah, Pak Yosef pamit untuk pergi kerumah Bu Mimin."

"Nah dari situ Ibu Tuti menyampaikan bahwa portalnya (yang ada di depan rumah) ditutup kembali, jelas Pak Yosef pada saat itu menutup portal bagian depan."

"Dan bagian posisi mobil itu masih seperti sebagai mana mestinya mobil Alphad menghadap ke utara, sebelahnya ada mobil BMW, kemudian di belakang mobil BMW menyamping ada mobil Yaris punya Amalia." 

Yosef memang diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini. 

Di antara 54 saksi yang ada, dia menjadi orang yang paling banyak bolak-balik untuk menjalankan pemeriksaan. 

Selain karena kerabat dekat korban, dia juga merupakan orang yang pertama kali datang ke TKP dan melihat kondisinya sudah berantakan dan berceceran darah. 

Dia juga diketahui sempat dites menggunakan alat pendeteksi kebohongan ketika diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan, mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad korban bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Pelaku juga bisa dibilang sangat rapi karena hampir tidak meninggalkan jejak untuk dijadikan petunjuk. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Keterangan Rohman bisa disimak dalam video di bawah ini:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Yosef Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan, Polisi Mendadak Membatalkan, Ini Kata Kuasa Hukum dan KASUS Subang Sore Ini, Ibu Danu Selesai Diperiksa dan Bungkam, Yosef Malah Belum Datang, Kenapa?