TRIBUNWOW.COM – Kasus yang melibatkan tiga pria Muslim di California yang menyebut diawasi oleh Biro Investigasi Federal (FBI) di masjid, akan ditangani oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), Senin (8/11/2021).
Ketiga pria tersebut mengaku diintai hanya karena agama mereka setelah serangan 11 September 2001.
Dilansir dari AFP, mereka adalah imam Yayasan Islam Orange County, Yassir Fazaga, bersama dengan Ali Uddin Malik dan Yasser Abdelrahim.
Baca juga: Bom Kembali Meledak di Masjid Syiah Afghanistan saat Salat Jumat, 15 Orang Tewas dan 31 Terluka
Baca juga: 35 Masjid di Cologne Jerman Kini Boleh Azan Pakai Pengeras Suara, Wali Kota: Tanda Kami Menghormati
Disebutkan oleh ketiganya, FBI mengirim seorang informan rahasia ke beberapa masjid di wilayah itu pada 2006 dan 2007 lalu.
FBI juga memerintahkan informan tersebut untuk menyamar sebagai seorang mualaf sehingga dapat mengumpulkan informasi.
"FBI mempekerjakan informan bayaran dengan riwayat kriminal sebelumnya, untuk menyusup ke masjid-masjid ini," ujar pengacara kelompok hak-hak sipil ACLU yang akan mewakili ketiga penggugat, Ahilan Arulanantham.
Dia juga membeberkan bahwa informan tersebut mengatakan kepada semua orang, bahwa dia adalah seorang mualaf dan ingin menemukan jati dirinya kembali sebagai keturunan Prancis-Aljazair.
"Dia kemudian diperintahkan oleh FBI untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang orang-orang di komunitas ini, (termasuk) nomor ponsel, alamat email, percakapan yang dia rekam secara diam-diam," ungkap Arulanantham kepada wartawan.
Di sisi lain, ACLU mengatakan informan FBI itu merekam kelompok doa keagamaan (dzikir) di masjid, meninggalkan alat perekam rahasia yang tersembunyi di kunci mobilnya, serta diam-diam membuat video di masjid, rumah dan bisnis.
"(Informan) mulai, sekali lagi atas nama petugas FBI-nya, untuk mencoba menghasut kekerasan, tetapi dia menakuti banyak orang, ketika dia berbicara tentang hal-hal seperti pengeboman, Jihad dan perang di Irak dan Afghanistan (dan) mereka melaporkannya ke FBI,” kata Arulanantham.
Dia juga menyebutkan bahwa informan tersebut kemudian menjadi tidak puas seusai berdebat dengan petugas FBI-nya.
Akhirnya, dia memutuskan untuk menceritakan semua pengalamannya kepada publik.
Imam dan dua jemaahnya lantas mengajukan pengaduan terhadap FBI karena memata-matai mereka, yang melanggar hukum federal dan hak konstitusional.
Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS mengklaim bahwa mereka meluncurkan program pengawasan untuk alasan obyektif, bukan karena mereka yang diawasi adalah Muslim di negara tersebut.
Baca juga: Kelompok Syiah Afghanistan Putus Asa, ISIS-K Klaim Bom Bunuh Diri di Masjid Kunduz saat Salat Jumat
Baca juga: Bom Meledak di Masjid Kabul saat Upacara Pemakaman Ibu Juru Bicara Taliban, 5 Orang Tewas
Saat itu, alasan tersebut digunakan untuk meminta pengadilan menolak laporan ketiga penggugat.
Pengadilan Tinggi California menolak klaim penggugat dan justru menerima argumen FBI bahwa rahasia negara berisiko terungkap.
Tetapi, Pengadilan Banding Ninth Circuit AS tidak setuju.
Mereka mengatakan pengadilan yang lebih rendah seharusnya mengadakan sidang tertutup untuk mengevaluasi bukti rahasia.
FBI kemudian mengajukan banding atas keputusan itu, dan pengadilan tinggi AS setuju untuk menggelar kasus tersebut.
Ini akan memutuskan apakah pengadilan distrik dapat mempertimbangkan bukti rahasia dalam menentukan, apakah pengawasan rahasia yang dilakukan pemerintah sah menurut hukum.
Diungkapkan oleh Arulanantham, kasus tersebut sangat penting karena pertanyaannya adalah apakah pemerintah dapat dengan mudah meminta rahasia negara, untuk membatalkan tantangan apa pun terhadap program pengawasannya.
“(Bahkan dalam menghadapi) klaim yang sangat serius, yang didukung dengan baik oleh deklarasi dari diskriminasi agama,” katanya.
Dilansir dari Al Jazeera, gugatan terhadap FBI awalnya diajukan pada 2011 lalu.
Dalam gugatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah AS telah bertahun-tahun menggunakan alasan keamanan nasional untuk menghindari pertanggungjawaban.
Sehingga, para penggugat kehilangan kesempatan untuk mengajukan bukti terkait FBI yang melakukan kampanye pengawasan ‘dragnet’ terhadap komunitas Muslim di California Selatan, yang mencakup rekaman audio dan video rahasia.
“Kami telah merasa dilanggar selama 15 tahun terakhir. Sekarang, setidaknya sejak saya mengetahui apa yang dilakukan FBI,” kata penggugat yang juga adalah imam, Sheikh Yassir Fazaga.
Meskipun kasusnya sempat ditolak oleh pengadilan pada 2012, tetapi Pengadilan Banding memihak kepada tiga penggugat dengan mengatakan gugatan harus dilanjutkan.
Perkara akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi AS.
Diperkirakan putusan oleh pengadilan atas kasus Biro Investigasi Federal melawan Fazaga akan diumumkan pada Juni 2022. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita Terkini Internasional lain