CPNS

Peserta Terlambat Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2021 Tidak Membuatnya Gugur, Ini Penjelasannya

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TES CPNS

TRIBUNWOW.COM - Apakah terlambat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021, bisa membuat peserta gugur?

Jawabannya tidak, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/11/2021), Kepala Biro humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Satya Pratama mengatakan jika ada peserta yang terlambat memilih lokasi tes SKB maka peserta akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar.

"Tidak (gugur), kalau belum pilih maka akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar," ungkap Satya.

Baca juga: Jadwal SKB CPNS dan PPPK Non Guru 2021, Lengkap Beserta Kisi-kisi Materi dan Tahapan

Sementara, jika ada peserta sakit atau terlambat saat dilaksanakannya tes SKB CPNS 2021, maka dinyatakan gugur.

Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan bagi peserta CPNS 2021.

Satya juga mengatakan, ada kelonggaran bagi peserta yang mengalami positif Covid-19.

"Untuk yang terjangkit Covid-19 pun hanya dipindah ke H+1 dari jadwal. Tetap dengan prosedur melapor ke instansi yang dilamar," ujar Satya.

"Solusinya ialah jaga diri dan kesehatan," lanjut dia.

Sementara itu, BKN menjadwalkan pengumuman jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021 dilaksanakan pada 7 November 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen meminta kepada seluruh instansi agar dapat mengumumkan jadwal SKB dengan tepat waktu.

Hal ini dimaksudkan agar peserta tidak kesulitan dan kebingungan untuk mencari lokasi ujian SKB.

Sementara, pelaksanaan SKB CPNS 2021 bakal dilaksanakan pada 15-28 November 2021.

Suharmen memastikan tidak ada perpanjangan waktu pemilihan lokasi SKB oleh peserta, yang sesuai jadwal telah berakhir pada 1 November 2021.

Baca juga: Cek Arti Kode PL, P, L dan TL dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Persiapan ujian SKB CPNS 2021

Peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian SKB melalui laman SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.

Agar dapat mencetak kartu ujian SKB, peserta harus login terlebih dulu menggunakan akun masing-masing dengan alamat e-mail dan password yang telah didaftarkan.

Jadwal seleksi CPNS 2021 tahap 1

Agar dapat mengetahui atau meng-update kegiatan selanjutnya dalam seleksi CPNS 2021, berikut jadwal seleksi CPNS 2021 tahap 1.

- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021

- Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021

- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021

- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021

- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021

- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021

- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021

- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021

- Masa sanggah: 13-16 Desember 2021

- Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021

- Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022

- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022. (*)

Berita terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terlambat Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2021, Status Peserta Gugur? ini Kata BKN dan Solusinya