TRIBUNWOW.COM - Seorang onum ustaz berinisial S nekat mencabuli dua muridnya di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Korban pelecehan seksual ini masih di bawah umur, yakni A (15) dan R (16).
FI, salah seorang paman korban mengatakan, A dan R diminta untuk mendatangi rumah S pada bulan April 2021 lalu.
Baca juga: Tonton Film Dewasa, 5 Bocah di Pontianak Cabuli Anak 6 Tahun sejak 2020, Berdalih Main Kawin-kawinan
Kedua korban disuruh datang dengan alasan memberikan ilmu dalam diri.
Menurut FI, S adalah salah seorang guru mengaji A dan R di salah satu majelis taklim yang berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," terang FI kepada Wartakotalive.com, Senin(1/11/2021) lalu.
FI menerangkan, setibanya di kediaman S, keponakannya diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan S.
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.
Selain itu, FI menyebut A dan R diajak untuk mandi bersama dalam kondisi tubuh tanpa busana.
"Dia meminta mandi kembang dengan keadaan tanpa pakai apa-apa," ucap FI.
Kata polisi
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memeriksa lima saksi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang Ustaz di Kecamatan Pinang, Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi mata telah menjalani pemeriksaan.
Ini dilakukan untuk mendalami kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustaz itu.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di OKU Selatan Dicabuli, Disetrum hingga Ditenggelamkan di Sungai, Pelakunya Tetangga
"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor," ujar Kompol Bonar Pakpahan kepada awak media usai menggelar konfrensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu(3/11/2021).
"Sekarang prosesnya masih tahap penyelidikan," sambungnya.
Lebih lanjut Bonar menjelaskan, untuk mengungkap kasus pencabulan, pihaknya terus bekerja lebih ekstra.
Pihaknya akan berusaha keras guna menemukan informasi tambahan atas perlakuan tindak asusila di bawah umur itu.
Menurutnya, saksi yang diperlukan untuk mengungkap kasus pencabulan adalah pihak yang melihat peristiwa secara langsung.
"Kasus pencabulan ini agak susah memang, makanya tim kami terus bekerja lebih ekstra untuk mendapatkan informasi-informasi tambahan yang diperlukan," kata Bonar.
"Kasus pencabulan ini memerlukan saksi yang memang benar-benar melihat kejadian, selain dari pada korban," jelasnya. (*)
Berita terkait Kasus Pencabulan Lainnya
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ustaz di Tangerang Cabuli Anak Dibawah Umur dengan Ajak Mandi Bersama, Polisi Periksa 5 Saksi, dan di TribunJakarta.com dengan judul Kelakuan Bejat Ustaz di Tangerang, 2 Murid di Bawah Umur Dilecehkan dan Diajak Ritual Mandi Kembang