Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia

Kesaksian Penggali Kubur yang Makamkan Jenazah Vanessa Angel dan Bibi, Jam 3 Dini Hari Gali Makam

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansya dimakamkan dalam satu liang lahat, Jumat (5/11/2021). Seorang penggali kubur yang memakamkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah buka suara memberikan kesaksian dan berduka cita.

TRIBUNWOW.COM - Meninggalnya pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah menyisakan kesan duka mendalam di dunia pesohor Tanah Air.

Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia dalam insiden keselakaan maut di Tol Nganjuk saat menuju Surabaya, Kamis (4/11/2021).

Setelah dievakuasi, jenazah keduanya kemudian dipulangkan ke Jakarta dan tiba pada Jumat (5/11/2021) dini hari.

Suasana haru mewarnai pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, di TPU Taman Malaka, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Diduga Ngebut hingga Kecelakaan Menewaskan Vanessa Angel dan Bibi, Begini Kondisi Terkini Sopir

Pasangan yang meninggalkan satu orang anak itu lantas dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021) pagi.

Petugas makam tak menyangka bahwa jenazah artis yang cukup terkenal itu akan dikebumikan di sana.

Menurut Bambang Irawan (46), seorang petugas makam mengatakan, baru kali ini ada artis yang dimakamkan di TPU tersebut.

Hal itu membuat masyarakat ramai memenuhi lokasi makam untuk mendoakan keduanya.

"Ini baru mereka artis yang dimakamkan di sini. Biasanya, kan, di Joglo," ujar Bambang dikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.

Diketahui TPU Joglo, Jakarta Barat, tempat yang awalnya dipilih untuk memakamkan Vanessa dan Bibi sudah penuh.

Baca juga: Viral Postingan Sopir Vanessa Angel saat Ngebut Dihapus, Polisi akan Selidiki HP Tubagus Joddy

Baca juga: Polisi Pantau Kesehatan Sopir Vanessa Angel, Kantongi Ketarangan Tubagus Joddy: Adrenalin Pengemudi

Sehingga pemakaman keduanya dialihkan ke TPU Islam Malaka.

Liang lahat untuk Vanessa dan Bibi diketahui telah dipersiapkan sejak Kamis (4/11/2021) malam.

"Tukang gali jam 3 (Jumat dini hari) sudah datang, terus mulai gali. Total ada 6 orang yang gali, dua di bawah, empat di atas," katanya.

Lebih lanjut, Bambang mengaku turut berduka cita atas meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Ia mengaku begitu terkejut ketika tahu Vanessa Angel dan suami telah meninggal.

Pria paruh baya itu ikut iba lantaran pasangan tersebut kini meninggalkan bayinya yang masih berusia 1,7 tahun.

"Dibilang cinta sampai mati ya ini dia. Ya saya juga sedih tahu mereka meninggal, mana ninggalin anak," ujar Bambang.

Baca juga: Diduga Ngebut hingga Kecelakaan Menewaskan Vanessa Angel dan Bibi, Begini Kondisi Terkini Sopir

Sopir Vanessa Terancam Dipidana

Diketahui, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah berisikan lima orang.

Sedangkan untuk kondisi tiga korban lainnya berhasil selamat dari kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Penyebab kecelakaan diungkap oleh Kompol Dwi Sumrahadi melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT pada Kamis (4/11/2021).

Polisi menduga kecelakaan disebabkan karena sopir mengantuk hingga tak bisa mengendalikan laju mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

"Laka tunggal diduga kurang konsentrasi atau mengantuk," ujar Kompol Dwi Sumrahadi.

Karena kelalaian tersebut, sang sopir Vanessa Angel akan terancam pidana.

Namun, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban yang selamat, termasuk sang sopir.

"Nanti dilihat dari hasil perkembangan olah TKP di lapangan, nanti dimintai keterangan termasuk dari saksi, sopir sendiri," tutur Kompol Dwi Sumrahadi.

"Kalau diduga di situ ada kelalaian ya bisa saja (dipidana), nanti pengembangannya itu di Polres Jombang," tambahnya.

Baca juga: Sempat Ragukan Kemampuan Sopir Vanessa Angel, sang Ayah Sebut Bibi Andriansyah Lakukan Kesalahan

Tak tanggung-tanggung, sang sopir terancam pidana paling lama lima tahun penjara karena menyebabkan Vanessa Angel dan suami meninggal dunia.

"Itu nanti undang-undang lalu lintas, lalai mengakibatkan orang meninggal dunia," ujar Kompol Dwi Sumrahadi.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara apa ya, nanti dikembangkan di Polres Jombang," jelasnya.

Untuk kecepatan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel, polisi akan melakukan pengamatan.

Kendati demikian, Kompol Dwi Sumrahadi menjelaskan bahwa dirinya tidak menemukan bekas rem mobil Vanessa Angel.

"Itu nanti hasil dari TAA (traffic analisis accident), bisa dilihat itu kecepatannya cuma butuh waktu," ucap Kompol Dwi Sumrahadi.

"Tapi kalau di TKP sendiri saya tidak menemukan bekas-bekas rem, tidak ada tanda-tanda pengereman, tidak ada bekas ban," tandasnya. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya