Pembunuhan di Subang

Danu Kembali Hadir di Polres, 5 Kali Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Bahas Hal yang Sama?

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu kembali mendatangi Polres Subang pada Rabu (3/10/2021). Tercatat Danu sudah lima kali mendatang Polres Subang dalam sepekan untuk

TRIBUNWOW.COM - Danu kembali mendatangi Polres Subang, Subang, Jawa Barat Rabu (3/11/2021) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.

Bersama dengan sejumlah pengacaranya Danu mendatangi Polres Subang yang kelima kalinya.

Dalam pantauan Tribun Jabar, Danu terlihat datang sekitar pukul 13.30 WIB dan memasuki ruang Satreskrim. 

Baca juga: Kriminolog Sebut Oknum Masuk TKP Kasus Subang Bisa Menyesatkan Penyelidikan: Banpol Harusnya Paham

Baca juga: Ungkap Kondisi Terkini Danu, Pengacara Duga Pelaku Kasus Subang Cerdik Buat Skenario: Membingungkan

Tercatat sejak Kamis (28/10/2021), Danu hanya tidak mendatangi Polres Subang pada hari Sabtu dan Minggu. 

Di empat pemeriksaan sebelumnya tercatat Danu disebut kebanyakan diperiksa soal kesaksiannya sebelumnya terkait aktivitasnya sekitar tanggal ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/8/2021). 

Hal itu disampaikan juga oleh Pengacara Danu, Muhamad Egi Difa, pada pemeriksaan ketiga Danu pada Senin (1/11/2021).  
 
"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuman hari ini ada penguatan terkait kronologis di tanggal 18 Agustus tepat di hari kejadian," ucap Egi di Subang, Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Egi menyampaikan bahwa detai yang digali polisi adalah tepat pada hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).  

"Ya seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.

Baca juga: Oknum Banpol yang Nekat Terobos Garis Polisi di TKP Kasus Subang Diduga Rusak Barang Bukti, Kenapa?

Danu juga tidak diperiksa selama seperti sebelumnya di mana dia diperiksa sekitar 9 jam per hari di dua hari yang berbeda. 

Dalam pemeriksaan ini, Danu diketahui hadir di Polres Subang sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih di dalami," ujar Egi.

Pada pemeriksaan itu juga, orang tua Danu dihadirkan dan turut diperiksa. 

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa adanya orangtua Danu dalam pemeriksaan berkaitan dengan masa lalu Danu yang kini didalami pihak kepolisian. 

"Kalau terkait dengan orang tua, kita sudah dapat laporan dari tim yah itu yang pertama lebih kepada masa lalu Danu, masa kecil Danu," katanya. 

Diduga itu ada kaitannya dengan tekanan yang dihadapi Danu yang membuat pernyataannya yang kerap berubah.

Dalam dua hari pemeriksaan pertama, juga disampaikan bahwa penyidik lebih fokus untuk menggali pernyataan-pernyataan Danu dalam BAP sebelumnya.

Selain itu, tercatat juga beberapa hal baru yang menjadi pemeriksaan Danu, yaitu:

1. Danu Diminta Masuk TKP Kasus Subang

Setelah dua bulan penyelidikan, Danu baru menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh oknum yang dikiranya polisi (ternyata Banpol). 

Selain masuk ke TKP, Danu juga diminta Banpol itu untuk menguras bak mandi yang berada di TKP. 

Kesaksiannya itu, kini menjadi polemik karena dinilai banyak kejanggalan terutama dari motif Banpol dan siapa yang menyuruh Banpol itu.

Selain itu, kesaksian Danu yang mengatakan bahwa dirinya melihat dua sosok di TKP pada pukul 03.00 WIB, Rabu (18/8/2021) atau beberapa jam sebelum jasad korban ditemukan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan dari polisi perihal oknum banpol yang sudah menyuruh Danu," ucap Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo di Subang, Rabu (3/11/2021).

Hal ini disebut telah menghambat penyelidikan kasus Subang dan merugikan kliennya. 

Kini, dia ingin agar kasus itu diusut oleh pihak kepolisian dan hingga kini motif oknum banpol tersebut belum diketahui. 

"Biar tidak menimbulkan kecurigaan, kita harus usut tuntas oknum banpol dan harus diselidiki juga, kami masih menunggu tentunya," katanya.

2. Danu Lihat 2 Orang di TKP Kasus Subang pada Hari Kejadian

Hal ini juga baru disampaikan oleh Danu setelah dua bulan penyelidikan kasus Subang. 

Achmad menyebut bahwa perihal ini sudah dimasukkan ke dalam BAP kasus Subang atas kesaksian Danu. 

Bahkan, orang tuan Danu sempat didatangkan pada pemeriksaan ketiga untuk mengonfirmasi apakah Danu benar keluar rumah pada saat itu. 

3. Masa Lalu Danu

Selain itu, masa lalu Danu juga juga digali oleh kepolisian melalui orang tua Danu. 

"Kalau terkait dengan orang tua, kita sudah dapat laporan dari tim yah itu yang pertama lebih kepada masa lalu Danu, masa kecil Danu," katanya dalam kanal YouTube indra zainal chanel, Selasa (2/11/2021). 

Diduga itu ada hubungannya dengan tekanan yang dialami Danu. 

Hal itu yang dianggap membuat Danu membuat pernyataan yang tidak konsisten. 

4. Tekanan yang Dialami Danu

dalam kesempatan yang lain, Achmad juga menyampaikan ada kemungkinan bahwa masa lalu Danu berdampak pada tekanan mental yang dialami Danu. 

Dan itu disebut berpengaruh dengan pernyataan yang disampaikan Danu yang berubah-ubah. 

"Dari beberapa pertanyaan polisi menyampaikan Danu ini kok berubah-ubah, itu dia (Danu) selalu beralasan dia dalam tekanan menyampaikannya ya spontan-spontan saja," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Minggu (31/10/2021), 

Menurut Achmad itu ada kaitanya dengan tekanan yang dialami Danu dan hal itu sudah disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan sebelumnya. 

Achmad yang baru pertama kali mendampingi Danu pada Kamis (28/10/2021), menyebut bahwa ada dua kemungkinan dari pernyataan yang disebutkan Danu. 

Pertama, adalah Danu mendapat tekanan dari orang lain atau bisa dibilang Danu sedang diancam. 

"Kalimat tekanan ini lah yang mestinya didalami oleh polisi, apakah tekanan ini ada orang dibelakangnya yang menekan, mengancam dan lain-lain," katanya. 

Dan kedua, apa yang dimaksud Danu tekanan adalah tekanan batin yang dialami oleh Danu. 

Achmad menganggap wajar apabila kliennya mengalami tekanan batin dalam berjalannya kasus ini. 

"Atau tekanan batin dia karena dia ini masih umur yang menurut kita masih sangat muda yah, masih umur 21 dan kalau kami analisa, setelah kami menanyakan ke orang tua dan lain-lain, ya memang Danu ini sejak kecil ujiannya sudah luar biasa," jelasnya. 

Dengan adanya kemungkinan itu, Achmad berharap pihak kepolisian mau mendalami pernyataan Danu itu. 

"Kita berharap polisi lebih mendalami lagi," katanya.

 Namun, Achmad juga menyampaikan, sejak dia mengikuti kasus ini dan mendampingi Danu, Danu mulai bisa rileks dalam menjalani pemeriksaan. 

Hal ini juga disebut ada pengaruhnya dengan pembawaan penyidik yang bisa membuat Danu lebih nyaman. 

Untuk itu, dia mengapresiasi penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya. 

"Kebetulan penyidik sangat baik ya, artinya penyidik juga dalam memeriksa Danu, yang kami alami selama kami mendampingi, penyidik sangat membawa Danu dalam kondisi kekeluargaan," katanya. 

Danu sendiri diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini. 

Dia merupakan keponakan Tuti dan orang kepercayaan keluarga korban dan juga bekerja di yayasan milik keluarga korban. 

Yang artinya, aktivitas Danu sehari-hari sangat berhubungan dengan korban. 

Bahkan Achmad menyampaikan bahwa Tuti sangat menyayangi Danu. 

"Karena Danu ini dari dulu satu memang disayang sama almarhumah Bu Tuti, dan memang dia itu bergerak kalau di suruh," katanya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. 

Simak keterangan Achmad soal Tekanan Danu di:

(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Ungkap Kasus Subang, Polisi Belum Bosan Periksa Danu, Siang Ini Dipanggil Lagi, Masih Soal Banpol? dan UPDATE KASUS SUBANG, Empat Jam Diperiksa Polisi, Begini Hasil Pemeriksaan Danu Menurut Kuasa Hukum