TRIBUNWOW.COM - Peristiwa di mana Danu diminta oleh oknum Banpol masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kini berbuntut panjang.
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo merasa ada yang janggal terkait peristiwa tersebut.
"Iya dapat kita ketahui, Danu memasuki TKP tujuannya untuk membersihkan bak mandi, disitu terdapat oknum yang sudah kita ketahui yakni Banpol menyuruh Danu," ucap Taufan saat dihubungi, Selasa (2/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa terkait Kasus Subang, Begini Kondisi Danu saat Perjalanan ke Polres
Baca juga: 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi Minta Masyarakat Sabar
Peristiwa itu sendiri terjadi pada satu hari setelah ditemukannya jasad korban pada Rabu (18/8/2021).
Achmad menjelaskan, bahwa Danu mengira bahwa oknum itu merupakan polisi sehingga berwenang masuk ke dalam TKP.
Danu sendiri diketahui berada di sekitar TKP karena diminta keluarga korban untuk mengawasi TKP kasus Subang yang merupakan rumah pribadi korban.
"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris. Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad.
Padahal, kamar mandi itu dianggap merupakan petunjuk vital dalam upaya pengungkapan kasus Subang.
Kamar mandi itu dianggap sebagai tempat kedua jasad korban dimandikan sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti," kata dia.
Baca juga: Sempat Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
Sebagai catatan, dalam tubuh jasad korban tidak ditemukan jejak pelaku dan ada dugaan bahwa jasad korban dimandikan.
Karena itu, Achmad menduga bisa saja di dalam kamar mandi itu ada petunjuk penting seperti sidik jari atau barang milik pelaku yang tertinggal.
Kondisi kamar mandi yang diceritakan Danu pun kondisi bak mandinya masih butek dan berbau anyir seperti bercampur dengan darah.
"Informasi yang kami dapati memang kedua jenazah dimandiin pastinya di kamar mandi, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampir darah," kata dia.
Bak mandi itulah yang dikuras oleh Danu karena diminta oleh Banpol itu.
Danu yang digambarkan sebagai orang yang lugu, hanya bisa menurut karena mengira oknum itu sebagai polisi.
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum Banpol itu menyebut dirinya hanya menjalankan tugas.
Selain itu, ada juga informasi yang menyebut bahwa proses olah TKP dan identifikasi TKP juga sudah selesai pada hari kejadia.
Hal inilah yang menurut Indra janggal dan mengundang banyak pertanyaan.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.
Barang bukti yang ditemukan Danu adalah gunting dan cutter, yang berada di kamar mandi tersebut.
Namun, apa yang ditemukan Danu hanya ditinggalkan begitu saja oleh Danu dan Banpol itu.
Mereka tanpa banyak berbincang, langsung keluar TKP setelah bak mandi itu dikuras.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Hal itulah yang diharapkan oleh Achmad untuk diusut oleh pihak kepolisian hingga tuntas.
Pasalnya, dengan masuknya Danu ke TKP, telah ditemukan jejak dan DNA Danu di TKP dan sempat membuat dirinya merasa tertuduh dalam kasus ini.
Peristiwa ini baru ramai dibicarakan setelah Danu mengungkap hal ini kepada publik setelah dua bulan kasus ini berjalan.
Akibatnya, Danu menjadi berulang kali menjalani pemeriksaan terkait kasus Subang setelah hampir satu bulan tidak diperiska.
Tercatat, dalam sepekan ke belakang, dia sudah empat kali menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Danu Temukan Gunting dan Pisau Saat Kuras Bak Mandi di TKP Kasus Subang, Kok Belum Disita Polisi? dan Misteri Kasus Subang, Danu Masuk TKP Disuruh Banpol yang Dikira Polisi, Minta Oknum Banpol Diusut