TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat sudah lebih dari dua bulan dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Bahkan tim gabungan dari Polda Jawa Barat hingga Bareskrim Polri juga ikut turun tangan.
Kembali buka suara, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago kembali meminta masyarakat untuk bersabar.
Baca juga: Sempat Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
Baca juga: Pengacara Sebut Masa Lalu Danu Jadi Materi Pemeriksaan terkait Kasus Subang, Apa Alasannya?
"Jadi mohon bersabar bahwa Polres Subang masih bekerja untuk mencari dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku nanti yang jadi tujuan akhir dari rangkaian penyidikan ini," kata Erdi di Graha Bhayangkara, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya menyampaikan bahwa kini pihak kepolisian masih mendalami keterangan-keterangan dari para saksi.
Termasuk saksi yang disebutnya kerap menyampaikan keterangan yang berubah-ubah selama masa pemeriksaan.
Meski tak menyebut bahwa itu merupakan kendala, namun disampaikan bahwa itu cukup memakan waktu.
"Kembali dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjtkan, karena ada beberapa infoemasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," katanya.
Erdi bahkan mewajarkan apabila ada keterangan-keterangan saksi yang berubah ketika dalam masa pemeriksaan.
Menurutnya ini biasa terjadi dalam pemeriksaan dan bukan berarti saksi tersebut berbohong atau berubah pendirian,
Baca juga: Pernyataan Tak Konsisten, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Danu Plin-plan soal Kesaksian Kasus Subang
"Perubahan ini bukan berarti seseorang itu berubah, Dia memberikan keterangan berubah, tapi ada kalanya dia melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus. Misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja.
Saksi yang disinggung Erdi diduga adalah Danu.
Karena Danu juga disebutkan pengacaranya kerap memberikan keterangan yang berubah karena merasa tertekan atau karena spontanitas dalam memberikan keterangan.
Bahkan, Danu baru memberikan kesaksian bila dirinya diminta masuk ke TKP oleh oknum Banpol baru setelah dua bulan penyelidikan kasus Subang.
Terkait pernyataan Danu, Erdi mengatakan bahwa polisi fokus pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang ada.
"Keterangan seperti itu silahkan saja yang bersangkutan menyampaikan. Tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat bukti atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik," katanya.
Sayangnya, dalam penyampaiannya kali ini, Erdi tidak mengatakan sejauh apa proses ini tengah berlangsung.
Dan apa temuan-temuan baru yang didapat penyidik.
Dia hanya meminta masyarakat untuk bersabar dalam mengkuti kasus yang sudah dua bulan ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Mungkin ada (temuan baru), tetapi ini masih konsumsi penyidik. Jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini penyidik sudah bisa menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Alasan Danu Tidak Konsisten
Danu diketahui menjadi saksi yang disebut-sebut tidak konsisten dalam pernyataannya.
Hal itu dianggap wajar oleh pihak pengacaranya menginget usia Danu yang menginjak 21 tahun masih bisa dibilang muda.
Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo juga menyampaikan bahwa Danu kerap merasa tertekan dalam menyampaikan kesaksiannya.
"Dari beberapa pertanyaan polisi menyampaikan Danu ini kok berubah-ubah, itu dia (Danu) selalu beralasan dia dalam tekanan menyampaikannya ya spontan-spontan saja," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Minggu (31/10/2021),
Achmad mengakui bila kesaksian Danu pernah tidak konsisten hingga membuatnya harus diperiksa berkali-kali untuk mendalami atau menggali detail kesaksiannya sebelumnya.
Menurut Achmad itu ada kaitanya dengan tekanan yang dialami Danu dan hal itu sudah disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan sebelumnya.
Achmad yang baru pertama kali mendampingi Danu pada Kamis (28/10/2021), menyebut bahwa ada dua kemungkinan dari pernyataan yang disebutkan Danu.
Pertama, adalah Danu mendapat tekanan dari orang lain atau bisa dibilang Danu sedang diancam.
"Kalimat tekanan ini lah yang mestinya didalami oleh polisi, apakah tekanan ini ada orang dibelakangnya yang menekan, mengancam dan lain-lain," katanya.
Dan kedua, apa yang dimaksud Danu tekanan adalah tekanan batin yang dialami oleh Danu.
Achmad menganggap wajar apabila kliennya mengalami tekanan batin dalam berjalannya kasus ini.
"Atau tekanan batin dia karena dia ini masih umur yang menurut kita masih sangat muda yah, masih umur 21 dan kalau kami analisa, setelah kami menanyakan ke orang tua dan lain-lain, ya memang Danu ini sejak kecil ujiannya sudah luar biasa," jelasnya.
Dengan adanya kemungkinan itu, Achmad berharap pihak kepolisian mau mendalami pernyataan Danu itu.
"Kita berharap polisi lebih mendalami lagi," katanya.
Namun, Achmad juga menyampaikan, sejak dia mengikuti kasus ini dan mendampingi Danu, Danu mulai bisa rileks dalam menjalani pemeriksaan.
Hal ini juga disebut ada pengaruhnya dengan pembawaan penyidik yang bisa membuat Danu lebih nyaman.
Untuk itu, dia mengapresiasi penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.
"Kebetulan penyidik sangat baik ya, artinya penyidik juga dalam memeriksa Danu, yang kami alami selama kami mendampingi, penyidik sangat membawa Danu dalam kondisi kekeluargaan," katanya.
Danu sendiri diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Dia merupakan keponakan Tuti dan orang kepercayaan keluarga korban dan juga bekerja di yayasan milik keluarga korban.
Yang artinya, aktivitas Danu sehari-hari sangat berhubungan dengan korban.
Bahkan Achmad menyampaikan bahwa Tuti sangat menyayangi Danu.
"Karena Danu ini dari dulu satu memang disayang sama almarhumah Bu Tuti, dan memang dia itu bergerak kalau di suruh," katanya.
Keterangan Achmad bisa disimak di:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Saksi Kasus Pembunuhan di Subang Berubah Keterangan, Ini Kata Polisi