TRIBUNWOW.COM - Danu kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di Subang, Jawa Barat.
Pengacara Danu, Muhamad Egi Difa, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, penyidik kembali mendalami kesaksian Danu sebelumnya dan tidak ada pembahasan baru.
"Materinya masih sama mengulas BAP-BAP sebelumnya, cuman hari ini ada penguatan terkait kronologis di tanggal 18 Agustus tepat di hari kejadian," ucap Egi di Subang, Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Kades Jalancagak soal Oknum yang Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang: Hanya Menjalankan Tugas
Baca juga: Danu Mengaku Tertekan karena Kasus Subang, Pengacara Sebut 2 Kemungkinan dan Minta Polisi Dalami
Egi menyampaikan bahwa detai yang digali polisi adalah tepat pada hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).
"Ya seperti Danu datang ke TKP, Danu disuruh jaga TKP oleh keluarga, kurang lebih seperti itu," katanya.
Danu juga tidak diperiksa selama seperti sebelumnya di mana dia diperiksa sekitar 9 jam per hari di dua hari yang berbeda.
Dalam pemeriksaan ini, Danu diketahui hadir di Polres Subang sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kurang lebih pertanyaan sekitar 5 sampai dengan 10 pertanyaan, tapi masih di dalami," ujar Egi.
Seperti diketahui, Danu kembali diperiksa pada Senin (1/11/2021) di Polres Subang setelah sebelumnya dia menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut pada Kamis (28/10/2021) hingga Jumat (29/10/2021).
Dalam dua hari pemeriksaan itu, juga disampaikan bahwa penyidik lebih fokus untuk menggali pernyataan-pernyataan Danu dalam BAP sebelumnya.
Baca juga: Pengacara Berharap Polisi Dalami Pernyataan Danu terkait Tekanan yang Dialaminya dalam Kasus Subang
Kecuali pada hari Jumat di mana terdapat pembahasan baru yang berkaitan dengan peristiwa Danu diminta untuk masuk ke TKP oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).
Selain masuk ke TKP, Danu juga diminta Banpol itu untuk menguras bak mandi yang berada di TKP.
Pengulangan-pengulangan pada pemeriksaan Danu diduga ada kaitannya dengan pernyataan atau jawaban Danu yang suka berbeda atau berubah.
Pada pernyataannya, Pengacara Danu Achmad Taufan Soedirjo mengungkap alasan Danu kerap memberikan pernyataan yang tidak konsisten.
Hal itu disebut berdampak kepada kesaksian-kesaksian Danu saat dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Dari beberapa pertanyaan polisi menyampaikan Danu ini kok berubah-ubah, itu dia (Danu) selalu beralasan dia dalam tekanan menyampaikannya ya spontan-spontan saja," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Minggu (31/10/2021),
Achmad mengakui bila kesaksian Danu pernah tidak konsisten hingga membuatnya harus diperiksa berkali-kali untuk mendalami atau menggali detail kesaksiannya sebelumnya.
Menurut Achmad itu ada kaitanya dengan tekanan yang dialami Danu dan hal itu sudah disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan sebelumnya.
Achmad yang baru pertama kali mendampingi Danu pada Kamis (28/10/2021), menyebut bahwa ada dua kemungkinan dari pernyataan yang disebutkan Danu.
Pertama, adalah Danu mendapat tekanan dari orang lain atau bisa dibilang Danu sedang diancam.
"Kalimat tekanan ini lah yang mestinya didalami oleh polisi, apakah tekanan ini ada orang dibelakangnya yang menekan, mengancam dan lain-lain," katanya.
Dan kedua, apa yang dimaksud Danu tekanan adalah tekanan batin yang dialami oleh Danu.
Achmad menganggap wajar apabila kliennya mengalami tekanan batin dalam berjalannya kasus ini.
"Atau tekanan batin dia karena dia ini masih umur yang menurut kita masih sangat muda yah, masih umur 21 dan kalau kami analisa, setelah kami menanyakan ke orang tua dan lain-lain, ya memang Danu ini sejak kecil ujiannya sudah luar biasa," jelasnya.
Dengan adanya kemungkinan itu, Achmad berharap pihak kepolisian mau mendalami pernyataan Danu itu.
"Kita berharap polisi lebih mendalami lagi," katanya.
Namun, Achmad juga menyampaikan, sejak dia mengikuti kasus ini dan mendampingi Danu, Danu mulai bisa rileks dalam menjalani pemeriksaan.
Hal ini juga disebut ada pengaruhnya dengan pembawaan penyidik yang bisa membuat Danu lebih nyaman.
Untuk itu, dia mengapresiasi penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.
"Kebetulan penyidik sangat baik ya, artinya penyidik juga dalam memeriksa Danu, yang kami alami selama kami mendampingi, penyidik sangat membawa Danu dalam kondisi kekeluargaan," katanya.
Danu sendiri diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Dia merupakan keponakan Tuti dan orang kepercayaan keluarga korban dan juga bekerja di yayasan milik keluarga korban.
Yang artinya, aktivitas Danu sehari-hari sangat berhubungan dengan korban.
Bahkan Achmad menyampaikan bahwa Tuti sangat menyayangi Danu.
"Karena Danu ini dari dulu satu memang disayang sama almarhumah Bu Tuti, dan memang dia itu bergerak kalau di suruh," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Keterangan Achmad bisa disimak sejak menit pertama:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya