TRIBUNWOW.COM – Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sebagai satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan di Subang, diketahui baru saja menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut.
Fakta baru terungkap dari kesaksian Danu yang dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan, saat ditemui oleh tim Youtuber Misteri Mbak Suci.
Ternyata, disebutkan oleh Achmad Taufan, kliennya sempat menginjak barang bukti ketika berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak Tak Kunjung Terungkap, Polres Subang Beri Tanggapan: Sedang Bekerja Keras
Baca juga: Sosok Oknum yang Minta Saksi Masuk ke TKP Kasus Subang, Dikenali Danu, Sering Terlihat di Tempat Ini
Achmad Taufan menerangkan dalam pemeriksaan yang dijalani oleh Danu, dia dicecar pertanyaan terkait kronologi sehari setelah penemuan jasad kedua korban dalam kasus Subang, tepatnya Kamis (19/8/2021).
Di sisi lain, melalui pengakuan Danu, diketahui bahwa terdapat sosok Banpol di Polsek Jalancagak yang memintanya membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Penyelidikan lebih ke situ, dari awal hampir 17 pertanyaan yang lebih fokus penyidik menekankan di Danu masuk ke dalam rumah, ada sosok Banpol di Polsek cagak minta Danu bersihkan bak mandi, sudah detail disampaikan oleh Danu” kata Achmad Taufan, dikutip dari akun Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Danu itu mengatakan bahwa kliennya sudah menerangkan secara detail terkait apa saja yang dilakukannya ketika masuk ke TKP kasus Subang.
Bahkan, fakta bahwa Danu sempat menginjak barang bukti di lokasi juga sudah dibeberkan kepada pihak berwenang.
"Semua juga sudah dijawab bahwa di kamar mandi ada juga barang bukti seperti gunting dan lain, yang sempat diinjak oleh Danu," ucap Achmad Taufan.
Sementara itu, Achmad Taufan tidak memungkiri adanya perubahan dan tidak konsistennya pernyataan Danu.
"Kalau terkait perubahan dalam BAP itu juga yang menjadi kendala penyidik,” katanya.
"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa. Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan. Dia ingat itu, ya dia sampaikan," tambahnya.
Danu disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi, dan langsung menjadi seorang saksi kunci dalam sebuah kasus pembunuhan yang sangat mendapat sorotan publik.
Tak ayal, kondisi tersebut mempengaruhi psikologis Danu.
"(Danu) Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini. Baru dapat panggilan dari polisi saja, dia enggak bisa tidur,” kata Achmad Taufan.
“Sampai ke kantor polisi pun lebih deg-degan lagi, sampai di tempat penyidik sudah deg-degan luar biasa," tambahnya.
Oleh karena itu, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah karena kondisi psikologisnya.
"Karena kondisi psikologis beliau inilah, yang membuat alur cerita dari pemeriksaan yang lama, disinkronkan lagi hari ini berbeda," kata kuasa hukum Danu itu.
Diakui oleh Achmad Taufan, sosok Danu juga menyadari hal tersebut sehingga kliennya selalu meluruskan keterangannya jika ada kesempatan.
"Danu juga sudah mengakui, memang yang dia merasa perlu diluruskan dia luruskan, hari ini sudah selesai penyelidikan semua," katanya.
Selama kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bergulir sejak 18 Agustus lalu, Danu memang sempat tidak didampingi oleh tim pengacara.
Dalam dua kali pemeriksaan terbarunya, menjadi momen di mana Danu untuk pertama kalinya hadir di Polres Subang bersama kuasa hukum dari Achamd Taufan Soedirjo dan Partner.
Disebutkan oleh Achmad Taufan, dirinya meminta agar Danu menceritakan semua hal yang dia ketahui soal kasus Subang kepada polisi.
Baca juga: Pernyataan Danu Kontroversial dan Berubah-ubah soal Pembunuhan di Subang, Pengacara Ungkap Alasannya
Pihaknya membantu kliennya itu untuk bisa mengingat lebih detail kejadian yang dialaminya.
Hal itu juga termasuk soal kabar terkait Danu yang mengaku keluar rumah pukul 03.00 WIB, dan melihat dua orang di malam pembunuhan Tuti serta Amalia.
"Langkah selanjutnya defense dan menenangkan Danu, supaya bisa mengingat-ingat lebih pasti lagi kejadian sebenarnya apa," kata Achmad Taufan.
Menurut sang kuasa hukum, Danu menegaskan bahwa pada malam hari ketika Tuti dan Amalia terbunuh, dia sedang tidur.
Kesaksian itu juga disebutkan selaras dengan pengakuan orangtua Danu.
"Apa dia benar tahu bangun jam 3 malam atau tidur. Kalau sampai ini kan Danu sudah meyakini pada hari H itu memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," kata Achmad Taufan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, keterangan Danu yang mengaku keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu (18/8/2021) beredar.
Itu disampaikan oleh Ki Anom, yang juga mengatakan pria berusia 21 tahun itu melihat sosok laki-laki dan perempuan di TKP kasus Subang menjelang subuh, tepat pada hari terkuaknya perkara tersebut.
"Menurut kesaksian Danu, disaksikan Pak Kades dan tim, jam 3 kurang 5, dia keluar rumah," ucap Ki Anom, mengutip keterangan Danu.
"Dia keluar rumah dengan niatan ingin membeli nasi goreng karena lapar," tambahnya.
Sayangnya, Danu terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Saat itulah, dia menyebut melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom.
"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambahnya.
Danu yang tahu dan dapat melihat jelas siapa keduanya, lantas menjelaskan ciri-ciri mereka kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Bahkan, Danu berani bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalancagak saat membeberkan pengakuannya itu.
"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.
Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Terlibat Kasus Subang
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang pada Kamis (28/10/2021).
Sebagai satu di antara saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang, Danu memang sering kali harus mendatangi kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, kuasa hukum Danu menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki keyakinan kliennya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Hal itu diungkapkan oleh Ahid Syaroni selaku kuasa hukum Danu dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner, dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya, Ahid Syaroni mengkonfirmasi undangan pemanggilan kembali Danu oleh pihak penyidik di Polres Subang.
Disebutkan oleh Ahid Syaroni, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Danu.
Termasuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan terbaru kliennya.
“Insya Allah kita sudah berkoordinasi dengan Kang Danu, kita berkomunikasi, untuk persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan hari Kamis,” kata Ahid Syaroni, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Danu Mengaku Kenal dengan Oknum Polisi yang Menyuruhnya Masuk TKP Kasus Subang H+1 Kejadian
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Danu itu menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Namun, diakui oleh Ahid Syaroni, posisi Danu dalam kasus tersebut memang tidak tepat.
“Insya Allah kita sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini,” tegasnya.
“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” tambah Ahid.
Meskipun begitu, Ahid mengatakan akan terus mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk segera mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang.
Diketahui, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan bukti serta petunjuk yang mengarahkan pada pelaku pembunuhan di Subang.
Hingga kini, sudah ada 54 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, autopsi ulang kedua jasad korban juga sudah digelar.
Terbaru, pembukaan rekening koran milik Amalia, satu di antara dua korban pembunuhan di Subang, juga dilakukan.
Kuasa hukum Danu mewanti-wanti agar dalam pengungkapan kasus Subang, tidak ada kekeliruan terkait penetapan tersangka.
“Jangan sampai ada kekeliruan, ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ahid juga menegaskan pada prinsipnya pelaku harus tetap ditemukan dan proses hukum atas kasus Subang tetap berjalan.
Selama penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, sosok Danu memang banyak mendapat sorotan.
Banyak pihak sempat mencurigai keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia itu, karena DNA hingga sidik jarinya banyak ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Danu juga dilaporkan sempat diendus oleh anjing pelacak polisi, ketika dilakukan investigasi lanjutan kasus tersebut.
Saat itu, laki-laki berusia 21 tahun itu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan di Subang diketahui saat jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Hingga 75 hari perkara itu bergulir, namun belum ada kepastian terkait siapa dalang di balik aksi keji tersebut. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Akhirnya Danu Ingat Soal 2 Orang Saat Pembunuhan Tuti Amalia, Pengacara : Selaras dengan Jawaban Ibu