Viral Medsos

Fakta Viral Anjing Canon Mati seusai Ditangkap Satpol PP, Kasatpol PP Aceh Singkil Beri Bantahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa petugas Satpol PP dan HW Kabupaten Aceh Singkil tampak akan membawa anjing bernama Canon.

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seekor anjing yang bernama Canon ditangkap Satpol PP setelah itu mati viral di media sosial.

Dilansir Kompas.com, Canon adalah seekor anjing jantan di salah satu resor di lokasi objek wisata Pulau Panjang, Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Di video yang beredar, terlihat sejumlah anggota Satpol PP mengeliling Canon dan salah satu dari mereka mengarahkan kayu dengan ujung bercabang ke arah Canon.

Baca juga: Sentil Kapolda Aceh, Hotman Paris Kecam Video Viral Oknum Petugas Siksa Anjing Canon: Menjijikkan

Canon terlihat terganggu dengan tindakan tersebut dan ia terdengar menggonggong beberapa kali.

Menurut pemilik akun @rosayeoh, Canon dimasukkan keranjang dan dibawa pergi oleh Satpol PP.

Ia juga menyebut Canon mati setelah dibawa pergi petugas karena tak bisa bernapas.

Bantah Lakukan Penyiksaan

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antar Lembaga Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Abdullah Z angkat suara atas kematian Canon.

Ia membantah kabar yang menyebut jika anggotanya menganiaya Canon.

Menurutnya anggotanya ada yang memegang kayu untuk menaklukkan anjing dan juga untuk berjaga-jaga karena anjing itu terus melawan.

Baca juga: Fakta Viral Video Sekelompok Siswi SMA di Wakatobi Aniaya Seorang Siswa, Korban Dipukul dan Diinjak

Ia juga membantah jika kayu itu untuk memukul Canon.

Menurutnya kayu itu hanya ditempelkan ke rantai anjing agar bisa ditangkap.

Menurut Abdullah, saat itu anjing bernama Canon berhasil meronta hingga lepas.

"Akhirnya kami membujuk penjaganya supaya dimasukan ke keranjang dan dimasukannya," ujar Abdullah dikutip dari Serambinews.com.

Ia mengatakan, hewan itu dimasukkan ke keranjang oleh seorang perempuan penjaga resor yang memelihara anjing.

"Yang masukan ke keranjang dan lakban keranjang bukan kami, tapi yang jaga resor. Kami membawanya saja," ungkap Abdullah.

Canon terpaksa dilakban karena terus meronta. Abdullah mengatakan, walau dilakban keranjang itu, tempat tersebut tetap diberi lubang untuk bernapas.

Dari lubang itulah, pihaknya mengklaim telah memberi minum air mineral kepada anjing sepanjang perjalanan.

Selain Canon, ada satu anjing betina lain yang ikut diamankan. Dua anjing tersebut dibawa dari Pulau Panjang ke Singkil.

Namun saat dikeluarkan dari keranjang, Canon mati dan satu ekor anjing betina selamat.

"Namun sampai Singkil, ketika dikeluarkan si Canon mati. Satunya lagi segar bugar malah sudah diambil pemiliknya. Penyebab matinya kami tidak tahu karena tidak ada kami sakiti, malah dikasih minum. Satunya lagi di Singkil yang hidup saya belikan telur karena itu makannya," jelas dia.

Larangan Memelihara Anjing

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani, angkat bicara soal kasus anjing mati yang viral di media sosial itu.

Ia mengatakan pihaknya membawa dua ekor anjing atas permintaan lembaga adat serta pihak Kecamatan Pulau Banyak.

Menurutnya sejak tahun 2019, Camat Pulau Banyak sudah mengeluarkan surat larangan memelihara anjing di lokasi wisata.

Surat camat itu didasarkan pada surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 tertanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.

Ia juga menyebut ada keputusan hasil rembuk adat masyarakat Kepulauan Banyak yang salah satu poinnya adalah larangan membawa atau memelihara anjing dan babi atau binatang berbahaya lainnya di lokasi wisata.

Selain itu, kata Ahmad, keberadaan anjing juga meresahkan karena kerap mengganggu kenyamanan pengunjung wisata yang datang ke Pulau Panjang.

"Kedatangan Satpol PP atas permintaan pihak kecamatan, karena imbauan surat camat dan kesepakatan adat tidak diindahkan," ungkap Ahmad dikutip dari Tribunnews Aceh, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Pelaku Kasus Subang Masih Berkeliaran, Warga Ngaku Ketakutan dan Khawatir jadi Sasaran Selanjutnya

Awalnya Satpol PP dan jajaran pegawai kantor Camat Pulau Banyak serta tim terkait lainnya, terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan penjaga resor pada Senin (18/10/2021).

Harapannya, anjing itu diserahkan secara suka rela untuk dibawa ke Singkil dan diambil oleh pemiliknya dengan catatan tidak di tempatkan lagi di lokasi wisata.

Namun, negosiasi tak berjalan mulus walau sudah menunggu hingga larut malam.

Hingga akhirnya pada Selasa (19/10/2021), Satpol PP bersama tim terkait kembali mendatangi lokasi dan Anjing itu pun akhirnya dibawa naik boat ke Singkil.

"Tidak ada disiksa, baik saat proses evakuasi maupun saat naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil," ungkap Ahmad Yani.

Akan Laporkan Balik

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, membantah tuduhan soal anggotanya yang menyiksa anjing bernama canon hingga mati.

Ahmad Yani bahkan mengancam akan melaporkan pembuat berita bohong yang telah menyebarkan tuduhan itu di media sosial.

"Ini kita dibuat repot oleh pemilik anjing dengan menyebarkan berita tak jelas di media sosial. Saya juga akan melaporkan dia," kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Ahmad Yani menyebutkan, evakuasi anjing dari lokasi wisata pantai di Aceh Singkil itu dilakukan lantaran belakangan ini keberadaan anjing telah menggangu para wisatan.

Bahkan, menurut Ahmad Yani, evakuasi anjing dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pemilik dan anggota musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) setempat.

"Anjing itu dievakuasi karena sudah banyak wisatawan dikejar-kejar. Ada juga pengunjung yang digigit. Saya juga pernah dikejar, makanya kita evakuasi," kata Ahmad Yani.

Menurut Ahmad Yani, saat dilakukan evakuasi, anjing yang diketahui bernama Canon tersebut langsung dimasukkan ke dalam keranjang oleh pemilik.

"Awalnya, disuruh petugas yang masukkan dalam keranjang. Jadi karena rantai di leher panjang, petugas menekan (rantai) dengan kayu, agar jarak anjing lebih dekat. Namun, anjing melawan hingga rantai putus dan petugas pun lari," kata Ahmad Yani.

Selanjutnya, menurut Ahmad Yani, pemilik anjing yang memasukkan anjing canon tersebut ke dalam keranjang.

"Mana mungkin kami bunuh anjing itu. Kalau niat kami bunuh, kenapa tidak kami lempar ke laut saja, kan mati juga. Tidak ada kami menyiksa atau membunuh," kata Ahmad Yani.

Menurut Ahmad Yani, anjing canon itu diduga mati saat dalam perjalanan dengan menggunakan kapal ke Aceh Singkil.

Sedangkan seekor anjing lain yang diberi nama coco juga dievakuasi dari lokasi yang sama dan berhasil sampai dengan selamat.

"Saat dievakuasi, canon masih sehat, tapi dia mati dalam perjanan. Padahal perlakuan petugas terhadap kedua ekor anjing itu sama. Yang mati, setelah kami laporkan ke Bapak Sekda dan difoto, (direkam) video, lalu kami kubur. Sedangkan yang masih hidup kami kasih makan, kami rawat," kata dia.

Menurut Ahmad, evakuasi anjing dari lokasi wisata di Aceh Singkil yang dilakukan petugas Satpol PP- WH disaksikan juga oleh Camat dan Mukim setempat pada Selasa (19/10/2021).

"Sebelum (anjing) dievakuasi, Pak Camat, Mukim, di sana sudah ada kesepakatan dan persetujuan dengan pemilik anjing. Kita datang pertama hari Senin, tapi sampai ke lokasi tidak berjumpa dengan anjing dan pemiliknya. Kemudian besoknya datang lagi dan ketemu dengan anjing dan pemilik," kata Ahmad Yani. (*)

Baca berita Viral lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Kisah Canon, Anjing di Aceh Singkil yang Mati Usai Ditangkap Satpol PP" dan "Satpol PP Aceh Singkil Bantah Tuduhan Menyiksa Anjing Canon hingga Mati"