Terkini Daerah

Ibu di Kebon Jeruk Siksa 2 Anaknya Pakai Shower, Korban Kerap Mendadak Nangis saat Sekolah Daring

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

TRIBUNWOW.COM - Aksi sadis dilakukan oleh seorang ibu berinisial LAF (38) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

LAF tega menganiaya dua anak kandungnya sendiri M (7) dan N (3) hingga kedua korban mengalami trauma dan kerap tiba-tiba menangis sendiri.

Tak hanya dua anaknya, suami dan pembantu pelaku tak luput dari amukan pelaku.

Baca juga: Alibi Yosef Sebelum Tuti dan Amalia Ditemukan Tewas Terbunuh di Subang, Bisa Diperkuat 5 Sosok Ini

Baca juga: Sosok Perempuan Pelaku Teror Bom di Ciawigebang, Telepon Langsung Target Serangan

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, aksi kekerasan ini diketahui sudah terjadi sejak Oktober 2021 silam.

Saat pelaku menganiaya dua anaknya, AR (39) selaku suami pelaku mencoba melerai namun justru ikut jadi target penganiayaan.

M diketahui pernah ditarik oleh ibunya dari ruang tamu hingga kamar mandi.

Kemudian di dalam kamar mandi, wajah M disemprot menggunakan shower hingga korban sulit bernapas.

"Menurut pengakuan anaknya itu sampai 7 kali (dihadapkan dengan Shower)," ujar kuasa hukum AR, Ari Lukman saat ditemui TribunJakarta.com pada Jumat (22/10/2021).

Bentuk penganiayaan lain yang dilakukan oleh pelaku kepada M adalah berupa dipukul pakai sapu lidi, sapu ijuk hingga sisir.

Sementara itu adik M yakni N kerap dicubit dan dipukul oleh pelaku dan berlangsung terus-terusan selama puluhan kali.

Asisten rumah tangga (ART) atau pembantu pelaku diketahui juga pernah disiram air panas.

Kuasa hukum suami pelaku mengatakan, tak jelas apa yang memicu pelaku memiliki emosi yang meledak-ledak.

Namun diketahui pelaku sudah sejak lama memiliki sifat emosional.

"Sejak pacaran memang sudah emosional," kata Ari.

Semenjak menjadi korban penganiayaan ibunya sendiri, M kerap tiba-tiba menangis saat mengikuti sekolah online atau daring.

AR sempat membawa anaknya ke psikiater pada Maret 2021.

Menurut Psikiater, kedua anaknya harus dijauhkan dulu dengan ibunya.

Suami pelaku diketahui telah melaporkan istirnya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021.

Kasus kekerasan ini pun sudah naik ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

AR berharap gugatan perceraian dan hak asuh anak dikabulkan majelis hakim.

Baca juga: Viral Akun FB Siarkan Siswi SMP Dicabuli 2 Pria, Ibu Korban Marah Dengar Omongan Pelaku

Pelaku Siap Dipenjara

Saat ini LAF sudah berstatus sebagai tersangka.

Sedangkan kedua anak pelaku telah mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan secara psikologis dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Ibu kandungnya tersebut menyatakan kepada suaminya sudah siap dipenjara atas tindakan KDRT yang dilakukan kepada anak kandungnya," ucap Ari. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Kisah Pilu 2 Anak Kecil Disiksa Puluhan Kali oleh Ibu Kandung di Kebon Jeruk dan Seorang Ibu di Kebon Jeruk Mengaku Siap Dipenjara Usai Siksa 2 Anak Kandungnya Berkali-kali

Berita lain terkait