TRIBUNWOW.COM - Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kembali terungkap.
Hal itu setelah Yosef Hidayah (55) selaku suami dan ayah dari korban diperiksa kembali di Polres Subang pada Kamis (21/10/2021).
Dalam pemanggilan yang keempat belas kali tersebut, Yosef diperiksa delapan jam hingga tengah malam.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Kades Jalancagak terkait Kronologi Penemuan Jasad Korban Pembunuhan di Subang
Suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23) itu dicecar sejumlah pertanyaan lagi terkait terkait kematian istri dan anaknya yang masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian di antaranya menanyakan kembali secara detail aktivitas dari Yosef di waktu sekitar sebelum hingga sesudah kematian Tuti.
Khususnya, terkait dengan apa apa yang dilakukan Yosef saat malam hari di tanggal 17 Agustus 2021.
Hasil pemeriksaan Yosef itu disampaikan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukumnya.
Rohman membeberkan sedikit materi yang ditanyakan polisi kepada Yosef.
Diketahui, Yosef mengaku berada di rumah istri mudanya saat kejadian.
Sebelum Yosef pergi pergi ke rumah istri mudanya, disebutkan bahwa kedua korban sempat berada di luar rumah untuk melihat bulan purnama.
"Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu almarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah," ujar Rohman Hidayat dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Jumat (22/10/2021).
"Kalo tidak salah melihat bulan purnama
Baca juga: Yosef Bersama Saksi Lain sebelum Pembunuhan Subang, Tuti dan Amalia Berada di Luar Rumah Lakukan Ini
Baca juga: Konten soal Kasus Subang Disebut Bisa Picu Perpecahan Keluarga Korban, Ini Strategi Pengacara Yoris
Rohman menyebut, Yosef saat itu bersama saksi lain bernama Deden yang bertamu ke rumahnya.
"Pada saat itu Pak Yosef sedang ada di dalam rumah dan ada saksi lain yang bernama Deden masuk ke dalam rumah, sementara Amalia dan Bu Tuti masih di luar," kata Rohman.
Kemudian, Yosef mendapatkan telepon dari istri mudanya, Mimin Mintarsih (51).
Setelah itu, Yosef pamit kepada istri dan anaknya untuk pergi ke rumah istri muda.
Deden yang sebelumnya bersama Yosef di dalam rumah juga ikut pamit pulang.
Rohman menjelaskan, Tuti serta Amalia sempat meminta kepada Yosef untuk kembali mengunci pintu serta menutup portal dari rumahnya.
"Nah ketika Pak Yosef mendapatkan telepon dari Bu Mimin, Pak Deden pulang, dan Ibu Tuti bersama Amalia masuk ke rumah."
"Pak Yosef pamit untuk pergi ke rumah Bu Mimin, nah dari situ Ibu Tuti menyampaikan bahwa untuk portal yang ada di depan untuk ditutup kembali, jelas Pak Yosef menutup portal bagian depan," katanya.
Dengan alibi yang disampaikan Yosef kepada pihak kepolisian, Rohman menyatakan keyakinannya bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pernyataan Danu soal Kasus Subang Jadi Polemik, Kades Jalancagak Mengaku Ketahui Fakta Sebenarnya
Pernyataan Danu Dibantah Polres Subang
Polres Subang membantah pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu, yang sempat menyebut diminta kepolisian untuk datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Indra Zainal Alim, Kepala Desa Jalancagak sekaligus paman Danu, melalui kanal Youtube miliknya.
Disebutkan oleh Indra Zainal, dia diminta hadir di Polres Subang bersama dengan Danu untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut pada Senin (18/10/2021).
Baca juga: Tak Hanya Yosef, Selama Kasus Subang Belum Terungkap Setiap Saksi Masih Bisa Dipanggil Penyidik
Sebelumnya, beredar pengakuan Danu yang menyatakan bahwa dirinya sempat masuk ke dalam mobil Alphard, tempat di mana jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban pembunuhan di Subang, ditemukan.
Pernyataan itu disebutkan Danu dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Saat itu, Danu menceritakan bahwa dirinya diminta oleh kepolisian untuk masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia, pada 19 Agustus 2021, tepatnya sehari setelah terkuaknya kasus pembunuhan di Subang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, pernyataan itu diungkap Danu karena dia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.
Itu karena sidik jarinya ditemukan di mobil Alphard yang jadi TKP pembunuhan di Subang.
Kendati demikian, Danu menyebut dimintai tolong oleh pihak polisi dan diajak ke mobil tempat pembunuhan.
"Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," kata Danu.
Sebagaimana diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Danu menceritakan, saat itu dia membuka pintu mobil tanpa sarung tangan, berbeda dengan kepolisian.
"Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," akui Danu
Baca juga: Yosef Belum Selesai Diperiksa hingga Malam terkait Kasus Pembunuhan Subang, Begini Kata Pengacara
Tak ayal, sidik jari Danu ditemukan oleh kepolisian karena hal itu.
Danu sendiri pun menilai, apa yang dilakukannya itu gegabah dan tidak banyak berpikir terlebih dulu.
"Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.
Pernyataan Danu itu pun diketahui oleh kepolisian.
Pihak Polres Subang memanggil Danu dan Indra Zainal untuk mengklarifikasi pengakuan tersebut.
Hasil pertemuan dengan kepolisian itu dijelaskan oleh Indra Zainal melalui kanal Youtube miliknya.
"Seolah-olah dari keterangan Danu itu bahwa Danu dibawa oleh pihak kepolisan pada tanggal 19 Agustus ke TKP," ujar Indra Zainal dalam indra zainal chanel, Selasa (19/10/2021).
Indra Zainal juga menyebutkan ketika hadir di Polres Subang, Danu sudah didampingi oleh pengacara, sehingga tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dalam proses klarifikasi tersebut.
Terungkap bahwa Danu mengaku tidak pernah diminta anggota kepolisian untuk datang ke TKP.
"Dijelaskan Danu bahwa tidak ada anggota polisi yang membawa dia ke TKP," kata Indra Zainal.
Polres Subang juga membantah pernyataan Danu yang menyebutkan sempat disuruh masuk ke mobil Alphard, yang jadi tempat penemuan jasad Tuti dan Amalia.
"Polisi tidak pernah menyuruh Danu untuk menaiki mobil Alphard tersebut," ungkap Indra.
Menurut Indra, kepolisian tidak akan mengubah kondisi barang bukti sebelum penyelidikan selesai.
"Masalah yang mobil Alphard itu. Polisi pun biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awalnya sebelum proses identifikasi selesai," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indra Zainal meminta kepada masyarakat untuk bisa menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial, terutama Youtube.
Diharapkan semua pihak juga tidak membuat asumsi yang tak berdasar dari hal-hal tersebut.
Berdasarkan hasil pertemuannya dengan kepolisian, saat ini akan dilakukan penyelidikan atas pernyataan Danu.
"Pihak kepolisian lewat Polda Jabar sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.
Kepolisian, kata Indra Zainal, akan memberikan klarifikasi terpisah tentang pengakuan Danu tersebut (TribunWow.com/Rilo/Alma)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Yosef Diperiksa ke-14 Kalinya, Kuasa Hukum Kembali Tegaskan Kliennya Tak Terlibat, UPDATE Terbaru Kasus Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam, Ditanya Detail tentang Ini, Alibi Kian Kuat, dan TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Pembunuhan Tuti, Ucapan Danu Dimentahkan Polisi, Ini Fakta Sebenarnya