Pembunuhan di Subang

Pengacara Yoris dan Danu hingga Yosef dan Mimin Sama-sama Keluhkan Konten soal Kasus Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021).

TRIBUNWOW.COM - Dua bulan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, konten-konten yang membahas kasus tersebut pun bertebaran di media. 

Kini pihak pengacara Yoris dan Danu juga mengeluhkan konten-konten yang menyudutkan kliennya. 

Apalagi membaca konten-konten di media ada yang mendukung dia, tapi ada juga yang mulai berani mengklaim dia bersalah, nah ini kan pastinya seumur danu yang baru 21 tahun gejolak psikologisnya luar biasa," kata pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufah Soedirjo kepada wartawan di kediaman kakak Tuti, Lilis, Rabu (20/10/2021), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Pemeriksaan Yosef ke-14 di Kasus Subang, Harapan Pengacara: Semoga Tidak Hanya Titik Terang Saja

Baca juga: Istri Yoris Menangis Mimpikan Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Lihat Gelagat Amel Begini

Bahkan itu dianggap menjadi alasan mengapa Yoris dan Danu memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara. 

Menurut dia konten-konten tersebut telah membuat kedua kliennya merasa tertekan. 

"Mereka ini awalnya tidak ingin menggunakan kuasa hukum karena mereka merasa mereka tidak bersalah. Mereka santai, mereka mengikuti proses hukum, dipanggil polisi mereka nurut, dipanggil-panggil ke mana-mana mereka nurut karena mereka tidak merasa bersalah," katanya. 

Bahkan kini dia membatasi media atau siapa pun yang ingin mengambil keterangan dari kliennya. 

Kini, pihak yang ingin meminta keterangan dari Yoris dan Danu harus mengantongi izin dari kuasa hukumnya.

Yoris dan Danu memang diketahui menjadi saksi penting dalam kasus ini, mereka berdua merupakan keluarga sekaligus rekan kerja korban.

Artinya korban sehari-hari biasa melakukan aktivitasnya bersama dengan Yoris dan Danu. 

Yoris merupakan anak dari Tuti dan kakak dari Amalia, sedangkan Danu adalah keponakan Tuti. 

Mereka sama-sama bekerja di yayasan Bina Prestasi Nasional, yang disebut-sebut sebagai yayasan keluarga. 

Baca juga: Yosef Hadiri Panggilan ke-14 di Polres, Pengacara Berharap Ada Kemajuan Besar terkait Kasus Subang

Di sana Yoris menjabar sebagai ketua, Tuti dan Amalia masing-masing menjabat sebagai sekretaris dan bendahara, sedangkan Danu sebagai staf. 

Namun, Danu juga menjadi orang kepercayaan Yoris dan kedua korban, Danu disebut-sebut sering mendatangi rumah korban untuk urusan pekerjaan. 

Yoris dan Danu sendiri baru resmi menyerahkan kuasa hukumnya pada Senin (18/10/2021) kepada sejumlah pengacara dari ATS Law Firm termasuk Achmad Taufan.

Sejak berjalannya kasus ini pada Rabu (18/8/2021) atau sekitar dua bulan yang lalu, memang banyak spekulasi liar di masyarakat. 

Bahkan, berbagai asumsi di masyarakat tidak masuk akal dan juga ada yang berbau klenik atau mistis.

Sejumlah konten di media sosial bahkan seolah-olah bisa memanggil arwah korban dan menceritakan siapa pelakunya. 

Ancam Pidanakan Konten Kreator

Saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Yosef, (kanan) dan Pengacaranya, Rohman Hidayat (kiri) dalam tayangan AIMAN yang diunggah di Youtube Kompas TV, Selasa (28/9/2021). Rohman sebut tak segan ambil upaya hukum jika ada pihak yang memfitnah kliennya. (Kompas TV)

Selain Yoris dan Danu, dalam kasus ini nama yang banyak disoroti juga adalah Yosef dan istri mudanya Mimin. 

Mereka juga memiliki kuasa hukum yang sama di antaranya Rohman Hidayat, Fajar Sidik, dan Dede Nasution.

Mereka telah berkali-kali menyampaikan keluhan dan peringatan terkait banyaknya konten yang menyudutkan kliennya. 

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat bahkan menyebut akan membawa kasus yang menyudutkan Yosef ke ranah pidana.

Terlebih pada konten mistis yang menyebut Yosef adalah pelakunya.

Dia mengatakan kasusnya tengah analisa oleh penyidik di Polda Jawa Barat untuk melihat apakah konten yang dibuat termasuk menyebarkan berita bohong.

"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya, Kamis (14/10/2021).

Namun Rohman tidak menjelaskan konten apa yang dimaksud dan siapa yang telah dilaporkannya. 

Hal ini juga merupakan tindak lanjur dari konsultasinya kepada Kanit Cyber Crime Polda Jawa Barat yang diketahui terjadi pada Kamis (7/10.2021).

Rohman sebelumnya juga diketahui berkali-kali memberi peringatan agar masyarakat tidak berspekulasi liar terhadap kasus ini dan membuat opini yang tidak berdasar. 

"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning, sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat Cyber Crime," ucap Rohman. 

Rohman akan menggunakan Undang-Undang ITE untuk menghentikan konten-konten yang meresahkan bagi Yosef. 

Terutama bagi konten-konten tak berdasar yang bertebaran di Youtube. 

Diketahui, hingga kini memang banyak pihak yang menyoroti kasus ini. 

Sejumlah pihak juga membawa-bawa hal mistis seperti mengundang arwah korban atau seolah-olah berbicara pada arwah korban untuk menyebut siapa pelaku kasus tersebut.

"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.

Selain itu, Rohman juga menyampaikan bahwa pihak Yosef berharap kasus ini segera terungkap. 

Menurutnya dengan terungkapnya kasus ini akan membuat kepastian dan beban Yosef akan berkurang.

"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian."

"Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

 Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Yosef dan Mimin Terus Terpojokkan, Cyber Crime Polda Jabar akan Diturunkan, Begini Kata Kuasa Hukum dan Yoris dan Danu Kasus Subang Resmi Pakai Jasa Pengacara, Langsung Cek TKP dan Tanyai Saksi