TRIBUNWOW.COM - Pengacara Achmad Taufan Soedirjo yakin betul Muhammad Ramdanu alias Danu (21) tak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Achmad Taufan merupakan kuasa hukum yang disewa Danu dan anak kandung Tuti Suhartini, Yoris (34).
Danu dan Yoris merupakan saksi kunci pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.
Keduanya juga telah berkali-kali mendatangi Polres Subang untuk dimintai keterangan.
Achmad Taufan yakin Danu tak terlibat dalam kasus ini karena umurnya yang baru 21 tahun.
Selain Danu, Yoris diyakininya juga tak terlibat kasus ini.
Baca juga: Terkuak Kondisi Psikologis Yoris dan Danu akibat Kasus Subang, Kuasa Hukum: Danu Paling Kena
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan di Subang, Ini yang Dilakukan
Pasalnya, kedua korban merupakan ibu dan adik kandung Yoris.
"Kami yakin Danu dan Yoris ini bukan pelaku dan tidak melakukan (pembunuhan), sehingga patut kita bela," kata Achmad Fauzan, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kamis (21/10/2021).
Achmad Fauzan juga yakin karena melihat dua kliennya tenang saat diperiksa polisi.
Sejak awal, Danu dan Yoris memang enggan menggunakan jasa pengacara karena merasa tak terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
"Mereka ini awalnya tidak ingin memakai jasa kuasa hukum, karena mengaku tidak bersalah," katanya.
"Mereka santai, mereka ikuti proses hukum, mereka nurut. Dipanggil berkali-kali ke polisi mereka nurut, karena mereka tidak bersalah."
Namun, kenangan Danu selama dua bulan ini kini berubah menjadi ketegangan dan ketakutan.
Baca juga: Pengacara Sebut Danu Alami Tekanan Psikis karena Kasus Pembunuhan Subang, Kondisi Yoris Terungkap
Pasalnya banyak pihak yang menuduhnya sebgaai pembunuh.
"Ketika 2 bulan ini, mereka mengalami tekanan, ketakutan yang luar biasa. Apalagi ketika melihat konten di media, ada yang berani mengklaim kalau mereka bersalah."
"Menurut saya, seumur Danu, yang baru berusia 21 tahun, saya yakin gejolak psikologisnya sangat luar biasa."
Melihat kondisi kedua kliennya, kata Achmad Fauzan, pihak pengacara akan berupaya mengungkap sosok pembunuh Tuti dan Amalia.
"Yang harus kita cari adalah otak di balik si pelaku. Siapa yang menyuruh, siapa yang support, dll. Harus dicari juga pelakunya."
"Karena kalau sudah ketahuan otak (pembunuhan), biasanya pelakunya ketemu. Kalau pelakunya ketemu, otaknya juga akan ketemu," tandasnya.
Pernyataan Danu
Dalam Youtube Misteri Mbak Suci yang tayang pada Senin (12/10/2021), Danu dengan terang mengatakan sempat ikut membantu kepolisian di TKP sehari setelah penemuan mayat pada Rabu (18/8/2021).
Awalnya, Danu dimintai bantuan untuk membeli lampu guna menerangi TKP di malam hari.
Namun, saat itu hujan hingga Danu melipir di TKP bersama dengan beberapa orang polisi.
Danu mengakui sempat merokok di TKP saat polisi melakukan pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Danu dalam tayangan Misteri Mbak Suci yang diunggah di YouTube pada Selasa (12/10/2021).
“Udah beres (merokok, red) dibuang ke samping,” ungkapnya.
Danu mengaku tak kepikiran bahwa puntung rokok yang dibuangnya tersebut menjadi barang bukti.
Benar saja, faktanya puntung rokok tersebut menjadi salah satu temuan polisi di TKP sehari setelah kejadian.
Selain itu, temuan telapak tangan Danu juga ada di mobil Alphard, tempat jenazah ditemukan tewas tertumpuk tanpa busana.
Danu pun menjelaskan, dirinya memang sempat mengikuti polisi untuk membantu-bantu.
Baca juga: Bantu Polisi Cari Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris-Danu Langsung Datangi TKP dan Cari Saksi
Sementara kepolisian menggunakan sarung tangan, Danu mengaku kalau dirinya tak mengenakannya.
Dia menjelaskan saat itu diminta pihak kepolisian untuk ikut melihat proses penyelidikan.
Namun, Danu yang tidak mengerti apa yang dilakukan pihak kepolisian, dengan santai menyentuh benda-benda di sana tanpa mengenakan sarung tangan.
"Ikut aja, (diminta) ikut ke dalam mobil, ya ikut, enggak kepikiran sama sekali ke situ (akan meninggalkan jejak DNA)" katanya.
Danu diketahui juga hampir 10 kali menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Terakhir dia diperiksa pada Rabu (29/9/2021) di hari yang sama dengan saksi-saksi yang lain.
Ponselnya juga sempat disita polisi untuk mendalami keterlibatan Danu dalam kasus ini.
Namun, kini ponselnya sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah ini (sambil menunjukkan ponselnya)," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Psikologis Terganggu, Danu Disebut Sangat Ketakutan Gara-gara Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul Cari Otak Pembunuhan Tuti dan Amalia, Pengacara Yakin Danu Bukan Pelaku : Dia Baru Usia 21 Tahun