TRIBUNWOW.COM - Secara sadis Husnan (55) menghabisi nyawa adik iparnya sendiri Fitriah (43) di kediaman korban di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kala itu korban dibunuh lantaran kerap menghina dan meledek pelaku.
Husnan mengaku kini menyesal telah membunuh istri adiknya itu gara-gara persoalan sepele.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dibuatkan Kopi, Suami Susun Rencana Bunuh Istrinya hingga Siapkan Karung untuk Mayat
Baca juga: Telanjur Pinjam Uang Pinjol Ilegal? Mahfud MD Minta Jangan Dilunasi: Polisi akan Beri Perlindungan
Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, penyesalan diungkapkan oleh Husnan seusai melakukan rekonstruksi.
Total 19 adegan diperagakan oleh Husnan.
"Saya menyesal, setelah saya melakukannya, rasa menyesal itu datang ketika saya lari ke rumah dan taruh pisau. Waktu kejadian saya terbakar emosi," kata Husnan, Selasa (19/10/2021).
Dirinya memohon agar pengadilan tidak menjatuhi hukuman mati terhadpa dirinya.
"Saya berharap diringankan, tidak dihukum mati, itu saja, tidak dihukum mati. Menyesal saya," katanya sambil menunduk dalam-dalam.
Seusai pembunuhan terjadi, Husnan mengaku sudah berusaha bertaubat dan mendekatkan diri ke Tuhan memohon ampun atas kesalahannya.
Rekonstruksi diketahui dilakukan di Polres Kota Mataram demi alasan keamanan.
Saat melakukan rekonstruksi, pelaku nampak menjalaninya dengan tenang.
Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Husnan dijerat dengan Pasal 340, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tekait pembunuhan berencana.
Subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Dia kena pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, Rabu (29/9/2021).
Diejek Tak Laku
Sebelumnya, di hadapan polisi, Husnan mengaku gelap mata mendengar hinaan yang kerap dilontarkan korban kepadanya.
”Bertahun-tahun dia (korban) hina saya pak, saya disamakan dengan sapi, disamakan dengan sampah," kaya Husnan, dikutip dari TribunLombok.com, Rabu (29/9/2021).
"Bertahun-tahun dia buang sampah di depan rumah saya, saya diamin tidak berhenti-henti."
Baca juga: Viral Video Aipda Ambarita Ngotot Periksa HP Warga: Wewenang Kau Tahu Artinya?
Meski masih berstatus keluarga, korban dan pelaku kerap cekcok karena masalah sepele.
Menurut Husnan, korban kerap marah saat ditegur karena buang sampah di depan rumahnya.
”Saya tegur dia marah. Malah dia angkat golok itu mau melawan saya,” ungkapnya.
Meski sudah berusia lebih dari lima puluh tahun, Husnan belum menikah.
Ia tinggal bersama ibunya yang bekerja sebagai pemulung.
Sementara itu, korban bekerja sebagai penjual nasi bungkus.
”Eee...dia menghina saya, menyindir saya. Sering kali dia bilang saya kangkung, dia bilang saya ambon (ubi jalar), mungkin juga pernah bilang itu (mosot/tidak kawin sampai tua),” katanya.
”Penghinaan itu pak. Memang dia menghina (saya). Meletakkan sampah di depan rumah saya, kan menghina juga."
Kronologi
Kejadian tragis itu berlangsung pada Selasa (21/9/2021) sekira pukul 01.00 WITA.
Penganiayaan berujung maut ini pun dipicu hal sepele.
Pelaku kesal karena sampah plastik milik korban terbawa angin dan jatuh ke pekarangan rumahnya.
Kejadian ini bermula saat korban dan pelaku cekcok mulut pada Senin (20/9/2021) sekira pukul 14.00 WITA.
Mulanya, HN geram karena banyak sampah korban yang terjatuh di depan rumanya.
HN mengira korban sengaja membuang sampah di sana.
Baca juga: Viral Adegan Mesum Sepasang Siswa Siswi SMA di Lahat, Direkam dan Disebar Kameramen
Tak terima dituduh, korban sempat balas menantang pelaku hingga cekcok terjadi.
Keributan satu keluarga itu sempat diredamkan kepala lingkungan setempat.
Namun, HN ternyata masih menyimpan dendam.
Pada Selasa (21/9/2021), HN mengambil pisau di rumahnya dan membawanya ke rumah korban.
Pelaku langsung membuka pintu rumah korban dan mendapati korban tidur di ruang tamu.
Saat itu, pelaku kemudian berulang kali menusuk korban menggunakan pisau.
Diperkirakan pelaku 15 kali menikam korban.
Suami korban pun terbangun setelah mendengar teriakan wanita 44 tahun itu.
Sementara itu, pelaku langsung kabur.
Saat berusaha kabur, pelaku sempat dikejar dan dihentikan suami korban.
Pelaku bahkan sempat mengambil sebilah tombak dan mengancam adik kandungnya itu.
”Saat tiba di lokasi pak kapolsek melihat situasi sudah agak caos (kekacauan) karena sudah banyak yang berkumpul,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kade Adi Budi Astawa, dikutip dari TribunLombok.com, Rabu (22/9/2021).
Polisi langsung datang ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Ternyata, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.
Disebutnya, pelaku melarikan diri ke dalam rumah untuk menghindari amukan massa.
Pelaku juga membawa tombak untuk melindungi diri.
Hingga pada pukul 03.00 WITA, petugas kepolisian datang dan menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Sub Pasal 338 KUHP.
Pasal 340 KUHP menjelaskan tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sedangkan Pasal 338 KUHP menjelaskan tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini telah diolah dari TribunLombok.com dengan judul Pengakuan Pembunuh Adik Ipar di Mataram, Sakit Hati Sering Dipanggil Kangkung & Ambon, Ibu 4 Anak di Mataram Tewas Dianiaya Kakak Iparnya, Diduga karena Sakit Hati, Tukang Asah Pisau di Mataram Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele, dan Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Mataram Minta Tak Dihukum Mati, Akui Sudah Bertobat : Saya Menyesal