TRIBUNWOW.COM – Dua saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, secara resmi sudah didampingi oleh tim kuasa hukum.
Mereka adalah Yoris (34), anak Tuti sekaligus kakak Amalia, serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Keputusan untuk memakai jasa pengacara oleh Danu dan Yoris merupakan inisiasi dari pihak keluarga korban pembunuhan di Subang.
Baca juga: Yosef Mengira Korban Subang Diculik, Pakar Nilai Pengakuan Suami Tuti Tak Masuk Akal: Darah Bercecer
Baca juga: Pengakuan dan Tangis Yosef yang Direkam Menantu Tuti Dibeberkan Yoris, Isyaratkan Hubungan Membaik?
Diketahui keduanya kini sudah resmi didampingi oleh tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) dan Partner asal Jakarta.
Tim kuasa hukum Yoris dan Danu itu sudah mulai bekerja dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, sekaligus mengumpulkan informasi para saksi pada Rabu (20/10/2021).
Hal tersebut diungkapkan oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Yoris dan Danu, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Achmad Taufan mengatakan, saat ini pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung dari perkara kasus Subang.
"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Seusai menemui Yoris dan Danu, tim kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan.
Mereka ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada para saksi guna mencari petunjuk, yang nantinya dapat membantu kepolisian dalam pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Achmad mengharapkan pelaku dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia bisa segera diungkap kepolisian.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Keputusan Yoris untuk didampingi kuasa hukum, berbeda dengan sikapnya sebelumnya.
Dia sempat mengaku tak ingin menyewa pengacara hingga tersangka kasus pembunuhan ibu dan adiknya terungkap.
Namun, alasan di balik keputusan tersebut diungkapkan oleh keluarga Tuti Suhartini, yakni Indra Zainal Alim.
Baca juga: Sosok YouTuber Heri Susanto dalam Kasus Pembunuhan di Subang, Punya Jasa Ini untuk Yoris dan Danu
Menurut Indra Zainal Alim selaku paman Yoris dan Danu, sudah saatnya pihak keluarga Tuti didampingi oleh kuasa hukum.
Dia menyebut itu dilakukan agar proses penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan di Subang, nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.
Diketahui Yoris dan Danu sama-sama menjadi saksi yang berulang kali dipanggil ke kepolisian untuk jalani penyelidikan, selain Yosef dan istri mudanya, Mimin.
"Sebelum ada yang ditetapkan adanya tersangka pada kasus tersebut, pihak keluarga akan memakai jasa pengacara untuk mendampingi mereka berdua," ucap Indra Zainal saat ditemui di kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).
Tak hanya itu, Indra Zainal juga mengatakan terdapat beberapa pertimbangan lain yang mendorong keputusan keluarga Tuti untuk mencari kuasa hukum untuk Yoris dan Danu.
"Tapi sekarang terdapat beberapa pertimbangan lain, ya, di keluarga ini bahwa memang kita butuh pengacara secepatnya agar lebih maksimal dalam pengungkapan kasus ini," katanya.
Pihaknya menegaskan pendampingan oleh kuasa hukum pada dasarnya adalah hak setiap warga negara, terlepas dari status Yoris dan Danu yang baru menjadi saksi dalam kasus Subang.
"Ini adalah proses yang tidak lain, pertama hak sebagai warga negara perlindungan hukum, yang kedua itu guna memaksimalkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian," jelas Indra Zainal.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah bergulir lebih dari dua bulan.
Jasad Tuti dan Amalia pada 18 Agustus lalu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Penyelidikan kepolisian diketahui masih terus dilakukan hingga saat ini, untuk dapat segera menemukan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya Tuti dan Amalia.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Indra Zainal yang mengharapkan agar proses hukum dalam kasus Subang dapat secepatnya terungkap, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang disudutkan.
"Sebetulnya kami bukan mau menghalang-halangi proses penyelidikan polisi, tidak ada niatan untuk keluarga seolah-olah ini menghalang-halangi jalannya penyelidikan itu tidak, kami hanya menginginkan secepatnya terungkap," ujar Indra.
Baca juga: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Lakukan Investigasi Mandiri Kasus Subang, Cek TKP dan Tanya Saksi
Di sisi lain, Yoris sendiri juga sempat mengkonfirmasi keputusannya terkait penggunaan jasa pengacara dalam video yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto pada Senin (18/10/2021).
Ketika ditanya alasan di balik keputusan tersebut, pria berusia 34 tahun itu, mengaku merasa ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Mengapa alasannya kita menggunakan jasa kuasa hukum ini? Mungkin saya merasakan suatu kejanggalan," ungkap Yoris, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dia mengatakan sudah melakukan musyawarah dengan pihak keluarga Tuti terkait kejanggalan yang dirasakannya.
Namun, Yoris tidak memberikan rincian jelas terkait apa kejanggalan yang sebenarnya dia temukan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya itu.
"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan,” tambahnya.
“Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pakai saja (pengacara).”
Diakui oleh Yoris, dengan keputusan barunya itu, dia mengharapkan dapat lebih membantu dalam pengungkapan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," ungkap Yoris.
Yoris menegaskan ingin Tuti dan Amalia mendapatkan keadilan seusai dibunuh secara keji.
"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya ingin mama dan Amel mendapatkan keadilannya," tegas Yoris. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Yoris dan Danu Kasus Subang Resmi Pakai Jasa Pengacara, Langsung Cek TKP dan Tanyai Saksi dan KASUS Subang Terkini, Sempat Sindir Yosef Pakai Kuasa Hukum, Kini Yoris Pakai Kuasa Hukum, Kenapa?