TRIBUNWOW.COM - Dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, yakni Yosef (55) dan Yoris (34) akhirnya dikabarkan bertemu.
Sebelumnya, hubungan ayah dan anak itu sempat merenggang setelah tragedi kematian Tuti Suhartini (54) dan Amalia Mustika Ratu.
Yosef diketahui merupakan suami Tuti dan ayah dari Amalia.
Baca juga: Kasus Subang, Ini Beda Gestur Tubuh Yosef dan Yoris saat Urus Rekening Tuti serta Amalia
Sementara Yoris tak lain adalah anak sulung dari Yosef dan Tuti, serta kakak dari Amalia.
Hingga kini, polisi masih belum berhasil mengungkap pembunuhan atas kedua korban yang ditemukan meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2021.
Upaya penyelidikan mulai dari memeriksa saksi, melakukan olah TKP, melakukan tes DNA, hingga autopsi ulang telah dilakukan tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar, dan Mabes Polri.
Terbaru,,polisi melakukan print out rekening koran atau rekening bank atas nama Amalia Mustika Ratu (23), Selasa (12/10/2021).
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya polisi untuk melihat aliran dana yang mungkin terkait dengan kasus Subang.
Penyelidikan itu lah yang akhirnya mempertemukan Yosef dan Yoris sebagai ahli waris korban.
Sayangnya, pertemuan keduanya tak berlangsung lama.
Bahkan, belum diketahui pasti apakah apakah ada percakapan atau tidak di antara keduanya.
Terkait print out rekening bank milik Amalia, kuasa hukum Yosef angkat bicara memberi penjelasan.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi."
"Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Dicurigai di Kasus Subang, Ini Alasan Danu Bantu Polisi di TKP, Ngaku Tak Pikir Panjang
Baca juga: Merasa Banyak Dapat Tuduhan, Danu Cerita Dampak Besar Kasus Subang terhadap Kehidupannya
Karena persyaratan yang dinilai belum lengkap, print out rekening koran Amalia belum bisa dilaksanakan.