Terkini Daerah

Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Trauma 3 Anak yang Diduga Dirudapaksa, Ibu Mendadak Tolak Temui Dokter

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: IRT asal Luwu Timur, Rs (41) disaat mengadukan atas dua putri alami kasus pencabulan di P2TP2A Makassar. Foto kanan: Trending Twitter 7 Oktober 2021 dan screenshot posting-an 'Tiga Anak Saya Diperkosa'.

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan ayah kandung rudapaksa tiga anak kandung di Luwu Timur memasuki babak baru.

Tim asistensi Mabes Polri mengaku telah melakukan wawancara dengan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dugaan kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyebut pihak P2TP2A yang dimintai keteranan juga turut melakukan asesmen dan konseling pada ketiga anak tersebut.

"Tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur yaitu saudari Yuleha dan Saudari Hirawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudari RS dan ketiga anaknya," ungkap Rusdi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/10/2021).

Selain Rusdi, kedua petugas PSTP2A itu juga ikut mendampingi tiga bocah yang diduga menjadi korban pencabulan pada 2019 lalu.

Berdasarkan keterangan keduanya, tak ada tanda-tanda trauma yang dialami ketiga anak itu.

"Dimana kegiatan asesmen tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019," katanya.

"Dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya."

Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter

Sementara itu, RS, ibu tiga anak yang diduga dicabuli ayah kandung di Luwu Timur, mendadak membatalkan pemeriksaan dokter spesialis kandungan.

Pemeriksaan dokter spesialis ini berdasarkan rujukan dari dokter spesialis anak di RS Sorowako.

Sebab, dokter spesialis anak tersebut menduga ketiga anak mengalami peradangan di bagian alat vitalnya.

"Tim supervisi minta korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," ungkap Rusdi.

"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban."

Saat hendak diperiksa dokter, RS mendadak menolak.

Disebut Rudi, RS takut ketiga anaknya trauma.

"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh Ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," ucapnya.

Perbedaan Hasil Visum

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.

Hasil visum pertama itu, menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban.

Dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.

"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021."

"Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Rusdi menuturkan, penyidik Polri akhirnya kembali melakukan visum ulang terhadap terduga korban di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2020.

Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes. Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur."

"Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum tersebut di berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.

"Tim melakukan interview terhadap dokter Imelda, spesialis anak di RS Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019. Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur," ungkapnya.

"Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," sambungnya.

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Merespons Kasus Viral Ayah di Lutim Rudapaksa 3 Anaknya, Minta Polisi Begini

Selain itu, Rusdi menambahkan hasil visum itu juga menunjukkan bahwa dokter meminta korban untuk memeriksa kembali ke dokter spesialis kandungan.

"Hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan."

"Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," katanya.

Sebagai informasi, ibu korban yang berinisial RS melaporkan rudapaksa yang dialami ketiga anaknya yang masih di bawah 10 tahun.

Terduga pelaku adalah mantan suaminya atau ayah kandung mereka sendiri.

Terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah Luwu Timur. (TribunWow.com)

Baca artikel lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Dugaan Pencabuan 3 Anak di Luwu Timur, Bareskrim Temukan Perbedaan Hasil Visum dan  Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya