TRIBUNWOW.COM - Dua bukti berlawanan ditemukan oleh tim asistensi Mabes Polri yang menyelidiki kasus viral ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan diduga merudapaksa tiga anak kandungnya sendiri.
Terjadi pada tahun 2019 lalu, kasus ini kembali viral di tahun 2021 seusai ibu korban bersuara lewat media sosial (medsos).
Sejauh ini ada dua bukti besar yang ditemukan oleh tim asistensi Mabes Polri.
Baca juga: 3 Anak di Lutim Bantah Dicabuli Ayahnya, Justru Ceria Bermain di Pangkuan Terduga Pelaku
Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Merespons Kasus Viral Ayah di Lutim Rudapaksa 3 Anaknya, Minta Polisi Begini
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pertama adalah bukti adanya luka di bagian sensitif ketiga terduga korban.
Lalu kedua adalah bukti bahwa ketiga terduga korban ternyata tidak memiliki tanda-tanda trauma kepada ayah mereka alias terduga pelaku.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Bukti tersebut didapat setelah tim asistensi Mabes Polri melakukan wawancara dengan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Tim melakukan interview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur yaitu saudari Yuleha dan Saudari Hirawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudari RS dan ketiga anaknya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021) malam.
Diketahui, Yuleha dan Hirawati sempat mendampingi ketiga terdua korban pada tahun 2019 lalu.
Selama mendampingi ketiga anak tersebut, kedua petugas P2TP2A menyimpulkan tidak menemukan adanya tanda-tanda trauma di ketiga anak tersebut.
"Dimana kegiatan asesmen tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019. Dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya," tukas Rusdi.
Ceria Bermain di Pangkuan Terduga Pelaku
Sementara itu, ketiga terduga korban disebut telah membantah mendapat tindakan asusila dari ayah kandung mereka.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLutim.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur, Firawati.
Firawati menjelaskan, petugas Dinsos Lutim sempat melakukan asesmen kepada ketiga korban yakni AL (8), MR (6) dan AS (4) pada 8 Oktober 2019 silam.
Kala itu ketiga korban datang ke Dinsos didampingi oleh ibu mereka.
Saat itu Firawati sempat berbincang membujuk korban agar bercerita soal kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh sang ayah SA.
"Nda pernah mengaku itu anak dirudapaksa. Tidak pernah dia bilang, na apai ki ayah nak, dia tidak bilang," kata Firawati.
"Cuma mamanya ji yang dominan bercerita bahwa anaknya dikasih begini (disodomi) sama ayahnya."
"Kalau anak-anak, dia tidak pernah bercerita bahwa diperkosa," ujarnya.
Baca juga: 2 Bocah di OKI Dirudapaksa Pamannya, Pelaku Buru-buru Visum seusai Dihajar Warga
Ketiga terduga korban justru pergi bermain ketika proses asesmen berlangsung.
Firawati menambahkan, RS juga tidak menjelaskan di mana dan kapan ketiga terduga korban mengalami tindakan asusila.
"Tidak pernah kami tahu dimana lokasi kejadian dan kapan. Ibunya cuma bilang jangan diganggu anak ku, itu dia bilang," ujar dia.
Justru ketika terduga pelaku datang, ketiga korban nampak ceria menghampiri ayah mereka lalu naik ke pangkuan si terduga pelaku.
"Waktu ini anak lihat ayahnya, dia datangi dan naik dipangkuannya ini ayahnya," kata Firawati.
Firawati mengatakan selama assesmen, tiga anak ini lebih banyak bermain.
Polda Sulsel Buka Visum Tahun 2019
Diketahui kasus ini dihentikan atau SP3 lantaran tidak cukup bukti.
Polda Sulawesi Selatan saat ini kembali menegaskan bahwa memang tidak ada bukti yang menunjukkan jika terduga pelaku melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak-anaknya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E Zulpan di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Sabtu (9/10/2021), Kombes Zulpan mengiyakan jika RS selaku ibu para terduga korban melapor ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu.
Saat itu RS melaporkan suaminya sendiri SA atas dugaan pencabulan.
Kombes Zulpan menjelaskan, selanjutnya dilakukan visum terhadap ketiga terduga korban.
Hasilnya tidak ada satu pun yang mengalami tindak kekerasan seksual.
"Pencabulan pun di dalam visum et repertum yang telah dilakukan dua kali, ini tidak membuktikan," tegas Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan memaparkan, visum pertama dilakukan di Puskesmas
"Hasil dari pada visum yang mana juga didampingi oleh ibu korban," katanya.
"Hasil visum ini tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan seksual."
"Alat kelamin dari ketiga anak ini juga tidak ada kerusakan."
"Intinya tidak terjadi pencabulan," imbuh Kombes Zulpan.
Setelah mendapat hasil yang pertama, dilakukan visum kedua sesuai keinginan pelapor.
Visum kedua dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Kota Makassar, pada 11 November 2019.
Hasil visum kedua menunjukkan hal yang sama yakni tidak ada bekas kekerasan seksual.
"Tidak ditemukan adanya bukti-bukti pencabulan, baik alat kelamin dari ketiga anak tersebut tidak mengalami kerusakan," kata Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan memastikan jika tenaga kesehatan yang melakukan visum bekerja secara profesional sesuai sumpah jabatan mereka sehingga hasilnya dijamin kredibel.
Lalu karena tidak adanya bukti, pihak kepolisian akhirnya menghentikan proses penyelidikan.
Visum Tandingan
Sementara itu, berdasarkan data jurnalistik publik di Project Multatuli, ibu terduga korban disebut telah melakukan visum secara mandiri.
Hasilnya ditemukan sejumlah luka kekerasan seksual di ketiga terduga korban.
Bahkan RS mengaku telah memfoto luka yang ada di anak-anaknya.
RS turut mengaku dirinya justru diperiksakan di psikiatri dan divonis Waham (delusi) sistematis.
Menanggapi hasil visum tandingan ini, Kombes Zulpan menegaskan jika hasil visum dua kali yang dilakukan oleh dua tempat berbeda sebelumnya tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan seksual.
"Tidak ada sama sekali bekas dari pada kekerasan seksual alat kelamin ketiga anak ini," kata Kombes Zulpan.
Kombes Zulpan turut mengiyakan jika RS sempat menjalani pemeriksaan psikiatri di RS Bhayangkara dan hasilnya mengarah kepada Waham (delusi). (TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Berikut Kejanggalan Penghentian Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur, Pejabat Luwu Timur Laporkan Balik Mantan Istri setelah Dilaporkan Perkosa Anak Kandung , dan Cerita Pegawai Dinsos Luwu Timur Saat Asesmen Tiga Anak yang Dirudapaksa Ayah Kandungnya serta Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya