TWK KPK

Sosok Juliandi Tigor Simanjuntak, Jadi Penjual Nasi Goreng setelah Dipecat KPK

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak tengah meracik menu nasi goreng, Senin (11/10/2021) malam.

TRIBUNWOW.COM - Sosok mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan sejak masuk dalam daftar orang yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (KPK).

Gara-gara hal itu, Juliandi menjadi 1 dari 57 pegawai yang kemudian dipecat oleh lembaga antirasuah tersebut.

Setelah tak lagi menjabat di KPK, Juliandi Tigor Simanjutak kini langsung banting stir menjadi penjual nasi goreng.

Juliandi Tigor Simanjuntak, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini membuka warung nasi goreng. (Istimewa/Tribunnews.com)

Baca juga: KPK Temukan Posisi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih

Juliandi Tigor menjual nasi goreng di dekat rumahnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Tigor, usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga minggu. 

"Iya saat ini saya usaha nasi goreng. Udah jalan tiga minggu ini," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengunjungi warung nasi goreng yang dibuka Tigor.

Hal itu diungkap Novel melalui unggahan di akun Twitter-nya, Senin (11/10/2021). 

"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."

"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."

"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.

Tigor merupakan 1 dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 30 September lalu karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

TWK itu menjadi kontroversial karena dianggap bermasalah.

Sosok Juliandi Tigor Simanjuntak

Semasa di KPK, Tigor bertugas di Biro Hukum KPK.

Dilihat Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021), di bio akun Linkedin-nya, ia menulis keahliannya sebagai legal specialist.

Ia bekerja di KPK sejak Juni 2008 hingga September 2021 atau selama 13 tahun 4 bulan.

Sebelumnya, ia menjadi advokat di Roy Andre da Costa & Associate selama tiga tahun 6 bulan.

Tigor merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.

Ia lulus pada 2004.

Setelah itu, ia melanjutkan S2 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 2009 dan lulus pada 2012. 

Menurut mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, dalam unggahan di akun media sosial Twitter miliknya, @paijodirajo, Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.

(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama/Shella Latifa)

Berita terkait TWK KPK Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK yang Kini Jualan Nasi Goreng