TRIBUNWOW.COM - Nama Muhammad Ramdanu alias Danu sempat disorot dan dicurigai publik terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021 kemarin.
Danu diketahui masih berstatus sebagai saudara dari Tuti.
Pada kasus ini, Danu disorot sebab mulai dari puntung rokok miliknya hingga telapak tangan berserakan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Imbas Kasus Subang, Danu Dipandang Sinis Tetangga seusai Dituduh Pembunuh, Ini Pengakuannya
Baca juga: Identitas Danu Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Disebut Punya Akses Rumah Korban
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, diketahui, jejak Danu tersebut ternyata tertinggal satu hari setelah pembunuhan terjadi yakni pada tanggal 19 Agustus 2021.
Informasi ini terungkap saat Danu menjalani wawancara di kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
Pada saat itu, Danu mengaku dimintai tolong oleh pihak kepolisian.
"19 malamnya, Danu disuruh untuk beli lampu," kata Danu.
Danu mengaku sempat kesulitan memperbaiki lampu.
"Mau dipasang lampu kabelnya gak ada, gak nyambung kaya korslet, harus benerin dulu," kata Danu.
Setelah memperbaiki lampu, Danu melanjutkan membantu polisi membuka pintu rumah.
Pada saat itu pihak kepolisian kesulitan untuk masuk ke dalam rumah.
"Kan hujan, Danu juga ke pinggir, sama polisi juga waktu itu, sempat ngerokok," ujar Danu.
"Pihak Polisi pegang kunci dari depan gak bisa, kata Danu teh harus di dalam rumah. di dalam udah bisa jalan ke belakang, yang Danu inget itu sih," kata Danu.
Danu bercerita, saat dimintai tolong polisi datang ke TKP, dirinya tidak menggunakan sarung tangan.
Hal inilah yang menyebabkan jejak tangan Danu berserakan di TKP, termasuk di mobil.