Pembunuhan di Subang

Selalu Mendampingi, Pria Ini Takut Yoris dan Danu Salah Bicara di Depan Awak Media

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Yoris saat menunggu Yosef di Kantor Kepala Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu yang berstatus sebagai keponakan dari korban Tuti, dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23),

TRIBUNWOW.COM - Dalam pengusutan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, ada dua orang saksi yang diketahui terus didampingi oleh pengacara.

Kedua orang itu adalah Yosef selaku suami Tuti dan Mimin Mintarsih yang berstatus sebagai istri muda Yosef.

Namun belakangan diketahui ternyata Yoris yang merupakan anak Tuti dan Muhammad Ramdanu alias Danu yang merupakan keluarga korban turut didampingi oleh pria yang berlatar belakang kuasa hukum.

Baca juga: Menangis Kunjungi Makam Tuti dan Amalia, Yosef Kembali Tanggapi Tuduhan terkait Pembunuhan di Subang

Baca juga: Maksud Status FB Yoris seusai Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Singgung Kematian serta Kebencian

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, pria itu tak lain adalah Kepala Desa Jalancagak, Subang Jawa Barat, Indra Zaenal Alim.

Selain menjabat sebagai Kades Jalancagak, Indra ternyata juga berstatus sebagai paman dari Yoris dan kerabat Danu.

Sebelum terpilih menjadi kades, Indra memiliki profesi sebagai seorang lawyer.

“Walaupun ada jabatan saya melekat di sana ya, ke mana-mana Kades gitu, tapi intinya saya ke sana sebagai pihak keluarga,” ujar Indra.

Indra mengaku khawatir jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan terhadap Yoris dan Danu.

Namun yang paling dikhawatirkan oleh Indra adalah apabila Yoris dan Danu salah bicara ketika diwawancarai awak media.

Indra menerangkan bukan bermaksud dirinya melarang wawancara tersebut melainkan diberi kesempatan pada waktu-waktu tertentu.

Meskipun berprofesi sebagai pengacara, Indra menegaskan saat ini dirinya tengah cuti menjadi lawyer.

“Jadi enggak boleh, karena nanti berbentur kepentingan,” ujarnya.

Indra menjelaskan soal posisinya hanya mendampingi masih diperbolehkan, tapi tak diperbolehkan beracara.

Yoris Blak-blakan soal Pengacara Yosef

Dalam kasus ini, Yosef selaku suami Tuti dan istri mudanya Mimin alias M adalah saksi yang terus-terusan diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kedua saksi tersebut diketahui juga didampingi kuasa hukum selama menjalani pemeriksaan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, hal ini menuai perhatian dari Yoris selaku anak dari Yosef sekaligus kakak dari Amalia.

Baca juga: Sosok Pembunuh Tuti dan Amalia, Pelaku Kenal Korban hingga Dugaan Keterlibatan Wanita Bergamis

Diketahui hubungan Yosef dan Yoris tidak begitu dekat dan kian merenggang seusai kasus ini terjadi.

Yoris merasa heran mengapa perlu menyewa jasa pengacara dalam menjalani pemeriksaan kasus ini.

"Jadi begini, waktu awal tuh saya dikejar-kejar diminta tanda tangan untuk menggunakan pengacara, tapi menurut saya itu memang tidak perlu, sih, kita sekarang hanya sebagai saksi saja," ujar Yoris saat ditanya wartawan di Subang, Jumat (24/9/2021).

Yoris menegaskan, untuk orang yang tidak bersalah tidak perlu bertindak lebih jauh seperti menggunakan jasa pengacara.

"Ya, lagian buat apa gitu, kita, kan, tidak salah, mending dipakai buat yang lebih bermanfaat, ini juga seperti uang tahlilan dari saya sama istri saja," ucapnya. (TribunWow.com/Anung)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Yosef Diperiksa Polisi untuk ke-12 Kalinya, Mengaku Pernah Diancam Senjata Tajam oleh Sosok Ini, Sehari Sebelum Kasus Subang, Disuruh Yosef Beli Ini, Minta Uang Ke Amalia, Kasus Subang Yoris 'Nyindir', Yosef & Nyonya M Didampingi Pengacara, Tak Perlu Bila Tak Merasa Salah, Hari Ke-51 Kasus Subang, Yosef Kelelahan, Tadi Malam Gelar Pengajian, Tiga Kakak Tuti Diperiksa, dan Sisi Lain Peran Kades Jalan Cagak Sekaligus Paman Yoris di Kasus Subang, Pernah Disangka Pengacara