TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman berinisial M (37) tega rudapaksa keponakan sendiri terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dikutip dari TribunLombok, Jumat (8/10/2021), korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) adalah siswi SMP.
Gadis berusia 14 tahun dirudapaksa sang paman setelah diajak jalan-jalan dan belanja.
Kini M sudah ditangkap kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Polda Sulsel Sebut Kasus Viral Ayah Rudapaksa 3 Anaknya Sudah Selesai, Mabes Polri: Belum Final
Baca juga: Ini Sosok Ayah yang Dilaporkan Diduga Rudapaksa 3 Anaknya, Pilih Mengaji dan Sebut Dirinya Difitnah
Modus Pelaku
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada sang keponakan pada Kamis (2/9/2021) lalu.
Dalam menjalankan aksinya, si paman mengiming-imingi keponakan dengan mengajak berbelanja ke salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.
Disamping itu, dia juga memberikan korban uang Rp 600 ribu.
Tapi seusai berbelanja dan jalan-jalan, M tidak mengajak korban langsung pulang ke rumahnya.
Dia justru mengajak korban berhenti dan memesan kamar hotel melati di kawasan Cakranegara.
Di hotel itulah pelaku melancarkan niat bejatnya.
Si paman tega merudapaksa sang keponakan.
Setelah tidur di hotel, pelaku kemudian mengatar korban pulang ke rumahnya.
Pelaku dan korban tinggal bersebelahan karena masih satu keluarga.
”Dari hasil pemeriksaan korban diajak jalan-jalan dan berbelanja pakaian serta diberikan sejumlah uang, sehingga korban mau ikut saat tersangka mengajak korban mampir di salah satu hotel,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, saat jumpa pers di Gedung Wira Pratama, Polresta mataram, Selasa (5/10/2021).