Terkini Daerah

Dirudapaksa Kakeknya hingga Hamil, Gadis di Banyuasin Rupanya Lahir dari Ibunya yang Dicabuli Pelaku

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil.

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa seorang cucu di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang harus menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh kakek sendiri.

Santriman (66) mengaku sudah lupa berapa kali ia mencabuli cucunya itu.

Mirisnya, sebelumnya, sang anak kandung sekaligus ibu dari korban juga pernah menjadi pelampiasan nafsu syahwatnya.

Baca juga: Hubungan Danu dengan Keluarga Tuti dan Amalia Diungkap Yosef, Punya Akses Khusus ke Rumah TKP

Baca juga: Tampang Pencuri Celana Dalam di Banyuwangi, Terungkap Pelaku Juga Gauli Boneka Beruang yang Dirobek

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, korban kedua diketahui selama ini tinggal bersama pelaku.

Berstatus yatim piatu, korban diketahui takut untuk melakukan perlawanan.

"Korban ini sekarang yatim piatu. Kedua orangtuanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku. Karena di Polsek tidak ada PPA, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut," kata Kapolsek Muara Padang AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).

Kasus ini awalnya terbongkar saat warga setempat mencurigai perawakan korban kedua.

Di usianya yang masih belia yakni 15 tahun, korban kedua alias cucu pelaku mengalami perubahan tubuh yang mencurigakan layaknya wanita yang tengah mengandung.

Akhirnya warga sepakat untuk memeriksakan korban.

"Dari pemeriksaan, ternyata korban ini hamil. Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya. Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan. Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka," ujar AKP Ginting.

Setelah polisi mengungkap tindakan pelaku kepada korban kedua, kejahatan pelaku terhadap korban pertama alias anak korban ikut terbongkar.

Pelaku: Tidak Ingat Saya

Kasus ini bermula ketika Santriman melakukan pencabulan terhadap putrinya sendiri.

Santriman terus-terusan melakukan pencabulan terhadap putrinya hingga korban hamil dan melahirkan.

15 tahun berlalu sejak korban melahirkan anak Santriman, pelaku tega merudapaksa cucunya yang sekaligus berstatus sebagai putrinya.

"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan," kata Kasat Reskrim Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra, Rabu (6/10/2021).

"Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak. Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini."

Baca juga: Kronologi Duda Ngamuk lalu Bunuh 1 Pelajar dan Tembak Polisi, Pelaku Akhirnya Tewas Diamuk Massa

Cucu Santriman yang menjadi korban pencabulan kedua diketahui masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD).

Mirisnya, cucu Santriman kini tengah hamil mengandung anak Santriman yang secara tak langsung akan menjadi cicit Santriman.

Korban kedua ini diketahui tengah hamil 9 minggu.

Saat ini sang cucu mengalami trauma berat gara-gara tindakan bengis sang kakek.

"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat. Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata AKP M Ikang.

Santriman mengaku lupa berapa kali ia merudapaksa anaknya sendiri.

"Tidak ingat saya," kata Santriman yang lebih banyak diam ketika ditanya saat diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021).

Pelaku terus diam ketika dicecar oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, kepada sang cucu, Santriman mengaku sudah merudapaksa korban sebanyak sembilan kali.

Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.

Pada saat melakukan tindakan asusila terhadap korban pertama, rupanya pelaku tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kejadian itu terus berlanjut hingga korban petama yakni anak pelaku hamil lalu melahirkan korban kedua alias cucu pelaku.

Barulah ketika korban kedua hamil, pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diketahui ibu korban lah yang melaporkan pelaku ke polisi. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Kakek 66 Tahun di Muara Padang Banyuasin Hamili Anak dan Cucu, Korban Alami Trauma ,Dirudapaksa Kakek Sekaligus Bapak, Bocah SD di Muara Padang Banyuasin Hamil 9 Minggu, dan Pak Kadus Curiga Perubahan Tubuh Anak 15 Tahun, Ungkap Aksi Rudapaksa Sang Kakek

Berita terkait lainnya