Pembunuhan di Subang

Hasil Autopsi Ulang akan Ungkap Waktu dan Senjata Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi makam Amalia dan Tuti di Subang, Jawa Barat. Polisi membongkar kembali makam Tuti dan Amalia untuk autopsi ulang pada Sabtu (2/10/2021) siang.

TRIBUNWOW.COM - Hampir 50 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, polisi masih terus berusaha mengungkap kasus tersebut. 

Pada Sabtu (2/10/2021), pihak kepolisian diketahui membongkar makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban pembunuhan tersebut untuk melakukan autopsi ulang.  

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyebut autopsi ulang dilakukan demi mencari tahu sejumlah hal seperti senjata yang digunakan pelaku pembunuhan tersebut. 

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Periksa 2 Anggota Keluarga Tuti seusai Autopsi Ulang, Ada Apa?

Baca juga: Mulanya Banyak yang Simpati, Kini Mimin Dituding Terlibat Kasus Subang, sampai Sumpah Ngaku Tertekan

"Ya itu kita mencari apakah luka korban tersebut berasal dari benda tumpul atau benda tajam, terus kemudian untuk waktu-waktu kematiannya, nah itu dari hasil autopsi pasti kita temukan waktu-waktu kematiannya, katanya, dikutip dari kanal Kompas TV yang diunggah pada Senin (4/10/2021). 

Selain itu, dari autopsi ulang yang dilakukan pihak kepolisian, reka adegan pembunuhan tersebut juga kemungkinan bisa diketahui. 

"Terus kemudian, ya mungkin saja dari hasil autopsi kemarin bisa kita temuka juga apa ada lebam, luka mayat dan sebagainya, kemudian kematian korban ini diduga apakah ada perlawanan atau tidak," katanya. 

Autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak.

Di lokasi tersebut, diketahui polisi mendirikan tenda berukuran 3 meter x 3 meter untuk melakukan tugasnya. 

Proses pembongkaran makam hingga mengembalikan jasad ke makam berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB atau sekitar tiga jam.

Disinggung awak media soal hasil autopsi kedua jasad tersebut, Erdi memberikan penjelasan bahwa hasil tersebut menjadi konsumsi internal penyidik.

Baca juga: Soal Kasus Subang, Pengacara Mimin Tegaskan akan Ambil Upaya Hukum jika Ada yang Sudutkan Kliennya

"Enggak, enggak bisa (dipublikasikan), hanya untuk kepentingan penyidik," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Senin (4/10/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Dia menyebut bahwa proses autopsi tidak berhenti sampai apa yang dilakukan di sekitar makam korban. 

Hasil autopsi di lokasi akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru.

"Mereka mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya disesuaikan hasil dari autopsi itu," katanya.

Sayangnya Erdi juga enggan menjelaskan lebih detail terkait penemuan baru apa yang kini dimiliki pihak kepolisian. 

"Itu hanya untuk konsumsi penyelidikan. Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku)," ucapnya.

Dia menjelaskan apa yang ingin diketahui penyidik adalah kesesuaian dengan petunjuk baru yang ditemukan pihak kepolisian.

Misalnya terkait luka di tubuh korban agar bisa diketahui dugaan kronologi kejadian secara lebih scientifik.

“Kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan penyebab kematian," jelasnya.

Ini merupakan autopsi kedua setelah sebelumnya, autopsi pernah dilakukan di RS Sartika Asih Bandung.

Keterangan Erdi bisa disimak sejak menit ke-02.20:

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021). 

Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya. 

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis. 

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. 

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hasil Autopsi Sebelumnya

Sebelumnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Supratman sempat menyampaikan hasil autopsi sementara yang dilakukan di RS Sartika Asih Bandung setelah kedua korban ditemukan tewas.

Dia menyebut ibu dan anak itu tewas karena mengalami luka parah di tengkorak kepala.

Diduga, luka tersebut disebabkan hantaman benda tumpul.

"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," jelas Supratman, Kamis (19/8/2021).

Selain itu, kata Supratman, Tuti juga mengalami sejumlah luka lain di tubuhnya.

Di antaranya luka sobek di bibir korban.

"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," sambungnya.

Jasad Tuti dan Amelia kemudian dimakamkan di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kamis (19/8/2021).

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa ada dugaan jika Tuti dibunuh saat tengah tertidur.

Pasalnya, tak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban.

"Sepertinya pada saat korban dipukul korban yang bernama Tuti sedang tidur karena tidak ada tanda perlawanan dari korban karena tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.

"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan."

Setelah melakukan olah TKP, polisi menemukan alat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Polisi menemukan papan penggilasan untuk mencuci baju yang sudah berlumuran darah.

"Tadi juga kami menemukan barang bukti alat papan penggilasan untuk mencuci baju jenis kayu," terang Sumarni. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Ini Alasan Makam Amalia dan Tuti Dibongkar, Ada Petunjuk Baru Soal Kasus Subang, Segera Terungkap? dan Hasil Autopsi Ibu dan Anak yang Jasadnya di Bagasi Mobil, Ada Luka Lain Diduga Akibat Benda Tajam