TRIBUNWOW.COM - Yosef merupakan orang yang paling banyak diperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Terhitung, Yosef sudah 13 kali diperiksa oleh penyidik bahkan sempat dites menggunakan alat tes kebohongan.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dalam tayangan Melacak Jejak Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang dalam kanal Youtube tvOneNews yang diunggah pada Senin (4/10/2021) menjelaskan alasannya.
Baca juga: Sempat Saling Tuduh soal Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yoris Tunggu Yosef Berjam-jam untuk Berdamai
Baca juga: Penjelasan Polisi saat Disinggung soal Hasil Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia di Kasus Subang
"Dari BAP ke BAP memang ada pengulangan pertanyaan, yang dipertegas juga ada, tapi sampai sejauh ini, 40 hari lebih, belum ada ujungnya," katanya.
Dia juga meragukan jika polisi sebenarnya mencurigai Yosef sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Menurutnya pihak kepolisian akan dengan mudah membuktikan jika Yosef memang pelaku pembunuhan itu.
"Kalaulah memang Pak Yosef pelakunya, dari dulu juga Pak Yosef seharusnya sudah ditangkap," katanya.
Rohman juga menyebut ditak terlalu mengetahui alasan Yosef menjadi pihak yang paling banyak diperiksa hingga saat ini.
"Kenapa harus berlarut-larut seperti ini yah, apalagi yang musti disampaikan oleh klien kita, itu yang menjadi pertanyaan kita sampai hari ini," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Akui Dapat Bukti Baru Kasus Subang, Ini Alasan Polisi Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia
Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban, karena akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan.
Keterangan Rohman bisa disimak mulai menit ke-4:
5 Saksi Diperiksa
Sebelumnya, pihak kepolisian kembali memanggil lima saksi pada hari yang sama untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Subang pada Rabu (28/9/2021)
Keempat saksi tersebut merupakan kerabat dekat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan korban pembunuhan tersebut.
Di antaranya adalah Yoris (anak pertama Tuti), Danu (keponakan Tuti), Yosef (Suami Tuti), Mimin (istri muda Yosef), dan Ketua RT setempat, Dede.
Pantauan reporter Tribun Jabar di lokasi pada Rabu (29/9/2021) terlihat Yoris dan Danu hadir bersamaan dan memasuki ruang Satreskrim sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain Danu dan Yoris terlihat juga tokoh masyarakat di lingkungan TKP, yang merupakan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif.
Terkait kehadirannya di Mapolres Subang, Indra mengaku hanya mendampingi Yoris dan Danu untuk menjalani pemeriksaan.
Dede yang merupakan Ketua RT di TKP pembunuhan tersebut juga terpantau hadir di Polres Subang.
Dia juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan diminta menandatangani BAP terkait keterangannya.
"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucapnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pemanggilan sejumlah saksi diwaktu bersamaan ini.
Sedangkan, empat saksi lain diketahui meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Mereka diketahui menjalani pemeriksaan dan disumpah terkait keterangan-keterangan mereka sebelumnya.
Keterangan keempat saksi juga dikonfrontir agar ditemukan kesamaan.
Disebutkan juga ada penandatanganan BAP yang akan digunakan menjadi alat bukti.
Pemeriksaan Yosef
Dalam pemeriksaan ke-13, Yosef mendapat 16 pertanyaan seputar aktivitasnya ketika hari kejadian pada Rabu (18/8/2021).
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Pengacara Yosef, Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Yosef terlihat datang bersama Mimin dengan didampingi kuasa hukumnya pada sore hari dan baru keluar pada malam harinya.
Rohman menyebut bahwa Yosef kembali menjelaskan aktivitas teleponnya saat kejadian mulai dari ketika dia datang ke TKP yang merupakan rumahnya hingga dia melapor ke kantor polisi di Polsek Jalancagak.
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphone-nya tidak ada yang menjawab."
"Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya."
"Istri Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelepon Pak Yosef."
Rohman menambahkan jika pada kesempatan kali ini Yosef juga diminta mengonfirmasi keterangan saksi lain.
"Hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef."
"Hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Pemeriksaan Saksi Kasus Amalia Subang Mulai Mengerucut Pada 4 Saksi, Yosef Ngaku Sering Difitnah dan UPDATE KASUS SUBANG, Dipertemukan dengan Yosef, Danu Sempat Bilang Lupa, Kemudian Akui Lakukan Ini