Pembunuhan di Subang

Pengacara Yosef Sebut Riwayat Panggilan HP Kliennya Jadi Bukti Kuat soal Kasus Subang, Ini Alasannya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rohman Hidayat selaku Pengacara Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dalam tayangan AIMAN yang diunggah di Youtube Kompas TV pada Selasa (28/9/2021). Dia menyebut riwayat panggilan di HP Yosef merupakan alibi kuat Yosef.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yosef, Rohman Hidayat kerap menyampaikan jika kliennya memiliki alibi kuat yang membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat. 

Satu di antara yang dianggap penting andalah riwayat panggilan yang ada di ponsel Yosef. 

"Bahkan pada saat pagi-pagi dia berpikir masih ada penculikan, itu dibuktikan dari log call-nya, yang menghubungi HP korban," katanya saat dihubungi pada Sabtu (2/9/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Pelaku Kasus Subang Belum Tertangkap, Istri Yoris Resah hingga Tak Bisa Tidur: Takut Dibunuh

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Semakin Rumit, Yosef Menangis Mohon Begini kepada Yoris

Menurutnya itulah yang membuktikan jika Yosef tidak mengetahui telah terjadi pembunuhan pada istri dan anaknya yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Rohman menyampaikan bahwa Yosef berusaha menghubungi anaknya saat mengetahui TKP yang merupakan rumahnya dalam kondisi berantakan dan hendak melapor kepada polisi. 

"Jadi, Yosef menyampaikan kepada penyidik bahwa sebelum ke kantor polisi Jalancagak pukul 07.24 WIB dia sempat menghubungi HP Amel," ujarnya.

Selain Amel, Yosef juga disebut berusaha menghubungi Yoris yang merupakan anak pertamanya untuk memberitahu kejadian tersebut. 

Namun, saat itu panggilan Yosef dijawab oleh istri Yoris, Yanti. 

"Telepon Yoris dijawab oleh istrinya. Di situ Yosef menyampaikan ke istri Yoris bahwa di rumah ada penculikan," kata Rohman.

Kemudian, Yosef langsung melapor ke kantor polisi di Polsek Jalancagak sekitar pukul 07.35 WIB.

Baca juga: Terkait Kasus Subang, Kades Jalancagak Ingin Yoris Datangi Yosef dan Minta Maaf, untuk Apa?

Di saat itu juga, kata Rohman, Yoris balik menelepon Yosef.

"Jam 08.02 WIB, Yosef tidak masuk lagi ke TKP, tapi dibawa ke ruang komite sekolah SMA Jalancagak."

"Di TKP sudah banyak warga masyarakat dan sudah di-police line," ucapnya.

Jadi Pertanyaan Polisi

Terkait riwayat panggilan di ponsel Yosef juga dikatakan menjadi bagian yang ditanyakan saat pemeriksaan pada Rabu (28/9/2021). 

"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon," kata Rohman di Polres Subang.

Yosef diketahui menjalani pemeriksaan yang ke-13 pada saat itu. 

Di hari yang sama ada sejumlah saksi lain yang ikut diperiksa oleh penyidik. 

Di antaranya adalah Yosef, Mimin (istri muda Yosef), Yoris, Yanti (istri Yoris), Danu (keponakan Tuti), dan Ketua RT di TKP, Dede.

Untuk Yosef, saat itu dia beri 16 pertanyaan terkait alibinya termasuk log panggilan. 

"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," katanya. 

Yosef dan Mimin diketahui datang di sore hari dan keluar pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. 

Di sana keterangan saksi-saksi lain juga saling dikonfrontasi dan diluruskan. 

"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021). 

Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya. 

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis. 

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP. 

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. 

Ada dugaan jika pelaku merupakan kerabat dekat korban.

Dugaan jika pelaku orang dekat korban berdasarkan kesimpulan dari tidak ada barang berharga yang hilang di TKP dan pintu rumah korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.

Kini kasus ini ditangani pihak kepolisian bahkan di tingkat nasional yaitu Bareskrim Polri. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Kuasa Hukum Yosef Ungkap Fakta Baru di Kasus Subang, Polisi: Ini Kejahatan Luar Biasa! dan Kasus Subang Hari ke-44, Daftar Nomor yang Ditelepon Yosef di Hari Kejadian, Ada Amalia dan Yoris