Terkini Daerah

Sosok Kabba, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar yang Terekam CCTV, Akui Sering Diusir saat Tidur

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya, KB alias Kabba (22) saat diamankan di di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore. Kabba, seorang pengangguran yang sering dimarahi saat tidur di masjid tertangkap polisi setelah wajahnya terekam CCTV membakar mimbar masjid raya Makassar.

TRIBUNWOW.COM – Seorang pria nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan dan langsung diamankan oleh kepolisian pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Pria berusia 22 tahun itu bernama Kabba dan melangsungkan aksinya setelah masuk ke masjid sekitar pukul 01.10 dini hari.

Kabba sempat sengaja menutupi kamera CCTV di mimbar masjid sebelum kemudian membakarnya.

Konferensi pers penangkapan pembakar mimbar Masjid Raya Makassar di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sabtu (25/9/2021) (Tribun-Timur via Kompas.com)

Baca juga: Kronologi Emak-emak Pukuli Pelaku Penganiayaan Ustaz saat Ceramah di Masjid, Pelaku Disebut ODGJ

Baca juga: Fakta Viral Lampu Warna-warni di Dalam Masjid Istiqlal, Ternyata Bagian dari Proses Maintenance

Dia ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.

Kabba mengaku memiliki kekesalan terhadap takmir masjid yang kemudian menjadi latar belakang aksinya tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana yang menyatakan pelaku Kabba mengaku nekat melakukan pembakaran mimbar masjid itu karena kesal dengan perlakuan takmir.

Kabba yang seorang pengangguran, kerap kali dimarahi dan diusir karena tidur di dalam masjid.

“Motif pelaku kesal karena sering tidur di dalam masjid dan sering ditegur atau diusir oleh petugas keamanan masjid,” ungkap Witnu dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/9/2021), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

“Pelaku pengangguran dan sering tidur di masjid raya,” tambahnya.

Kabba dilaporkan langsung pergi ke rumahnya setelah menjalankan aksinya membakar mimbar.

Salah satu pengurus masjid yang datang langsung memadamkan api dan memberi informasi kepada pihak keamanan yang langsung mengejar pelaku, tetapi gagal.

Kabba kemudian ditangkap kepolisian di rumahnya, sekitaran Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Wajah Kabba diketahui terekam dalam CCTV masjid, meskipun sudah sempat berusaha menutupinya.

Hal itu menjadi alasan mengapa kepolisian dapat segera menangkap Kabba pada Sabtu siang.

Kabba berkemungkinan menghadapi ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mimbar masjid tersebut oleh kepolisian, ungkap Witnu.

Baca juga: Fakta Viral Pria di Cilegon Masuk Masjid Hanya Pakai Dalaman, Minta Jemaah Bubar, Ini Kata Polisi

Baca juga: Masuk Masjid Hanya Pakai Dalaman, ODGJ di Cilegon Minta Jamaah Bubar: Salat Kalian Salah

"Saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka,” kata Witnu didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis kasus itu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, yaitu dengan sengaja membakar. Ancaman hukuman 15 tahun," tambahnya.

Beberapa barang bukti juga diamankan oleh kepolisian, termasuk sajadah dan Alquran yang ikut terbakar dalam peristiwa itu.

Kepolisian sedang memeriksa lebih lanjut untuk mengetahui jenis cairan yang digunakan Kabba untuk menyulut api saat membakar mimbar.

Witnu mengungkapkan Kabba menggunakan sajadah yang bisa cepat terbakar di mimbar masjid.

"Barang bukti yang kita amankan, ini ada sajadah yang separuhnya sudah terbakar. Karena pelaku ini menggunakan sajadah untuk cepat terbakar di mimbar masjid," ujar Witnu.

"Kemudian, ini potongan-potongan mimbar yang ada Masjid Raya setelah dilakukan pembakaran oleh pelaku," tambahnya sambil menunjukkan barang bukti. (TribunWow.com)

Berita terkait Makassar lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Terancam 15 Tahun Penjara dan Kompas.com dengan judul "Sosok Kabba, Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Kesal karena Sering Diusir Saat Tidur"